19 Maret 2008

Download Film Ketika Cinta Bertasbih (KCB)

Kesuksesan film Ayat-Ayat Cinta yang diangkat dari novel Habiburrahman El Shirazy membuat karyanya menjadi incaran selanjutnya untuk di filmkan. Kali ini, rumah produksi Sinemart Pictures milik Leo Sutanto tengah bersiap mengadaptasi novel Kang Abik berjudul “Ketika Cinta Bertasbih”.

Tak tanggung-tanggung, dua nama besar perfilman nasional, Chaerul Umam dan Imam Tantowi akan berduet sebagai sutradara dan penulis skenario. Sangat menarik, mengingat prestasi Chaerul yang telah meraih Piala Citra 1992 di Ramadhan dan Ramona dan penghargaan pada Festifal Film Asia 1977 di film Al Kautsar. Juga Imam Tantowi yang meraih Citra 1991 di Soerabaia’45 untuk sutradara terbaik dan Citra 1989 di Si Badung untuk kategori Penulis Cerita Terbaik.

“Ketika Cinta Bertasbih” yang terdiri atas dua buku (dwilogi) memakai dua setting latar Mesir dan Indonesia. Episode pertama mengenai pengembaraan Khairul Azzam untuk menuntut ilmu di Al-Azhar, Kairo, dan perjuangannya selama sembilan tahun untuk menyelesaikan studi S1 di Al-Azhar sambil mencari biaya pendidikan adik-adiknya di tanah air dengan berjualan bakso dan tempe pada para mahasiswa maupun warga Indonesia di Kairo.

Untuk episode dua mengenai pencarian cinta Khairul Azzam di tanah kelahirannya (Pulau Jawa). Episode dua akan membuat Anda berlinang air mata saat Azzam kehilangan orang yang sangat dicintainya dan kenangan Husna (Adik Azzam) ketika Ayah mereka dipanggil oleh Sang Khalik.

Untuk kepentingan promo, rencananya soft launching akan di gelar pada Selasa (24/3) nanti di The Sultan Hotel (dulu Hilton_red), Jakarta.

18 Maret 2008

PRESS RELEASE ; BADKO HMI ACEH MINTA PENGESAHAN APBA 2008 DIPERCEPAT

Banda Aceh 14 Maret 2008;
Menyikapi surat teguran kedua Depertemen keungan RI kepada Gubernur Aceh, prihal peringatan kepada Gubernur Aceh untuk segera menyampaikan dokumen APBA 2008 kepada pemerintah pusat agar tidak kena sangsi pengurangan anggaran sesuai dengan UU No 33 tahun 2004 pasal 102 berkenaan tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Lambannya penyelesaian rincian kegiatan Anggaran (RKA) serta molornya pembahasan RAPBA 2008 oleh DPRA, maka kami Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Aceh menyampaikan beberapa sikap dan masukan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA sebagai berikut :
  1. Menyesalkan keterlambatan pengesahan APBA 2008 apapun alasan penyebab keterlambatan pengesahan, karena menjelang akhir 2007 lalu pemerintah aceh dan DPRA sudah menyampaikan komitmen dan sudah bekerja untuk menyelesaikan RAPBA secepat mungkin agar tidak terjadi keterlambatan seperti pada tahun 2007 lalu.
  2. Keterlambatan pengesahan APBA sangat merugikan masyarakat Aceh, karena Aceh sedang berada pada kondisi damai setelah puluhan tahun didera konflik sehingga aceh tidak bisa membangun dengan alasan konflik. Keterlambatan pengesahan APBA akan berdampak kepada lemahnya realisasi proyek pembangunan serta rendahnya mutu disebabkan batas waktu yang sangat sempit untuk mengerjakan proyek seperti yang terjadi di tahun 2007 daya serap anggaran dan realisasi pembangunan sangat lemah..
  3. Meminta kepada DPRA untuk mempercepat sidang pembahasan RAPBA tanpa mengesampingkan aspek ketelitian dalam menilai rincian kegiatan anggaran yang di ajukan Eksekutif , agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu janji pemerintah, terutama masayarakat yang berada didaerah terpencil dan terisolir.
  4. Kepada Pemerintah Aceh dan DPRA kami berharap agar surat teguran Depkeu yang kedua kalinya ini bukan hanya sebagai teguran dari pemerintah pusat, akan tetapi ini juga teguran rakyat yang perlu disikapi dengan arif dan cerdas, sebelum rakyat menyampaikan teguran dengan aksi dan tindakan-tindakan yang tidak kita inginkan.

Demikian beberapa butir pokok pikiran kami dari BADKO HMI Aceh, semoga semua pihak bisa menyikapi dengan arif dan cerdas demi membangun kedilan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

PEMIMPIN BARU DAN HIKAYAT SEEKOR NAGA BARU

*) YUS EFENDI, S.P


Jeritan-jeritan penderitaan kaum jelata terasa menggema akhir-akhir ini, itulah potret perjalanan sebuah negeri yang berjulukan serambi mekkah, Nanggroe Aceh Darussalam tepatnya, dimana negeri yang kekayaan alamnya melimpah ruah. Kita akan tersadar akan betapa kayanya Aceh, bayangkan saja telah dihabiskan rata-rata 17 trilyun selama 4 (empat) tahun ini untuk membangun negeri yang menderita bencana alam terbesar di dunia; gempa bumi 9,2 SR dan gelombang pasang tsunami yang meluluh lantahkan persada negeri Tjut Nyak Dhien ini. Tapi apakah kekayaan dan belanja untuk korban tsunami dan korban konflik saat ini mampu mengubah strata kehidupan rakyat Aceh?

Pertanyaan lazim dan terjawab sudah melihat carut marut negeri ini, dan yang anehnya pada pengambil keputusan negeri ini ikut larut dengan euforia menggelogoti kekayaan yang diperuntukkan untuk belanja bagi rakyatnya, entah namanya korupsi atau bayaran untuk kucuran keringat mereka dalam memperjuangkan nasib rakyat. Bapak dan Ibu kita yang telah memperjuangkan negeri ini pasti akan sangat kecewa dan marah melihat anak cucunya bertarung merebut bongkahan emas atas penderitaan rakyat.

Ilustrasi bongkahan emas tadi mengingatkan saya akan sebuah cerita loyaritas kepemimpinan China kuno yang sampai saat ini masih menjadi bahan ilustrasi untuk menilai idealisme kepemimpinan dan pejuang idealisme yang sering terdengar ilmiah dan bernilai kosa kata intelektual. Dalam cerita tersebut digambar seorang pendekar sakti yang begitu terkenal disebuah negeri dan memimpin sebuah padepokan silat atau ilmu beladiri. Pada suatu hari Pendekar tersebut dikabari oleh seorangnya muridnya sebuah legenda seekor naga raksasa yang hidup disebuah goa dan tidak pernah bisa ditaklukkan atau dikalahkan oleh semua pendekar yang pernah melawan naga itu. Maka atas desakan muridnya, sang guru dengan keyakinan luar biasa akan kemampuannya mencoba peruntungan untuk melawan naga tersebut. Pergilah sang pendekar dengan gegap gempita menuju goa tempat sang naga itu tinggal. Nah, saat sang pendekar masuk ke goa tersebut ia mendapati seekor naga kecil yang tertunduk lemah dan tak berdaya, dalam hatinya terbersit “Oh, hanya seekor naga kecil yang lemah dan tak berdaya yang hanya dengan sekali tebas pedangku sang naga itu akan menemui ajalnya”, pikirnya. Dengan membabibuta sang pendekar ini akhirnya menebas leher sang naga kecil itu dan naga itu terkapar tak bernyawa. Beberapa saat kemudian naga yang mati itu menjelma menjadi sebuah bongkahan emas besar, dengan pandangan takjud sang pendekar kemudian berniat mengambil bongkahan emas tersebut, dalam relung hatinya terbersit “oh, rupanya tidak ada apa-apanya sebuah legenda yang digambarkan bahwa kekuatan sang naga mampu mengalahkan semua pendekar yang pernah melawan naga itu”.

Akhirnya, melihat bongkahan emas besar ini terbersit keinginan sang pendekar untuk mengambil bongkahan emas itu, lalu ia bawa pulang dan ia akan menjadi orang kaya raya karena telah mendapatkan rezeki yang tak terduga dan sangat bernilai. Kemudian ketika sang pendekar mengambil emas tersebut, menjelmalah ia menjadi seekor naga kecil yang lemah tak berdaya, karena malu dan takut akan mendapat ejekan atau bisa saja ia dianggap seekor naga hinggá bisa saja dibunuh oleh murid-muridnya yang tidak percaya bahwa sang guru dan pendekar terkenal itu telah menjelma menjadi seekor naga akibat keserakahannya. Itulah Hikayat China Kuno yang berjudul “ Sang Naga Baru” yang begitu terkenal itu.

Refleksi cerita ini adalah sebuah penggambaran bagaimana sebuah nilai idealisme dan komitmen seorang pemimpin atau pengambil kebijakan dapat terjauhkan dari keserakahan dan mampu menahan diri untuk tidak masuk dalam lingkaran kekuasaan yang dianggap mampu memberikan segalanya. Sehingga idealisme seorang pemimpin dipertaruhkan, bahwa apakah ia mampu menahan diri dari berbagai godaan dunia yang mampu menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kepuasan materi dengan kekuasaan yang ia miliki, semoga pemimpin kita dijauhkan dari keserakahan dan selalu tawakkal kepada Sang Maha Pencipta

Harapan Sebuah Pakta Integritas
Tanggal 11 Maret lalu, kita telah sama-sama menyaksikan suatu proses pelantikan dan janji sumpah jabatan dalam pakta integritas pemimpin-pemimpin dalam jajaran kabinet Gubernur Irwandi-Nazar. Sebagai seorang kaum muda, saya menyambut positif gebrakan Pak Irwandi yang dengan segenap komitmennya menjaring kabinetnya dalam suatu proses fit and propert test. Proses perekrutan atau pencarian bakat dan keahlian seorang Kepala Dinas/Badan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ini hendaknya merupakan suatu titik awal kebangkitan perubahan reformasi birokrasi yang sesuai dengan visi dan misi gubernur terpilih. Sebuah tatanan reformasi birokrasi yang islami telah di mulai, kemudian bagaimana semua pemimpin terpilih kita ini mampu sebagai motor perubahan menuju reformasi birokrasi yang islami tersebut, sehingga hikayat “Sang Naga Baru” seperti yang sudah tergambarkan diatas tidak menjadi kenyataan. Karena kursi yang empuk dan jabatan besar tidak menjamin anda bisa menjadi akan menjadi pemimpin yang diibaratkan seorang khalifah, tapi bagaimana peran-peran anda mampu menjadi perpanjangan tangan bagi rakyat sebagai pengayom untuk pengabdianmu sebagai abdi Negara.

Seorang pemimpin adalah pribadi yang sangat menentukan bagi suatu umat atau bangsa. Menentukan karena dengannya sebuah Negara bisa maju atau mundur. Bila seorang pemimpin tampil lebih memihak kepada kepentingan dirinya, tidak bisa tidak rakyat pasti terlantar. Sebaliknya bila seorang pemimpin lebih berpihak kepada rakyatnya, maka keadilan pasti ia tegakkan. Keadilan adalah titik keseimbangan yang menentukan tegak tidaknya alam semesta ini. Allah swt menegakkan langit dengan keseimbangan. Pun juga segala yang ada di bumi Allah swt berikan dengan penuh keseimbangan. Padanan keseimbangan adalah keadilan, lawan katanya adalah kedzaliman.

Di dalam Al Qur’an Allah swt telah menceritakan hancurnya umat-umat terdahulu adalah karena kedzaliman pemimpinnya. Karena itu bila kita berusaha untuk memecahkan persoalan bangsa maka tidak ada jalan kecuali yang pertama kali kita perbaiki adalah pemimpinnya. Pemimpin yang korup dan dzalim bukan saja akan membawa malapetaka terhadap rakyatnya tepai lebih jauh –dan ini yang sangat kita takuti – Allah SWT akan mencabut keberkahan yang diberikan. Sungguh sangat sengsara sebuah kaum yang kehilangan keberkahan. Sebab dengan hilangnya keberkahan tidak saja fisik yang sengsara melainkan lebih dari itu, ruhani juga ikut meronta-ronta.

Pemimpin Adalah Nahkoda
Ilustrasi lain yang menggambar betapa pentingnya seorang pemimpin adalah perumpamaan yang menyebutkan bahwa pemimpin adalah nahkoda bagi sebuah kapal. Sebab Negara ibarat kapal yang didalamnya banyak penumpangnya. Para penumpang seringkali tidak tahu apa-apa. Maka selamat tidaknya sebuah kapal tergantung nahkodanya. Bila nahkodanya berusaha untuk menabrakkan kapal ke sebuah karang, tentu bisa dipastikan bahwa kapal itu akan tenggelam dan semua penumpang akan sengsara.

Ibarat kepala bagi sebuah badan, pemimpin adalah otak yang mengatur semua gerakan anggotanya. Karena itu pemimpin harus cerdas, lebih dari itu harus jujur dan adil. Tidak cukup seorang pemimpin hanya bermodal kecerdasan, sebab seringkali para pemimpin yang korup menggunakan kecerdasannya untuk menipu rakyat. Karena itu ia harus jujur dan adil, sebagaimana Firman Allah dalam QS. Al Ma’idah: 8 “Berbuat adillah, karena berbuat adil itu lebih dekat kepada taqwa”.

Itulah rahasia mengapa dalam memilih seorang pemimpin, hendaklah sebuah bangsa jangan asal-asalan. Melainkan harus benar-benar selektif. Jangan asal disogok lalu berani mengorbankan kebenaran. Ingat bahwa Allah swt tidak hanya mengancam orang-orang yang berbuat dzalim, melainkan juga mengancam orang-orang yang mendukung kedzaliman tersebut, sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al Mukmin : 45-46

“Maka Allah memeliharanya dari kejahatan tipu daya mereka, dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”.
Harapan untuk nakhoda baru

Kita semua berharap kepada para nakhoda baru yang telah diberikan kepercayaan oleh gubernur mampu menjalankan amanah sesuai dengan pakta integritas yang menjadi landasan dalam gerak dan langkah kepemimpinan bapak-bapak kita ini. Ingatlah, bahwa setiap suara yang kita berikan itu adalah amanah. Bila kita salah menyerahkan amanah, yang sengsara kita juga. Sebaliknya bila kita bersungguh-sungguh untuk menyerahan amanah itu kepada yang ahlinya, maka kitalah yang akan menikmatinya. Bukan saja kesejahteraan di dunia yang kita dapatkan melainkan lebih dari itu, kita akan mendapatkan pahala yang melimpah karena kita telah mendukung kebaikan.

Dari sini nampak bahwa suara rakyat adalah sangat menentukan terhadap lahirnya seorang pemimpin. Oleh sebab itu, kita sebagai rakyat hendaknya bersungguh-sungguh untuk menjadi rakyat yang baik, sebab jika tidak, kita sendiri yang rugi dan sengsara. Rasulullah saw. Bersabda: ”Bahwa seorang mu’min tidak pantas terjatuh ke lubang yang sama dua kali”. Maka cukuplah masa lalu kita jadikan pelajaran. Sekarang sudah saatnya kita mempercayai pemimpin baru kita ini, agar benar-benar mampu membawa risalah Allah. Sebab hanya dengan menegakkan ajaran Allah SWT keberkahan akan menyertai kita.

*) Penulis adalah Sekretaris Umum Badko HMI Nanggroe Aceh Darussalam dan Alumnus Universitas Malikussaleh

PEMBANGUNAN EKONOMI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

*) Juliani Jacob, S.HI


Anggapan orang barat bahwa Islam sebagai faktor penghambat pembangunan ekonomi sampai sekarang tidak bisa dibuktikan kebenarannya karena pada dasarnya elemen terpenting dari strategi Islam untuk mencapai tujuan-tujuan Islam adalah terintegrasinya semua aspek kehidupan keduniaan termasuk pembangunan ekonomi, dengan aspek spriritual untuk menghasilkan suatu peningkatan moral manusia dan masyarakat dimana ia hidup. Tanpa adanya peningkatan moral tidak akan mungkin tercapai kesejahteraan manusia yang hakiki, walaupun kebutuhan materil telah terpenuhi.

Hal ini telah terbukti bahwa tanpa peningkatan moral juga akan menimbulkan bencana besar, brutalitas manusia modern, keacuhan terhadap penderitaan sesama, potensi untuk melakukan bencana berskala missal, nafsu kebinatangan dan mungkin masih banyak bencana lain yang ditimbulkan karena perkembangan ekonomi maupun sosial politik yang tidak dibarengi dengan perbaikan moral. Dalam konteks ini klaim Islam mulai berarti bagi mereka yang pernah menafikan keberadaan Islam sebagai suatu ajaran yang memberikan sumbangsih pemikiran dalam segala aspek kehidupan dan tidak hanya bergerak dalam bidang ritual keagamaan saja.

Namun demikian, walaupun Islam merupakan ajaran yang komprehensif dan universal, akan tetapi sudah cukup lama umat Islam baik di Indonesia maupun dibelahan dunia Islam lainnya mengalami berbagai kendala dalam pengembangan potensi dan pembangunan ekonominya. Hal ini disebabkan oleh penyakit dualisme ekonomi syari’ah yang cukup kronis. Dualisme ini muncul sebagai akibat dari ketidakmampuan umat Islam untuk menggabungkan dua disiplin ilmu ekonomi dan syari’ah, yang seharusnya saling mengisi dan menyempurnakan. Di satu pihak kita memiliki para ekonom, bangkir dan businessman yang aktif dalam menggerakkan roda pembangunan, tetapi “lupa” membawa pelita agama karena memang tidak menguasai syari’ah, terlebih lagi fiqh muamalat secara mendalam. Di lain pihak kita juga menemukan para kyai dan ulama yang menguasai konsep fiqh, ushul fiqh, ulumul Qur an secara mendalam, akan tetapi mereka kurang menguasai dan memantau tentang fenomena ekonomi dan gejolak bisnis yang terjadi disekelilingnya.

Yang diinginkan Islam adalah para ekonom, bankir, businessman bisa menguasai syari’ah khususnya fiqh muamalah, yang berbicara tentang hubungan manusia yang satu dengan manusia yang lain, yang menyangkut didalamnya masalah ekonomi. Begitu juga para kyai dan ulama bisa menguasai masalah-masalah yang terjadi disekelilingnya, sehingga roda pembangunan seperti yang diharapkan Islam bisa berjalan lancar. Pembangunan ekonomi bertumpu pada pembangunan manusia, dimana pembangunan ekonomi baru berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan kalau seandainya pembangunan sumber daya manusianya telah berhasil dilakukan, karena roda pembangunan ekonomi itu sendiri dijalankan oleh manusia.

Pembangunan ekonomi yang diharapkan oleh masyarakat adalah pembangunan yang berkonsep pada keadilan yang bisa memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi semua pihak tanpa menzalimi dan memudharatkan orang lainnya. Letak keadilan adalah pada sikap manusia, bukan pada konsep, karenanya Islam menekankan bahwa tiang pembangunan adalah manusianya. Betapapun idealnya sebuah konsep dan agungnya konsep yang ditawarkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah tentang ekonomi, tidak akan berjalan sesuai dengan yang diinginkan tanpa adanya keadilan dan manusialah yang akan menegakkannya. Dalam perspektif Islam, pembangunan ekonomi itu bersifat universal, artinya ajaran Islam dapat diterapkan kapanpun waktunya, dimanapun tempatnya dan pada siapapun objeknya, yang akan menguntungkan semua pihak.

Dalam pembangunan ekonomi Islam terdapat beberapa ajaran dasar, pertama : pemilik mutlak terhadap segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini termasuk harta benda adalah Allah SWT. Oleh karenanya manusia dalam mengolah alam semesta ini harus dengan keadilan bagi seluruh manusia serta tidak semena-mena karena status harta yang dimiliki manusia adalah : (1). Harta sebagai amanah (titipan) dari Allah SWT. Manusia hanya pemegang amanah, karena memang manusia tidak dapat mengadakan sesuatu yang tiada menjadi ada, (2). Harta sebagai perhiasan hidup, yang memungkinkan manusia untuk menikmatinya dengan baik dan tidak berlebih-lebihan, (3). Harta sebagai ujian keimanan. Hal ini menyangkut soal cara mendapatkan dan memanfaatkannya, (4). Harta sebagai bekal ibadah. Yakni untuk melaksanakan perintah-Nya dan melaksanakan muamalah diantara sesama manusia, melalui kegiatan zakat, Infaq, dan shadaqah. Kedua : harta kekayaan (modal) hendaknya berputar diantara manusia melalui mekanisme yang ada, misalnya pewarisan, jual beli, zakat infaq, shadaqah, hadiah dan laun sebagainya, sehingga jurang pemisah antara si kaya dan si miskin dapat dihindarkan. Ketiga :kegiatan-kegiatan ekonomi dibolehkan atas prinsip-prinsip saling menolong dan saling menanggung, serta tidak melakukan transaksi-transaksi yang bersifat merugikan satu sama lain, seperti penipuan dalam perdagangan, monopoli, dan lain sebagainya. Keempat : kepemilikan harta dapat dilakukan dengan cara yang halal dan dilarang menempuh usaha yang haram, seperti kegiatan riba, perjudian, mencuri, merampok, jual beli minuman keras dan lain sebagainya. Kelima :campur tangan pemerintah terhadap pasar adalah campur tangan bersifat moral, diantaranya adalah sistem dan mekanisme kawalan terhadap tingkah laku para pelaku pasar, sehingga pasar dapat berjalan dengan sehat.

Dari beberapa ajaran dasar tersebut, dapat kita ketahui bahwa tujuan yang ingin dicapai Islam melalui pembangunan ekonomi yaitu:

1. Kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma-norma Islam.
Islam berprinsip bahwa pencapaian kesejahteraan ekonomi harus menjadi salah satu tujuan ekonomis masyarakat Islam karena hal itu merupakan manifestasi dari usaha terus menerus melalui riset dan pengembangan tehnologi untuk memanfaatkan sumber daya yang disediakan Allah SWT, guna kepentingan dan peningkatan kualitas hidup manusia. Upaya tersebut telah dibingkai dengan indah melalui norma-norma yang digaris oleh Islam. Dengan demikian akan menunjang usaha untuk mencapai tujuan diciptakan manusia, yaitu hasanah di dunia dan hasanah di akhirat (konsep al-falah).

2. Persaudaraan dan keadilan universal.
Islam bertujuan membentuk suatu tertib sosial dimana semua orang diikat dengan tali persaudaraan dan kasih sayang seperti dalam satu keluarga. Persaudaraan yang dibangun adalah persaudaraan yang universal dan tidak picik. Konsep persaudaraan ini berhubungan erat dengan keadilan, karena keadilan merupakan salah satu tujuan utama ajaran Islam. Keadilan dalam Islam mempunyai implikasi sebagai berikut : (a). Keadilan sosial; Islam menganggap umat manusia sebagai suatu keluarga, sama derajat dihadapan Allah hukum yang diwahyukan oleh-Nya. Tidak ada perbedaan antara si kaya dengan si miskin, antara yang berpangkat tinggi dan yang berpangkat rendah, antara yang berkulit hitam dan yang berkulit putih. Secara sosial yang membedakan satu sama lain adalah ketaqwaan, ketulusan hati, kemampuan dan pelayanannya kepada mnusia. (b). keadilan ekonomi; Konsep persaudaran dan perlakuan yang sama tidak berarti apa-apa, kalau tidak disertai dengan keadilan. Dengan keadilan ekonomi, setiap individu akan mendapatkan haknya sesuai dengan konstribusi masing-masing kepada masyarakat. Setiap individu pun harus terbebaskan dari eksploitasi individu lainnya. Konsep keadilan ekonomi dalam Islam mengharuskan setiap orang mendapatkan haknya dan tidak mengambil hak orang lain.

3. Distribusi pendapatan yang adil.
Kesenjangan pendapatan dan kekayaan alam yang dalam masyarakat berlawanan dengan semangat serta komitmen Islam terhadap persaudaraan dan keadilan ekonomi. Kesenjangan harus diatasi dengan menggunakan cara yang ditekankan Islam, diantaranya yaitu dengan : (a). Menghapuskan monopoli, kecuali oleh pemerintah untuk bidang-bidang tertentu, (b). Menjamin hak dan kesempatan semua pihak untuk aktif dalam proses ekonomi baik produksi, distribusi maupun konsumsi, (c). Menjamin basic needs fulfillment (Pemenuhan kebutuhan dasar hidup) setiap anggota masyarakat, (d). Melaksanakan amanah dimana yang mampu menanggung yang tidak mampu.
Islam membenarkan seseorang memiliki kekayaan lebih dari yang lain sepanjang kekayaan tersebut didapatkan dengan cara yang halal dan yang bersangkutan telah menunaikan kewajibannya bagi kesejahteraan masyarakat, baik dalam bentuk zakat, maupun amal kebajikan lain seperti infaq dan sadaqah. Dengan cara itu, standar kehidupan setiap individu lebih terjamin. Sisi manusiawi dan kehormatan setiap individu akan lebih terjaga sesuai dengan martabat yang sudah melekat pada manusia, yaitu khalifah Allah di muka bumi.
Konsep keadilan Islam dalam distribusi pendapatan serta konsep keadilan ekonomi, menghedaki setiap individu mendapatkan imbalan sesuai dengan amal dan kerjanya. Ketidak samaan pendapatan dimungkinkan dalam Islam karena kontribusi masing-masing orang kepada masyarakat berbeda-beda. Jika seluruh ajaran Islam termasuk pelaksanaan syari’ah serta norma keadilan diterapkan, kesenjangan kekayaan serta pendapatan yang mencolok tidak akan terjadi pada masyarakat.

4. Kebebasan individu dalam konteks kesejahteraan sosial.
Manusia dilahirkan merdeka, tidak ada seorangpun bahkan negara manapun yang berhak mencabut kemerdekaan tersebut. Dalam konsep ini setiap individu berhak menggunakan kemerdekaannya tersebut, sepanjang kebebasan tersebut dapat dipertanggungjawabkan, baik secara sosial maupun dihadapan Allah SWT. Islam mengakui pandangan universal, bahwa kebebasan individu bersinggungan atau bahkan dibatasi oleh kebebasan individu orang lain. Hal ini berbeda sekali dengan pendapat Adam Smith yang mengatakan “bahwa melayani kepentingan diri sendiri oleh setiap individu pada gilirannya adalah melayani kepentingan sosial”. Pendapat ini jelas keliru karena kedua kepentingan tersebut tidak selalu seirama. Misalnya susatu pengurangan substsnsial dari konsumsi barang mewah dari si kaya sangat diperlukan untuk meningkatkan tabungan yang akan memberikan efek pemenuhan kebutuhan secara umum dan kesempatan kerja penuh, akan tetapi hal ini tidak secara langsung menjadi keinginan si kaya. Begitu pula mencegah polusi air sungai di suatu negara adalah kepentingan masyarakat, tetapi tidak selalu memberikan kepuasan duniawi kepada sang produsen, sebab hal ini akan meningkatkan biaya produksi dan akan mengurangi keuntungannya.

Menyangkut dengan masalah hak individu dalam kaitannya dengan masyarakat, Islam memiliki beberapa prinsip yaitu : (a). Kepentingan masyarakat yang lebih luas harus didahulukan dari pada kepentingan individu, (b). Melepaskan kesulitan harus diprioritaskan dibandingkan memberikan manfaat, meskipun keduanya sama-sama merupakan tujuan syariah, (c). Kerugian yang lebih besar tidak dapat diterima untuk menghilangkan kerugian yang lebih kecil. Manfaat yang lebih besar tidak dapat dikorbankan untuk manfaat yang lebih kecil. Sebaliknya bahaya yang lebih kecil harus dapat diterima atau diambil untuk menghindarkan bahaya yang lebih besar, sedangkan manfaat yang lebih kecil dapat dikorbankan untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar. Kebebasan individu dalam kerangka etika Islam diakui, selama tidak bertentangan dengan kepentingan sosial yang lebih besar atau sepanjang individu itu tidak melangkahi hak-hak orang lain.

Dari pembahasan tersebut diatas, dapat disimpulkan, bahwa dalam pembangunan ekonomi Islam menundukkan manusia dan segala aktivitasnya di bawah pengawasan moral, dan spritual. Manusia dipandang sebagai makhluk yang mempunyai kepribadian moral, karenanya ilmu ekonomi tidak mungkin bebas dari dimensi moral itu sendiri, berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, yang menawarkan prinsip ekonomi, adanya kebebasan memiliki harta secara individual dan persaingan bebas, tanpa harus mengindahkan segi moral, sehingga terjadinya kesenjangan antara si pekerja dengan si pemilik modal sebagai pelaku ekonomi yang memegang kebijakan ekonomi, selain itu persaingan bebas juga akan melahirkan individu-individu yang berusaha untuk kepentingan diri sendiri tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat, dan akan menghalalkan segala cara, sehingga kekayaan hanya dimiliki oleh segelintir orang sedangkan yang lain hidup dalam kemiskinan. Kalau hal itu terjadi maka pembangunan ekonomi tidak akan tercapai, karena pembangunan ekonomi dengan keadilan tidak akan bisa tanpa pembangunan moral pada sumber daya manusianya.

Pembangunan ekonomi juga tidak akan bisa berjalan, kalau seandainya kebebasan individu dikekang, sehingga ruang gerak individu dalam kegiatan ekonomi menjadi sempit. Dan kemajuan tidak akan tercapai. Kebebasan individu dalam Islam juga diakui, tapi kebebasan dalam artian tidak semena-mena tetapi kebebasan yang tidak bersinggungan dengan hak orang lain, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara sosial dan dihadapan Allah SWT. Tidak ada seperti dalam konsep ekonomi sosialis, bahwa harta adalah milik negara dan adanya persamaan dalam bidang ekonomi serta tidak mengakui adanya kebebasan individu dalam berbuat, baik berpikir maupun bertindak. Walaupun kebutuhan sandang, pangan dan papan dapat dipenuhi karena telah disediakan oleh negara, tetapi tawar menawar sangat susah dilakukan masyarakat yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak dalam harta yang dimilikinya.

Pembangunan tidak harus pertumbuhan dalam rata-rata pendapatan perkapita, tetapi juga reduksi dalam kemiskinan (Dr. Umer Chapra. Hal. 53, 2000). Hal ini sudah sangat jelas, bahwa output yang besar yang dihasilkan oleh suatu negara, belum bisa dikatakan bahwa negara tersebut telah mengalami pembangunan ekonomi, karena pada intinya, pembangunan ekonomi hanya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakatnya. Dan kesejahteraan itu tidak akan didapatkan, kalau kemiskinan masih merajalela, dan adanya ketidakmerataan. Keadilan dan kesejahteraan itu baru bisa dicapai dengan adanya pembenahan pada manusianya, sehingga keadilan bisa diwujudkan dan kemiskinan serta ketidakmerataan dapat diminimalkan.

*) Penulis adalah Wakil Sekretaris Umum Bidang Internal Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam NAD

14 Maret 2008

SEBUAH HARAPAN UNTUK KAUM MUDA

*) YUS EFENDI, SP
Berbicara Aceh, kita akan terkesima akan sejarah perjuangan rakyat Aceh dalam berjuang mempertahankan kedaulatannya di masa lampau. Tersirat dalam ingatan kita bagaimana kepahlawanan Sultan Iskandar Muda, Laksamana Malahayati, Teuku Umar, Tjut Nyak Dhien, Tjut Nyak Mutia dan lain-lain, yang semangat patriotismenya mampu mengobarkan semangat berani mati di jalan Allah demi kebenaran dan mempertahankan agama Allah. Kepahlahwanan mereka merupakan sebuah pualam yang wajib menjadi inspirasi bagi segenap penerus negeri ini, sebab gerakan yang ikhlas dan benar-benar tulus berjuang tanpa pamrih ini rasanya akan sulit bagi kita untuk mampu mengulang sejarah fenomenal tersebut.

Fenomena-fenomena kepahlawanan para pendahulu ini terasa luntur dimakan peradaban zaman yang menyirat sebuah pertanyaan bagi anak-anak bangsa saat ini, akankah kita mampu meneruskan semangat dan deru patriotisme mereka di zaman penuh teknologi dan persaingan global saat ini?. Kita akan menemukan jawaban yang sulit apabila menukil pengalaman sejarah dengan peristiwa saat ini, dimana balutan sejarah belum tentu mampu menterjemahkan keinginan dalam semangat kaum muda saat ini dalam mengimplementasikan setiap gerak dan perilakunya untuk menyamai pelaku sejarah yang telah mengilhami kita saat ini.

Sejarah telah membuktikan pada kita bahwa perubahan akan hadir apabila ada kesungguhan untuk mau berbuat dan mampu diimplementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari melalui sebuah komunitas, dimana “ Allah akan mengubah nasib suatu kaum apabila kaum tersebut mau mengubahnya”. Menurut Mansour Fakih, dimana suatu komunitas itu tidak sekedar ‘memberi makna’ terhadap realitas sosial dan meratapinya, melainkan komunitas yang ikut menciptakan sejarah dengan membangun gerakan pemikiran dan kesadaran kritis untuk memberi makna masa depannya sendiri. Membangun suatu peradaban yang bermartabat dan mampu menciptakan sejarah baru bukanlah pekerjaan mudah, butuh gerakan pemikiran dan kesadaran dalam mengimplementasikan gerakan tersebut kearah perubahan yang fundamental untuk mencapai kemaslahatan umat.

Harus diakui, pengaruh sistem kehidupan yang berlaku dalam suatu kurun kehidupan sangat berpengaruh terhadap pemahaman dan perilaku manusia yang hidup pada zaman tersebut. Tatanan masyarakat Aceh yang saat ini tidak sinergis antara relasi-relasi sosial yang dilakukan oleh penguasa menimbulkan adanya kelompok kaum intelektual (kaum muda) untuk memeras seluruh energi pikirannya melakukan gerakan untuk menghegemoni kekuasaan yang menindas. Motif yang menggerakkan kelompok-kelompok yang tertindas secara sosial ini kemudian membuat suatu konsep yang dijadikan sebagai ideologi kemudian mendogmakan kepada masyarakat dengan tujuan membakar semangat perlawanan terhadap kekuasaan tiran.

Untuk merebut kekuasaan yang dianggap tiran (menindas), Sistem keyakinan dari ide atau sebuah gagasan yang dianut secara praksis termanifestasi dalam wilayah partai atau kelompok-kelompok yang sering menyebut dirinya sebagai kelompok independen atau kelompok oposisi yang memperjuangkan ideologinya untuk berkuasa membentuk sebuah tatanan masyarakat yang baru. Terjadinya perubahan dalam sebuah tatanan yang timpang, bilamana ada sebuah mesin penggerak. Disamping ada ide atau ideologi, ada kriteria yang mendasar lahirnya sebuah perubahan seperti yang digagas oleh Jalaluddin Rakhmat “bahwa perubahan akan terjadi yaitu adanya tokoh yang dianggap sebagai orang-orang yang mempunyai kemampuan yang mapan dalam berbagai dimensi. Perubahan mustahil terwujud ketika tidak ada upaya atau strategi-strategi yang direncanakan dalam menyusun platform perubahan yang dicita-citakan”.

Perangkat-perangkat yang dilakukan dalam upaya menuju perubahan adalah mencetak para tokoh-tokoh muda dengan upaya pencerahan membentuk kesadaran diseluruh dimensi keilmuan baik itu budaya, politik sosial dan ekonomi dengan memapankan flatform ideologi sebagai landasan konsep perubahan. Kelahiran para tokoh-tokoh muda ini secara intelektual dapat memberikan angin segar dan pencerahan ditengah-tengah masyarakat dan membentuk simpul-simpul masa atau pusaran-pusaran intelejensia yang dapat mengkritisi seluruh kebijakan penguasa yang kurang memihak pada masyarakat.

Bahkan percaya atau tidak bangsa kita didirikan sebagian besar karena hasil karya pemuda. Karena pemudalah Soekarno berani berkata : "Berikan kepadaku 1000 orang tua aku sanggup mencabut Semeru dari uratnya. Tapi berikan kepadaku 10 pemuda, maka aku sanggup menggoncangkan dunia. Dan kata-kata itu terus dikenang dunia hingga sekarang. Begitu pentingnya masa muda sampai-sampai Rasulullah SAW bersabda: "Gunakan lima kesempatan sebelum datangnya yang lima. Yaitu, masa mudamu sebelum tuamu, masa sehatmu sebelum masa sakitmu, masa kayamu sebelum datang masa miskinmu, masa hidupmu sebelum kematianmu, dan waktu luangmu sebelum waktu sempitmu." (HR Hakim). Rasul pun pernah bersabda, "Perjuangan Aku didukung oleh pemuda, oleh sebab itu berilah wasiat yang baik untuk mereka." Maka tak salah bila kebangkitan suatu bangsa atau agama diawali dari kebangkitan moral dan intelektual generasi mudanya. Sebaliknya, kehancuran sebuah bangsa diawali dari kehancuran moral generasi mudanya. Dr Syakir Ali Salim mengatakan perbaikan umat, sehingga eksistensi sebuah umat sangat tergantung pada generasi mudanya.

Secara fitrah, masa muda merupakan jenjang kehidupan manusia yang paling optimal. Dengan kematangan jasmani, perasaan dan akalnya, sangat wajar jika pemuda memiliki potensi yang besar dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainya. Kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan banyak dimiliki pemuda. Kekhawatiran akan terjadinya kelangkaan pemimpin-pemimpin Aceh yang berkualitas dimasa depan akan menjadi kenyataan, jika kita semua tidak berperan serta sesuai bidangnya masing-masing, guna membantu proses penyiapan kader-kader dimasa kini. Reaktualisasi peran pemuda dalam menyikapi segala macam problematika bangsa merupakan satu keharusan sejarah. Tanpa melakukan reaktualisasi peran dan hanya berpijak pada paradigma lama dalam memandang dan menyikapi persoalan yang terjadi, maka dapat dipastikan pemuda kita, tidak saja akan ketinggalan tetapi juga akan terpuruk, sehingga membutuhkan waktu yang lama dan sumber daya yang besar untuk membangkitkan kembali.

Saat ini, yang harus menjadi bahan pencerahan kita adalah upaya melahirkan seorang tokoh-tokoh muda intelektual yang diharapkan mampu membawa perubahan dan melahirkan semangat patriotisme seorang Teuku Umar dalam berjuang melahirkan perubahan-perubahan dengan ide-ide yang bervisi memperjuangkan kesejahteraan bagi segenap rakyat Aceh. Sehingga akan lahir pemimpin muda yang mampu membawa Nanggroe Aceh Darussalam sebagai sebuah pilot project kesejahteraan masyarakat dengan kaum muda yang enerjik, intelektual dan bervisi jauh kedepan. Pemikiran kritis kaum muda sangat didambakan umat. Di mata umat dan masyarakat umumnya, mereka adalah agen perubahan (agent of change) jika masyarakat terkungkung oleh tirani kezaliman dan kebodohan. Mereka juga motor penggerak kemajuan ketika masyarakat melakukan proses pembangunan. Tongkat estafet peralihan suatu peradaban terletak di pundak mereka. Baik buruknya nasib umat kelak, bergantung pada kondisi pemuda sekarang ini.

Kepemimpinan kaum muda masa depan dituntut memiliki keterampilan berpikir yang metodis dengan memanfaatkan otak dan hati dalam mengaktualisasikan terobosan cara berpikir dalam mengikuti pembaharuan. Oleh karena itu sebagai daya dorong untuk meningkatkan keterampilan kepemimpinan kaum muda haruslah memiliki wawasan dan imajinasi yang harus ditumbuh kembangkan kedalam peta pikiran agar ia mampu melihat persoalan-persoalan masa depan dan bagaimana kita memecahkannya dengan melaksanakan perubahan. Satu kerangka pikir untuk menuntun kebutuhan akan perubahan, bermula dari kesamaan visi dalam kepemimpinan artinya berpikir dalam kerangka intuitif menuju kearah persfektif.Dengan kesamaan visi dalam kepemimpinan kaum muda diharapkan dapat tumbuh dan berkembang gagasan / ide baru sebagai aktualisasi dari penjabaran visi kepemimpinan sebagai suatu kekuatan yang dapat mendorong kaum muda untuk berkonstribusi dalam mewujudkan kreativitasnya.

Musthofa Muhammad Thahan menjelaskan tentang bagaimana kekuatan pemuda mampu membawa perubahan yang fundamental, yaitu (1). Sektor pembebasan dan kemerdekaan, Pemuda adalah kemampuan, tekad, keberanian, dan kesabaran menghadapi tantangan. dengannya ummat menghalau musuh dan mengangkat bendera kejayaannya, (2). Sektor pemikiran dan pembentukannya, Pemuda adalah unsur kokoh yang mampu belajar keras, menguasai dan menghasilkan pemikiran serta pembaruan. Ibarat ranting yang masih segar, kelenturannya cukup untuk terbentuknya pemikiran sekaligus mentransformasikan pemikiran tersebut kepada orang lain, (3). Sektor Iman dan Amal, Iman yang diam dan kehilangan dinamika tidak ada harganya, sedangkan keimanan pemuda selalu memunculkan energi tersembunyi yang besar dalam bentuk gerakan membina umat, (4). Sektor Perubahan, Pemuda adalah pelopor dan sarana perubahan, Allah SWT tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka mengubah kondisi jiwa mereka. Sedangkan pemuda memiliki kekuatan jiwa yang besar, maka perubahan yang dilakukannya pun besar.

Merunut sejarah perjalanan kaum muda Aceh dalam balutan konflik, Ahmad Farhan Hamid mengatakan “gerakan perlawanan pemuda Aceh merupakan satu generasi yang lahir tidak hanya membaca dan mendengar kisah Aceh yang dibalas 10 tahun dalam bentuk penjajahan Daerah Operasi Militer (DOM). Namun karena kesadaran yang dimiliki oleh rakyat dan pemuda khususnya, maka setiap kekejaman maupun penindasan pasti akan mendapat perlawanan, dan perlawanan itu dimulai dari darah-darah muda intelektual muda”. Ini membuktikan bahwa perjalanan kaum muda Aceh telah mampu mewarnai kisah tragis negeri ini, peran ini juga menjadi sangat khusus, dimana elemen pemikiran kritis untuk menumbangkan tirani yang kejam dalam kekuasaannya. Akankah kita menemukan kembali pejuang tirani ini?.

Pejuang yang kita maksudkan saat ini adalah pejuang yang mampu melihat berbagai permasalahan umat (rakyat Aceh) dan pejuang yang mampu melakukan gerakan moral untuk melakukan gerakan-gerakan moral yang mampu menumbangkan tirani kemiskinan dan kesengsaraan rakyat, sehingga rakyat akan menikmati kesejahteraannya tanpa embel-embel kepentingan politik untuk melanggengkan kekuasaan tirani. Kaum muda Aceh juga harus menjadi pilar pembangunan, pembangunan membangun sendi-sendi peradaban bagi Aceh yang begitu terkenal sebagai negeri Syariat Islam. Bukan pekerjaan mudah menata negeri ini menjalankan Syariat Islam secara kaffah, butuh upaya yang sungguh-sungguh dari segenap rakyat negeri ini, khususnya pemuda dalam menyiarkan dan menjadi salah satu elemen pendukung konsep syariat islam ini, semoga...

*) Penulis adalah Sekretaris Umum Badko HMI Nanggroe Aceh Darussalam dan Alumnus Universitas Malikussaleh

PRESS RELEASE; APBA HARUS MENJAMIN PEMBANGUNAN DAERAH TERISOLIR

Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf telah mencanangkan tahun 2008 ini sebagai tahun yang memprioritaskan pembangunan daerah terisolir/terpencil di NAD. Program ini seharusnya patut di sambut positif oleh semua stake holder di NAD yang saat ini sedang dalam pembahasan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2008 yang saat ini dalam proses pembahasan dengan pihak legislative. Program ini telah menggambarkan upaya yang sungguh-sungguh Pemerintah Aceh untuk memproritaskan pembangunan yang menyeluruh dan merata serta menyentuh lini grass root (akar rumput), dimana masyarakat daerah terisolir saat ini seolah terlupakan dalam merasakan kue-kue pembangunan yang seharusnya merata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Sebagai kilas balik, telah diketahui bahwa sejak diimplementasikannya kebijakan desentralisasi fiskal tahun 2002 bagi daerah penghasil migas, kekayaan provinsi Aceh mendadak melimpah. Pengelolaan dana selain APBA, pasca tsunami dan perjanjian damai Helsinki Aceh menerima kucuran dana yang bersumber dari pemerintah pusat, BRR NAD-Nias, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), dan lembaga-lembaga donor Internasional, sehingga perolehan DIPA APBA tercatat dari tahun 2005-2008 berjumlah Rp 74 trilyun, sebagai perbandingan rata-rata Aceh telah mengelola dana pasca bencana tsunami dan gempa bumi sebesar Rp 18 trilyun. Besaran dana yang sangat fantastis untuk memulai suatu upaya mensejahterakan rakyat Aceh sebagaimana visi Gubernur terpilih, Irwandi Yusuf “Terwujudnya Masyarakat Aceh yang Madani”, Madani dalam artian mampu meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Aceh yang baru meninggalkan trauma-trauma konflik dan bencana.

Daerah terpencil identik dengan daerah tertinggal. Dari sudut standar kehidupan masyarakat secara umum, penduduk daerah terpencil mengalami keterbatasan dalam perumahan, makanan, pakaian, akses pendidikan, akses pelayanan kesehatan, sarana transportasi, energi, telekomunikasi, serta kesempatan kerja. Khususnya, bagi penanganan peningkatan akses bagi daerah terpencil BADKO HMI NAD mencatat beberapa persoalan klasik yang harus menjadi “Pekerjaan Rumah” Gubernur, dimana masalah kemiskinan masih menjadi persoalan krusial. Penyebab Kemiskinan ini secara umum disebabkan oleh pengelolaan program infrastruktur dan aparatur pemerintah terlalu tinggi dan tidak secara langsung menyentuh permasalahan kemiskinan yang diderita rakyat Aceh, khususnya daerah terisolir atau terpencil. Permasalahan perencanaan dan pengelolaan anggaran ini telah mencari isu tahunan akibat Perencanaan Program dan Kegiatan tidak tepat sasaran dan langsung menyentuh ke masyarakat garis bawah.
Menyimak persoalan klasik diatas, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Nanggroe Aceh Darussalam (BADKO HMI NAD) menyampaikan beberapa pernyataan dan masukan, sebagai berikut :
  1. Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, harus segera mengatasi persoalan Penanggulangan Kemiskinan, kemiskinan menjadi persoalan krusial karena konflik akan kembali terjadi jika kemiskinan meningkat dan masyarakat merasa diasingkan tidak merasakan langsung dampak pembangunan; khususnya kita di daerah-daerah terisolir atau terpencil, sehingga potensi bidang ekonomi pedesaan dapat terangkat dan meningkatkan lapangan pekerjaan.
  2. Sehubungan dengan tahapan pembahasan APBA yang saat ini sedang dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislative, BADKO HMI NAD mendesak Pemda Aceh melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tiap Dinas-Dinas terkait untuk memprioritaskan program pembangunan yang menyentuh pembangunan bagi daerah-daerah terisolir dan terpencil. BADKO HMI NAD juga meminta pihak legislative untuk mengawal proses pembahasan APBA ini dan harus jeli melihat program-program prioritas yang disusun eksekutif untuk memprioritaskan pembangunan daerah terisolir.
  3. Meminta Pemda NAD untuk dalam pelaksanaan Program Pembangunan daerah terisolir ini dengan memilih pendekatan pembangunan masyarakat dengan menggunakan pendekatan program Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat. Pendekatan ini diharpkan tidak memposisikan masyarakat sebagai objek sasaran semata, melainkan dijadikan mitra aktif yang menyadari kondisi keterbelakangan atau ketertinggalan mereka. Dalam hal ini juga Pemda NAD harus membangunan kesadaran masyarakat terisolir/terpencil akan ketertinggalannya dibutuhkan agar bantuan ekonomi yang diberikan tepat sasaran dalam arti tidak disalahgunakan.
  4. Mengetuk hati siapapun yang terlibat dalam proses pembahasan APBA, untuk menggunakan hati nurani dan memandang kegiatan prioritas yang dilakukan bukan hanya untuk mengejar keuntungan saja akan tetapi lihatlah bahwa itu adalah menyangkut peningkatan kesejahteraan rakyat.
  5. Meminta Penda NAD, dalam hal ini Gubernur untuk menjamin ketersediaan sarana dan prasarana transportasi antar kabupaten di Aceh. Dukungan jaringan prasarana transportas yang merata ini diharapkan mampu menerobos keterisoliran masyarakat untuk berbaur dan juga sebagai sarana penunjang akses pembangunan ekonomi pedesaan masyarakat terisolir.

Sebuah apresiasi positif kepada Gubernur Aceh atas perhatian pembangunan yang berimbang di seluruh wilayah di NAD. Hal ini patut kita sambut positif sebagai sebuah komitmen dalam pemerataan pembangunan. Harapan akan kembali diharapkan masyarakat untuk pada tahun 2008 ini akan lahir kembali program pembangunan yang berpihak untuk rakyat dan semoga perhatian positif gubernur ini dapat disambut positif dan didukung oleh seluruh Kepala Dinas/Badan yang akan dilantik tanggal 11 Maret 2008 ini dan yang paling penting dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membuka jalur akses pembangunan daerah terisolir dan terpencil.

06 Maret 2008

RELEASE BADKO HMI NAD

BADKO HMI NAD : MINTA BRR FOKUS
REHAB REKON DI SIMEULUE




Menyikapi hasil Evaluasi Dewan Pengawas (Dewas) BRR NAD-Nias tentang rehab dan rekon yang dilaksanakan oleh BRR khususnya di Kabupaten Siemeulue. Pengurus Badan Koordinasi (BADKO HMI) NAD merasa terpanggil untuk merespons dan memberi masukan kepada pemegang mandat pelaksana Rehababilitasi dan Rekonstruksi Aceh pasca Gempa dan Tsunami, serta menyikapi pernyataan Juru Bicara BRR NAD-NIAS terhadap hasil evaluasi Dewas BRR terhadap proses Rehab dan Rekon di kabupaten Siemelue. Untuk itu Badko HMI NAD menyampaikan beberapa pernyataan dan masukan sebagai Berikut:

  1. Menyesalkan kinerja BRR khususnya bidang Perumahan yang sangat lamban dan tidak berkualitas membangun kembali Rumah masyarakat korban Tsunami di Kabupaten Siemeulue, hal ini terbukti dari banyaknya rumah yang hancur akibat gempa yang berkekuatan 7,3 SR yang tetrjadi pada tgl 20 Februari lalu. Hal ini tentunya sangat melukai perasaan Korban Tsunami di kabupaten siemelue. Setelah ditimpa Musibah 3 tahun yang lalu ternyata mereka tertimpa musibah yang ke tiga kali rendahnya rumah yang dibangun BRR yang belum sempat ditempati.
  2. Meminta kepada BRR untuk sungguh-sungguh membangun kembali rumah yang hancur dan rusak akibat gempa 7,3 SR, bukan hanya menyatakan komitmen membangun kembali, akan tetapi bias memastikan dan menjamin rumah yang akan dibangun kembali memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan kondisi alam dan letak geografis Kabupaten Siemeulue.
  3. Mengetuk hati siapapun yang terlibat dalam proses pembangunan, baik pemenang tender proyek, pelaksana proyek, atau para pemborong apapun jenis proyek pembangunan yang di kerjakan untuk menggunakan hati nurani dan memandang kegiatan yang dilakukan bukan hanya untuk mengejar keuntungan saja akan tetapi lihatlah bahwa itu adalah menyangkut hajat hidup dan kesinambungan hidup orang lain, sehingga tidak mengerjakan asal jadi.
  4. Meminta kepada BRR untuk membentuk tim Khusus dari BRR guna percepatan pembangunan kembali perumahan dan fasilitas umum lainnya di kabupaten Sieumelue baik Rehab Rekon pasca Tsunami yang belum tuntas maupun Pembangaunan kembli rumah yang rusak akibat gempa 7,3 SR 20 februari yang lalu. Mengingat mandat BRR di Aceh akan segera berakhir.
  5. Meminta BRR untuk melibatkan masyarakat korban dalam merencanakan dan pengawasan terhadap pembangunan kembali peruamahan korban Tsunami dan gempa 7,3 SR

Demikian beberapa pokok pikiran kami, mudah-mudahan menjadi masukan kepada semua pihak yang terlibat dalam Proses Rehab dan Rekon di Aceh, demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan di Nanggroe Aceh Darussalam.


BANDA ACEH, 29 FEBRUARI 2008
PENGURUS BADKO HMI NAD


AMIRUZZAHRI
KETUA UMUM