10 Januari 2008

Memahat Sejarah, Mencipta Tamaddun



Ketika penulis menjadi mahasiswa di Fakultas Syari’ah lAIN Ar-Raniry, banyak mahasiswa asal negera Malaysia kuliah di institut itu. Sebagai sesama mahasiswa sering membangun komunikasi dengan membentuk kelompok-kelompok diskusi. Salah satu topik diskusi menarik adalah tentang motivasi mahasiswa asal negara jiran itu kuliah di Aceh (IAIN dan Unsyiah). Mereka bersemangat karena berkesan Aceh adalah negeri yang memberi spirit nilai bagi pembangunan Malaysia hingga meraih kemerdekaan dari Inggris.
Malaysia berjaya karena meniru tamaddun Islam yang pernah dibangun Aceh. Sampai saat ini masyarakat Malaysia menyebutkan kejayaannya sebagai tamaddun Islam. Bahkan dalam setiap percakapan, tulisan, spanduk dan website, kosa kata “tamaddun” di negari multietnis ini mudah sekali ditemukan. Di antara kalimat yang sangat menggugah adalah “Memahat Sejarah, Mencipta Tamaddun”.
Kalimat itu memang menggugah. Sebab kalau dulu orang Malaysia belajar kepada Aceh, tampaknya sekarang orang Aceh harus beguru ke Malaysia. Negeri itu berhasil menjadi tamaddun Islam dan semangat Melayu untuk kemajuan bangsa dan rakyatnya. Malaysia menjadi negara modern. Mereka membangun peradaban dengan prinsip harga diri, semangat Islam dan Melayu telah mampu menunjukkan pada dunia bahwa Islam mendorong kemajuan. Malaysia kini hampir menyerupai Andalusia masa khalifah Islam yang ditulis dalam sejarah sebagai pusat ilmu pengetahuan modern yang melahirkan pemikir-pemikir besar seperti AI-Farabi, Ibnu Rusyd, Ibnu Sina dan lain-lain.
Sementara kita di Aceh, faktanya bahwa perdamaian yang sedang bersemi ternyata masih menyisakan puing-puing konflik yang menelantarkan jiwa-jiwa di barak-barak, gampong-gampong dari sebuah kecelakaan sejarah negeri ini dan masih menyimpan potensi luka yang patut mendapat perioritas penanganan yang serius. Di sinilah kita butuh ruang, waktu dan modal sosial yang kuat. Baru bisa menata kembali perekonomian yang timpang, politik yang rakus, prilaku yang kanibal. Saatnya, meniscayakan kembali modal sosial yang terbenam dalam lumpur sejarah Aceh. Tamaddun Aceh yang sekian lama digerogoti harus diperbaiki. Maka hanya satu jalan adalah menjadi Islam sebagai frame.
Syariat Islam harus punya “ruh” agar kaffah (tatolitas) bukan “kaffak” (tercerai berai), sepenggal-penggal atau parsial. Syariat Islam harus menyentu semua sendi, bukan hanya mengatur aspek hukum yang mengedepankan sanksi tapi harus mengakar pada ideologi pemerintah dan masyarakat. Dengan begitu, nilai-nilai Islam akan memancar ke seluruh unsur pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat Aceh. Syariat Islam tidak akan efektif selama pemahaman masyarakat terhadap nilai ajaran tidak diperbaiki. Walaupun dicambuk berkali-kali, umat terus saja melakukan pelanggaran.
Membangun tamaddun Aceh melalui suatu rancangan yang tidak keluar dari bingkainya Islam. Sehingga masyarakat siap dan unggul dalam pertarungan zaman di tengah arus globalisasi, ekonomi global, budaya materialisme, krisis identitas, dan penjajahan pemikiran yang kini sedang diusung. Diberlakukannya UUPA (Undang-undang Pemerintahan Aceh) adalah entry point karena telah memberi kewenangan bagi pemerintah untuk mengatur tata pemerintahan yang lebih mandiri. Baik kewenangan menentukan sistim politik, birokrasi, ekonomi maupun sosial budaya masyarakat Aceh.
UUPA memberi ruang untuk menentukan identitas Aceh secara khas. Syari’at Islam yang sedang diterapkan sejatinya adalah acuan untuk mengembalikan ruh dan jadi diri masyarakat Aceh itu sebagaimana kegemilangan tamaddun masa lalunya. Maka diperlukan pengelolaan yang benar dan baik oleh stake holder sehingga menjadi potensi yang memajukan Aceh masa depan. Syariat Islam bukan sekedar image dengan slogan-slogan, tapi kualitas umatnya. Sehingga syariat Islam tidak dipahami secara picik yang menimbulkan stigma bahwa Islam itu tidak bertamaddun. Penulis sepakat apa yang dinukilkan Prof Dr Al- Yasa’ Abubakar (ketua MPU Aceh, red), bahwa Syari’at Islam harus menyentuh aspek yang lebih subtantif tanpa harus mengolok-olok simbol yang sedang bersemi (Harian Serambi Indonesia (26/2/2007).
Hal senada juga diutarakan seorang pegiat LSM YICM, Roys Vahlevi, yang menilai sosialisasi syariat Islam harus substansial dan menjadi ruh yang memungkinkan menjawab seluruh persoalan di Aceh (Serambi Indonesia 27/2/2007). Berangkat dari semangat Islam yang lebih subtantif itu harus break down (diuraikan) dalam bentuk konsepsi praktis-operasional agar bisa menyerap seluruh aspek kehidupan dan tata pemerintahan. Paradigma tauhid yang menjadi basis menjadi penentu menyemangati seluruh aspek pengamalan nilai ajaran Islam.
Nilai lain dari tauhid adalah persaudaraan (ukhuwah) universal dan semangat membebaskan diri dari kebodohan, kejumudan, kepicikan, dan kekerdilan yang sudah lama menyandera masyarakat Aceh. Asghar Ali Engeneer dalam ”Teologi Pembebasan” bahwa Tauhid merupakan ideologi yang memiliki semangat dan tujuan kemanusiaan yang berangkat dari kondisi kemanusiaan. Selanjutnya nilai-nilai ilahiyyah ini untuk membangun idealitas-idealitas tertinggi yang di fahami oleh manusia dan untuk manusia mencapai ridha Allah SWT. Semangat Tauhid menjadi instrumen untuk membebaskan manusia dari segala penindasan dan eksploitasi dan mentransformasikan masyarakat dari apa yang ada menuju apa yang seharusnya; mendorong perubahan dari kondisi- kondisi yang ada menjadi lebih baik dalam merajut peradaban. Konsepsi ini penting dipahami sebagai ikhtiar mencapai Aceh yang bertamaddun (berperadaban unggul).*)

Penulis adalah Devisi Riset & Data YICM, dan mantan Wasekjend PB HMI

Memaknai Globalisasi (Mengubah ancaman menjadi mutiara)



Globalisasi sangat menggelisahkan sebagian masyarakat kita. Karena globalisasi telah menjadi sarana perluasan emperialisme yang mengancam kearifan, nilai-nilai lokal dan maraknya imitasi (peniruan) budaya pop bagi generasi muda. Kecanggihan teknologi imformasi sebagai instrumen globalisasi menjadi ancaman yang menakutkan dan momok yang menyeramkan.
Kini kita berada di persimpangan jalan peradaban. Dominasi kapitalisme global melalui rezim neo-liberalisme semakin menancapkan kekuasaannya ke setiap lini kehidupan jagad raya ini. Lalu budaya yang serba menghambakan diri pada materi, kekuasaan, ego, dan nafsu bilogis kian mekar. Di sisi lain himpitan ekonomi-politik juga telah meminggirkan umat Islam ke situasi mustadh’afin yang terkoyak di semua lini. Situasi paradoks tersebut kadang menampilkan perilaku muslim yang saling bermusuhan (antagonistik). Kita bersemangat untuk serba ingin Islami pada kulit luar, minus substansi, kehilangan kejujuran yang alami, sekaligus mengandung politisasi “nuansa islami” di ruang publik yang beraroma kemunafikan.
Situasi sosiologis yang sarat hegemoni, godaan, dan himpitan telah melahirkan ekstremitas baru dalam bangunan umat Islam. Islam menjadi serba teosentristik---bertindak atas nama Tuhan---ala Barat abad pertengahan. Lantas haruskah kita mengulang teater kelu yang menghukum seluruh produk ilmu pengetahuan dan teknologi dan menyalahkan globalisasi dengan vonis haram karena tidak terdapat dalam Alquran dan Alhadist? Pada kenyataanya sikap apriori ini tidak dapat mengubah sedikitpun kondisi yang ada. Di sinilah pentingnya mendiskusikan Islam sebagai jalan pencerahan.
Islam diwarnai dengan gerak yang penuh mozaik dan menawarkan jalan peradaban baru; jalan pencerahan menuju Islam yang berkemajuan.
Sesungguhnya Islam empat belas abad silam telah lahir dengan semangat globalisasi dan menyeru kepada umat manusia untuk melakoni globalisasi sebagaimana firman Allah dalam Alquran surat Ar-Rahman ayat 33 “hai masyarakat jin dan manusia, jika kamu sanggup melintasi (menembus) penjuru langit dan bumi (globalisasi), maka lintasilah, kamu tidak akan sanggup melintasinya melainkan dengan kekuatan (ilmu pengetahuan, teknologi, kemampuan ekonomi dan politik)”. Dalam surat al-Jum’ah ayat 10 Allah berpesan kepada orang-orang beriman “apabila telah selesai menunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi (melakukan interaksi globalisasi)...”
Kehadiran Islam sebagai agama tiada lain untuk pencerahan kehidupan masyarakat global, “lituhrijannas minal-dhulumat ilan-nur”, membebaskan manusia dari kegelapan (kejahiliyahan) kepada cahaya (kebenaran, al-Islam). Pesan globalisasi inilah yang kemudian menumbuhkan tradisi pencerahan di kalangan masyarakat Arab yang awalnya sangat primitif.
Pesan-pesan Alquran menjadi salah satu kekuatan peradaban di pentas dunia, yang menyebar dari jazirah Arabia kemudian menglobal ke seluruh penjuru dunia sebagaimana misi Islam menjadi rahmatan lilalamin (rahmat bagi kehidupan globalisasi). Lalu kenapa kita ummat Islam hari ini menjadi korban dan tumbal globaliasi? Itu karena kita tidak lagi membaca Alquran sebagai sumber inspirasi penghayatan tapi cendrung kita perlombakan bahkan sebagai hiasan atau pengusir makhluk halus.
Hari ini kita cendrung menjadi umat konservatif yang anti perubahan. Dengan kebodohan kita mengkampanyekan anti globaliasasi. Padahal Islam sebagai agama merupakan inspirasi penggerak perubahan. Karena perubahan sebagai sunnatullah, artinya tidak ada yang tidak berubah kecuali perubahan itu sendiri. Sikap konservatif yang anti perubahan adalah sikap yang melawan sunnatullah. Maka pertanyaan kemudian adalah kenapa globalisasi itu sarat dengan kemungkaran?
Sesungguhnya yang mengambil peran untuk mengelola perubahan bukan globalisasi, tapi masyarakat yang bebas nilai dan memamfaatkan ilmu yang dimilikinya untuk menkampanyekan budayanya yang tidak sesuai dengan Islam. Mereka telah menangkap semangat global yang dipesankan Alquran, tapi bukan nilai ajaran Islam itu. Padahal manusia barat juga manusia yang memiliki potensi kemanusiaan (intelektual) sama dengan manusia Timur yang mayoritas muslim. Kita sendiri menjadi kufur nikmat dengan tidak memaksimal potensi kemanusiaan yang dianugerahkan Allah SWT, sehingga kita tidak bisa mendorong perubahan ke arah yang lebih baik dengan memamfaatkan seluruh hukum perubahan. Semestinya, arus teknologi imformasi yang kita anggap ancaman, dapat dan mampu kita ubah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Dalam hal ini kita perlu belajar dengan kerang di lautan yang mengubah ancaman pasir bagi dirinya bila masuk ke dalam tubuhnya yang sangat lembut dapat mengancam hidupnya tapi ia mampu mengubah menjadi mutiara yang berharga.
Menjadi penting bagi kita umat Islam, untuk kembali mengambil peran sebagai pelaku setiap gerak perubahan yang berbasis nilai-nilai kerasulan (Wahyu Allah). Semangat globalisasi sebagaimana yang dipesankan Tuhan pemilik globalisasi (alam semesta) seperti firman-Nya, “ma wa arsalna-ka illa rahmatan lil-‘alamin” adalah semangat gerak dinamis Islam yang hadir melintasi batas-batas geografis kenegaraan sebagai rahmat bagi semesta alam.
Islam sebagai agama kehidupan senantiasa menghadirkan semangat kemodernan. Ruh Islam sebagai kekuatan peradaban harus kembali diaktualisasi dalam kehidupan ummat Islam, bukan Islam menjadi anti-kemajuan dan anti-peradaban. Bukan pula wajah Islam yang maya, tampak murni dari luar tapi tidak otentik dalam isi dan perilaku. Bukan Islam sekadar ornamen nan elok dipandang yang banyak menyembunyikan agenda politik. Tapi Islam yang sungguh-sungguh otentik, sekaligus mencerahkan kehidupan.
Kekuatan Islam terletak pada susbtansi ajarannya, yang sejatinya memang bercorak otentik (murni, asli) sekaligus modern atau berkemajuan. Karena itu, sejak kelahirannya Islam yang dibawa Nabi akhir zaman juga melakukan pencerahan sebagai gerak yang menyatu dalam risalah rahmatan lil alamin. Islam melakukan penguatan nilai yang revolusioner terhadap sangkar besi jahiliyah, yang melahirkan gerak--takhrij min al-dzulumat ila al-nur. Itulah substansi sekaligus gerak pencerahan Islam. Membebaskan manusia dari kegelapan (dalam makna yang seluas-luasnya) ke kehidupan yang bercahaya (dalam makna yang juga luas seluas dimensi ajaran Islam).
Islam membebaskan dan mencerahkan
Selang tiga abad hingga kejatuhannya di Baghdad tahun 1258, Islam telah hadir menjadi kekuatan sejarah baru dalam peradaban dunia. Di era itu semangat Islam telah melahirkan banyak perubahan yang spektakuler dari rahim Islam. Kemajuan pemikiran filsafat (kalam), ilmu pengetahuan dan teknologi, hingga ke format budaya baru yang berbasis akhlaq dan kemoderenan sungguh sebuah peradaban yang agung dengan karya-karya yang ditulis oleh Ibn Rusyd, Ibn Sina, Al-Ghazali, Al-Farabi, Al-Hawarizmi, Al-Kindi, Ibn Khaldun, dan pemikir-pemikir besar Islam lainnya menjadi referensi sekaligus inpirasi perkembangan peradaban yang spektakuler. Padahal saat itu Barat tengah tertidur lelap dalam buaian teosentrisme dan alam pikiran yang jumud, bahkan gelap gulita.
Rentang abad tengah (9 s/d 10 M) sebagai abad kebangkitan intelektual dan kultural Islam yang sepektakuler dengan revolusi pemikiran dan budaya Islam yang bercorak peradaban baru---the new civilization---menyambung matarantai peradaban sebelumnya (Yunani, Babylon, Persia). Islam yang kosmopolit, humanistik, kultural, dan saintifik yang puncaknya pada era Abasiyyah. Kemudian mengalami kemunduran, bahkan kejatuhan. Selanjutnya Barat mengambil alih peran di pentas global. Kemodernan yang dialami Barat tidak terlepas dari semangat pencerahan dari umat Islam saat terjadi interaksi di Andalusia.
Transformasi semangat kemodernan ilmu pengetahuan yang melahirkan sejumlah teknologi kemudian terbit dari wilayah Eropa kemudian Amerika, yang melahirkan peradaban baru hingga kini. Hanya saja, gerakan pencerahan di Barat coraknya berbasis humanisme yang sekularis (memisahkan nilai agama dengan ilmu pengetahuan). Ketinggian ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemikiran selanjut melahirkan nihilisme (kekosongan spiritualitas) dan ateisme Barat, yang membuahkan krisis moral yang kronis. Pilihan humanisme-sekuler di Barat sebagai bentuk pemberontakan terhadap teosentrisme agama yang jumud pada abad pertengahan. Hegemoni gereja yang luar biasa monolitik dan anti sains serta anti-humanisme telah menampilkan kekuasaan politik yang despotik atas nama Tuhan.
Renaisans Barat menjadi pendulum peradaban di pentas global yang melahirkan banyak paradoks dalam peradaban modern yang ditampilkannya. Namun dalam gerakan ilmu pengetahuan dan pemikiran Barat ada sisi positif yakni lahirnya tardisi filsafat dan ilmu sosial kritis. Salah satu tokohnya Kant memperkenalkan filsafat pencerahan, kemudian dilanjutkan oleh para pemikir kritis seperti Habbermas, Horkaimer, Ardono, dan para pelanjutnya yang melahirkan gerakan praksis emansipatoris yang menyertai perkembangan ilmu-ilmu sosial kritis untuk pencerahan. Sekarang, kita umat yang meyakini Islam sebagai agama yang sempurna sebagai wahyu akhir zaman yang diturunkan kepada umat manusia (QS Al-Maidah/5:3), seharusnya menjadikan Islam sebagai inspirasi sekaligus frame bagi pencerahan dengan memberdayakan ummat Islam yang rigid (kaku), tertutup, dan anti kemajuan.
Sekaligus menyelamatkan generasi muslim yang cenderung gampang marah dan tidak jarang serba politis atas nama agama. Akhirnya kita harus mengubah ancaman globalisasi yang dikendalikan barat dengan segenap potensi kemanusiaan kita menjadi mutiara bagi kemajuan ummat kedepan dengan menyelami kembali khazanah Islam yang luas, yang mencerahkan. Mengubah globalisasi dengan mempelajari dan menguasai sekaligus sebagai alat mendakwahkan Islam yang rahmatan lil alamin. Semoga!*)

Penulis adalah Peminat Sosial Keagamaan tinggal di Banda Aceh.

Jangan Tikam “Hati” Rakyat



Aksi mahasiswa yang dimotori Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Forbemaf) IAIN Ar-Raniry, dianggap suatu kegagalan transformasi nilai-nilai etik dan intelektual di institusi IAIN. Bukan karena materi tuntutan mahasiswa terhadap transparansi pengelolaan dana kampus yang berujung mendesak Prof. Yusni Saby Ph.D mundur dari posisi rektor IAIN, akan tetapi prilaku brutal yang dipertunjukkan mahasiswa itu tidak mencerminkan seorang intelek dan cendekia.
Peristiwa menyoraki, melempar botol dan buku ke arah Prof. Yusni Saby yang notabene adalah seorang guru dan orangtua, seperti dilansir harian ini (Serambi, 04/09/2007), sungguh telah menodai dunia pendidikan. Ironinya justru dilakukan mahasiswa sebuah institut agama Islam yang memberi teladan moral kepada umat ini. Apalagi aksi itu dipertontonkan pada saat berlangsungnya wisuda sarjana yang dihadiri oleh para orangtua (masyarakat Aceh) yang menitipkan anaknya untuk diajarkan oleh para guru di IAIN.
Mungkin botol aqua atau buku yang mengenai badan orangtua itu tidak terlalu sakit. Yang menyakitkan dan menikam hati karena lemparan itu datang murid terhadap gurunya, lemparan anak-anak terhadap ayahnya. Lalu dimana keta’ziman anak kepada orangtua, sejauhmana nilai moral seorang yang terdidik dan calon ulama, katanya perawris risalah kerasulan? Bahwa botol aqua atau buku sudah dilempar. Sorak-sorai pelecehan sudah diucapkan.
Dan itulah fenomena mahasiswa yang sering dijuluki agen perubahan (agent of change), dan calon pemimpin masa depan. Fenomena atas realitas moral kaum intelektual kita yang mengalami degradasi nilai etik dan cendekianya. Sehingga ekpresi brutalisme (paham kekerasan) menjadi sangat kentara. Gerakan mahasiswa yang sejatinya santun cenderung anarkis, kalau tak mau disebut brutal. Saya sebagai orang yang pernah dididik di lembaga IAIN memahami realitas prilaku mahasiswa yang dimotori Forbemaf itu adalah menikam ‘hati’ sendiri. Sebab Prof Yusni, terlepas dari kapasitasnya rektor, ia adalah guru kita yang sudah banyak menuntun dan memberi pencerahan pada saya dan masyarakat Aceh. Ali R.A pernah berucap “siapa yang mengajari saya satu huruf, aku rela menjadi budaknya”. Allah adalah Tuhan yang menciptakan dan Ibu yang melahirkan kita, maka guru orang yang berjasa menuntun jalan untuk dekat dan berbakti kepada keduanya.
Begitu agungnya posisi guru bagi siapapun. Maka tindakan yang telah menyakiti guru adalah perbuatan yang menyakiti perasaan dan hati masyarakat dunia. Menikam “hati” karena julukan itu disematkan rakyat Aceh kepada IAIN Ar-Raniry setelah Unsyiah sebagai “jantung”. Sebagaimana kedua kampus ini dikenal sebagai “jantong – hatee” rakyat Aceh. Ibarat tubuh, tulis Ampuh Devayan (Serambi 02/09/2007 kolom panteu) “jantung dan hati” adalah dua organ sangat vital seorang manusia. Unsyiah adalah “jantung” yang memompa darah ke seluruh tubuh hingga sang manusia bergerak, beraktivitas dan dimanis. Agar gerakan tidak menjadi liar maka mesti dikawal oleh hati. Fabrik hati ada di IAIN. Lalu mengapa hati menjadi keruh? Bagaimana hati akan mengawal agar jantung tak menjadi liar, mengawal agar gerakannya berpihak kepada kebenaran, kepada rakyat dan kemiskinan, berpihak kepada nasib dan kesengsaraan rakyat ini? Sungguh pertanyaan ini sangat merisaukan.
IAIN Ar-Raniry sebagai institusi pendidikan yang mengandalkan kepada pembentukan akal budi, sehingga akan memproduk pengetahuan manusia mengenai moralitas dan etika, termasuk etika demontrasi. Demontrasi sebagai manifestasi moral force (kekuatan moral) untuk melawan kebijakan dan tindakan ketidakadilan dan membebaskan rakyat dari kemiskinan, kemelaratan moral, dari merajalelanya korupsi/kolusi. Untuk itu pula kadangkala mahasiswa harus meninggalkan ruang-ruang kuliah. Lalu mengapa sekarang gerakan mahasiswa beraroma brutal yang menimbulkan ketakutan/kengerian orangtua yang menghadiri wisuda pada saat itu.
Kenapa hati berubah jadi liar? Hati kata Imam Ghazali ibarat cermin. Sebagai cermin dia memiliki dua sifat, yaitu menerima dan memantulkan cahaya. Kalau yang diterima cahaya ilahi maka yang dipantulkan adalah kebenaran. Sebaliknya kalau yang diterima cahaya yang bersumber dari iblis maka yang terpantul adalah kemarahan, kekerasan, brutalitas yang berefek ketakukan dan kengerian. Adakah cermin itu (IAIN) mulai dikotori dan digerogoti sehingga pantulannya sudah tidak lagi mencerminkan cahaya kebenaran yang sarat dengan sopan santun, kesejukan, kedamain dan ketentraman jiwa? Kita patut merasa risau kalau-kalau kampus IAIN sebagai hati rakyat Aceh mulai digerogoti oleh prilaku banditisme.
Ketika penghuninya lebih mengedepankan kepentingan politis, intrik dan properti. Mulai rektorat, dekanat, dosen sampai mahasiswa tidak lagi harmonis dan mulai menghitung untung-rugi dalam menjalankan tugasnya apalagi dengan target proyek. Iklim belajar tidak lagi kondusif karena banyak pengajarnya sibuk dengan proyek dan nyambi di luar (NGO, BRR atau kontrak ekstra lainnya). Inilah yang menggerogoti dan mengotori cermin hati sehingga pantulannya tidak lagi indah dan menyenyukkan. Bila suasana terus terbiarkan, maka kampus akan berubah dari fungsi sebagai ”menara air” menjadi ”menara api” yang bisa menyulut dirinya sendiri tulis Ampuh Devayan.
Maka para guru kami di IAIN perlu menyadari dan segera membersihkan kampus jantung hati rakyat Aceh dari kotoran dan noda dengan mengembalikan otoritas kampus sebagai kawasan intelektual. Karakter utama adalah komitmennya terhadap membangun kembali kampus sebagai taman surga (ledang ilmu). Karena dosen, mahasiswa dan seluruh civitas akademika dikampus adalah motor penggerak perubahan. Dibutuhkan sikap dan iktikad yang kuat untuk tetap konsisiten pada kejujuran, keyakinan, kekritisan yang senantiasa mengusung nilai-nilai kebenaran. Kemudain melepaskan segala bentuk kepentingan diri, golongan, atau partai yang menyandera IAIN. Panggilan intelektual sebagai garda otonomi moral (sikap dan perilaku terpimpin hati nurani), harus terus dipertahankan. Masih adakah sikap itu pada kaum intelektual Darussalam khususnya IAIN. Atau intelektual hanya sekedar alat kekuasaan dan tiran? IAIN adalah pencetak ulama yang mewariskan risalah kerasulan untuk disampaikan kepada ummat. Jadi, bentuk apapun yang bermaksud menyalahgunakan misi kerasulan sebagai tujuan pendidikan di IAIN adalah penggerogotan terhadap hati rakyat Aceh.
Sebab IAIN adalah institusi pendidikan yang menjadi sarana bagi masyarakat Aceh untuk menempatkan anak-anaknya guna memahami hakikat dirinya sebagai manusia dan membangun peradaban masyarakatnya. Para dosen hendaknya komit dengan pilihannya sebagai akademisi sehingga tidak lagi mengabaikan tugasnya sebagai pengajar karena sibuk nyambi di NGO. Mengabaikan tugas mengajar mahasiswa adalah tindakan pelecehan profesi guru, sehingga mahasiswa yang seharusnya menghormati dosen sebagai guru berubah jadi musuh. Dosen dan mahasiswa adalah intelektual yang menjaga pikirannya dengan kerendahan hati. Paradigma intelektual harus terus dipertahankan dan ditumbuhkembangkan jangan sampai tergeser dari kampus hatee rakyat Aceh. Karena ia adalah ladang persemaian calon-calon intelektual bukan tiran-tiran.
Kita malu kalau kampus memberi kabar seputar ribut-ribut pengeloaan dana tak transparan, SPP naik ditengah kondisi ekonomi yang belum pulih, biaya asrama mahasiswa tinggi, larangan aktifitas mahasiswa dimalam hari sampai mesum mahasiswa disiang bolong. Kita rindu berita dari kampus tentang prestasi, kreatifitas mahasiswa, hasil penelitian dosen yang bermafa’at bagi masyarakat. Minimal kata-kata dan nasehat yang mnyenyukkan bagi kegersangan jiwa yang lahir dari tradisi intelektual sehingga menjadi mercusuar peradaban. Semoga! *)

Penulis alumnus dan mantan pengurus BEM IAIN Ar-Raniry

Hakikat Takdir Manusia

Takdir berakar dari kata qadara yang memiliki arti, antara lain, keputusan, ketetapan, dan perhitungan. Dalam Alquran banyak ayat yang membicarakan takdir. Salah satunya: ''Allah menetapkan malam dan siang.'' (Al-Muzammil: 20). Dalam ayat lain, Allah SWT menyatakan: ''Matahari itu bergerak pada posisinya. Itulah ketetapan pasti Tuhan yang Maha Tinggi dan Maha Mengetahui. Kemudian, bulan juga Kami tetapkan posisinya, hingga ia pada suatu saat akan kembali ke posisi semula.'' (Yasin: 28-29).
Alquran cukup indah menggambarkan persoalan takdir ini. Ketika takdir dikaitkan dengan Allah SWT, maka takdir adalah gambaran kekuasaan Allah SWT yang tak terbatas dan mutlak. Allahlah yang menciptakan alam raya beserta segala isinya, tanpa ada yang mampu menandinginya. Manusia adalah bagian dari takdir penciptaan itu sendiri. Manusia adalah makhluk Allah SWT yang terlingkupi oleh takdir-Nya.Namun, lain halnya ketika takdir itu dikaitkan dengan umat manusia. Alquran selalu menggambarkan bahwa manusia memiliki keleluasaan untuk melakukan berbagai hal yang mereka inginkan. Dalam Alquran tercatat: ''Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga mereka mengubah nasib mereka sendiri.'' (Ar-Ra'd: 11).
Alquran juga menggambarkan bahwa apa yang akan manusia peroleh di akhirat nanti, itulah hasil usaha mereka di dunia. ''Siapa yang beramal baik, maka ia akan menuai kebaikan itu, namun siapa yang beramal buruk, maka ia akan mendapatkan keburukan di akhirat itu pula.'' (Al-Zalzalah: 7-8).Dilihat sepintas lalu, ada perbedaan tajam menyangkut takdir tersebut. Di satu sisi Allah SWT mahakuasa dan menguasai manusia, namun di sisi lain Allah juga menyatakan manusia memiliki keleluasaan berbuat sesuai dengan kehendaknya. Lalu, apa sebetulnya hakikat takdir itu? Dalam satu kesempatan, Nabi SAW pernah menggambar garis lurus di atas tanah, dengan disaksikan oleh para sahabatnya. Beliau menggambar banyak garis yang berbeda bentuknya dan satu garis lurus. Ketika menggambar itu, beliau ditanya oleh para sahabatnya tentang maksud gambar itu. Beliau lantas bersabda, ''Ini adalah satu jalan yang lurus, sedangkan yang lainnya adalah jalan-jalan yang beragam.'' (HR Bukhari dan Muslim). Artinya, di dunia ini ada banyak jalan yang dilalui oleh umat manusia.
Manusia bebas menempuh jalan-jalan itu, namun selanjutnya, Nabi SAW tegaskan hanya ada satu jalan lurus yang mesti ditempuh oleh umat manusia. Jalan inilah yang Allah SWT dan Rasul-Nya tunjukkan. Takdir dengan demikian adalah keputusan dan ketetapan Allah SWT yang pasti terjadi. Namun, kita tidak akan pernah tahu takdir Tuhan seperti apa. Kita tidak dituntut untuk tahu apa yang Allah SWT tetapkan pada kita. Yang dituntut dari kita adalah upaya kita untuk melakukan segala macam amal kebaikan positif di dunia ini. ''Dunia itu ladang akhirat,'' ujar Rasulullah SAW. (HR Bukhari). Yang menanam kebaikan akan beroleh kebaikan. ''Berlomba-lombalah dalam hal kebaikan.'' (Al-Baqarah: 148).

(Sumber : Hikmah Republika , Fajar Kurnianto )

07 Januari 2008

Tsunami, Teologi, dan Tahun Baru

Bustanuddin Agus
Guru Besar Universitas Andalas Padang


Bencana tsunami yang terjadi setahun lalu, masih segar di pelupuk mata. Trauma dan duka masih ada di Nanggroe Aceh, dan dirasakan oleh manusia sedunia. Rehabilitasi yang telah berlangsung satu tahun, juga belum signifikan. Tahun baru 2006, mau tidak mau, datang dan juga akan berakhir seperti tahun 2005 yang dilalui. Apakah peringatan tahun kedua tsunami dan perayaan menyambut tahun baru sekadar jadi ritual?
Dibutuhkan kesiapan mental untuk menerima apa yang telah lalu sebagaimana adanya. Optimisme dan semangat tinggi juga dibutuhkan untuk memperbaiki masa depan. Dari mana kebutuhan dibangkitkan?

Teologi reduksionis
Masalah bagaimana kita memandang keberhasilan dan musibah yang telah menimpa dan bagaimana pula menatap masa depan, erat kaitannya dengan masalah kebebasan dan keterikatan manusia. Dalam ilmu kalam (teologi Islam), masalah ini dibahas dalam tema takdir dan ikhtiar.
Yang menjadi perdebatan adalah apakah manusia bebas dan bertanggung jawab dalam menentukan pilihan dan perbuatannya (free-will, free-act) atau sebaliknya: manusia hidup dunia ini hanya aktor dan aktris suatu sandiwara yang segala gerak-geriknya telah diatur sedemikian rupa oleh Sang Sutradara (predeterminism, fatalism)?
Masalah ini telah dibicarakan oleh setiap agama dan pemikiran filsafat. Dalam filsafat Yunani, aliran Epicorus berpendapat free-will, free-act. Aliran Stoics berpaham fatalism. Demikian pula aliran atau paham teologi Islam klasik telah tampil dengan dua teori yang bertolak belakang dalam menentukan persepsi dan sikap terhadap musibah dan keberhasilan yang telah diraih pada masa lalu.
Untuk sikap ke depan, kacamata dikotomi dipakai oleh masing-masing pengikut. Kedua kacamata itu sangat berbeda, ibarat kacamata negatif bagi orang yang rabun dekat dan kacamata positif bagi yang rabun jauh. Adalah teologi Jabariyah yang memandang segala yang dialami manusia, baik masa lalu mau pun masa datang, baik musibah atau pun keberuntungan, telah ditentukan oleh Allah semenjak azali.
Pilihan dan perbuatan manusia hanya ibarat air yang mengalir ke berbagai arah, atau daun yang bergoyang di pohon, tanpa kehendak dan tanpa pilihan. Hanya Allah yang berkehendak dan menentukan pilihan. Sebaliknya, teologi Qadariyah yang dikenal rasional memandang semua pengalaman itu, baik positif mau pun negatif, baik yang telah lalu, atau pun yang akan datang, adalah realisasi dari keadilan Allah yang menghargai kesungguhan manusia dan menghukum kelalaian mereka. Manusia bebas menentukan kehendak dan perbuatannya, kemana akan diarahkan. Maka segala pengalaman masa lalu dan yang akan datang adalah risiko pilihan dan perbuatan mereka.
Bagi teologi Jabariyah, Allah Maha Kuasa. Sedangkan bagi teologi Qadariyah, Allah Maha Adil. Aliran Jabariyah mula-mula diajarkan oleh Jahm bin Shafwan (125 H). Ajaran Jahm punya asal usul dari seorang Yahudi. Sedang aliran Qadariyah diajarkan oleh Ma'bad al-Juhani (80 H) yang belajar dari seorang Nasrani (Ahmad Amin, Dhuha al-Islam III, hlm 81; Al-Ghurabi, Tarikh al-Firaq al-Islamiyah, hlm 22). Kedua-duanya sama-sama menggunakan landasan dari Alquran dan Hadits.
Jabariyah di antaranya berdalil kepada ayat ''Allah lah yang menciptakan kamu dan apa-apa yang kamu kerjakan'' (al-Shaffat 96); ''Kamu tidak menghendaki, tapi Allah lah yang menghendaki'' (al-Insan ayat 30). Ayat lain, seperti al-Qamar ayat 49, al-An'am ayat 39, al-Rum ayat 40, Hud ayat 6, dan al-Syura ayat 12 juga jadi dalil yang dipakai untuk mempertahankan pendapat mereka. Hadits Nabi ''...bahwa engkau beriman dengan qadar yang baik dan yang buruk'' juga alasan yang dipakai dalam menetapkan rukun iman yang ke enam, iman kepada qadha dan qadar.
Sedangkan Qadariyah, misalnya, berdalil kepada ayat ''Siapa yang menginginkan (beriman) berimanlah, siapa yang ingin (kafir) kafirlah'' (al-Kahfi ayat 29); ''Kami tidak menganiaya manusia sedikit pun. Tetapi manusia lah yang menganiaya diri mereka sendiri'' (Yunus ayat 44). Surat al-Mudatsir ayat 38, Fushshilat ayat 46, al-Insan ayat 3, al-Sajdah ayat 7, al-Taubah ayat 82, Ali Imran ayat 164 juga dalil-dalil yang dipakai untuk mempertahankan pendapat mereka. Semua ayat-ayat Alquran dan Hadits yang menjadi dalil Jabariyah bukan dicoret oleh aliran Qadariyah, tetapi mereka tafsirkan dengan menambah ''sesuai dengan keadilan dan hukum sebab akibat''. Demikian pula sebaliknya, ayat-ayat Alquran dan Hadits yang menjadi dalil Qadariyah ditafsirkan oleh kaum Jabariyah dengan menambah ''jika Allah menghendaki''.

Tsunami
Kalau tsunami yang terjadi tahun lalu dan segala bekasnya yang dirasakan sampai sekarang hanya dipandang dengan kacamata rasional Qadariyah, yang akan timbul tentu penyesalan demi penyesalan. Misalnya, mengapa selama ini suka menghisap ganja, mengapa berperang sesasama Muslim, atau dosa-dosa lainnya? Apa-apa tingkah polah yang telah merusak lingkungan yang telah dikerjakan selama ini sehingga timbul bencana besar?
Salah-salah penyesalan demi penyesalan ini akan mengakibatkan stres berkepanjangan. Stres juga akan mengakibatkan penyakit, dari psikis sampai fisik, dari stres menjadi sroke, dan berakhir dengan ''stop''. Evaluasi diri terhadap masa lalu memang perlu, tapi jangan mengorbankan kehidupan itu sendiri. Di samping itu, meninggalkan tahun lalu dan menghadapi tahun baru adalah momen evaluasi diri. Penting untuk memperbaharui optimisme dan perencanaan ke depan. Di tahun baru diharapkan dapat menikmati hidup baru. Hendaknya terjadi perubahan seperti perubahan ketika masih hidup lajang menjadi hidup dalam perkawinan yang penuh mawaddah wa rahmah seperti yang biasa dipakaikan masyarakat selama ini terhadap istilah hidup baru.
Dengan teologi Qadariyah, menghadapi masa depan juga dihantui oleh berbagai kecemasan. Cemas tidak ada biaya, cemas tidak ada bantuan, cemas kalau gempa lagi, cemas kalau rencana kurang matang, dan lain sebagainya. Keyakinan dan keberanian untuk menghadapi masa depan bisa jadi lemah karena banyaknya faktor yang belum siap.
Tapi teologi Jabariyah juga berakibat tidak adanya evaluasi masa lalu dan menghadapi masa depan tanpa rencana dan program. Akal tidak diberdayakan. Dengan demikian, kedua aliran yang pernah berkembang dalam teologi Islam dari abad kedua Hijriyah sampai sekarang, adalah pandangan reduksionis atau sepihak dalam memahami ajaran Allah tentang takdir dan ikhtiar. Itu adalah cara memandang masa lalu dan menatap masa depan dengan 'kacamata kuda'.

Qadar dan jihad
Orang yang punya keyakinan bahwa apa yang telah terjadi adalah ketentuan Allah, seperti yang diajarkan dalam rukun iman keenam dan Hadits Nabi ''an tukmina bil qadr, khairihi wa syarrihi minallah'', duka dan trauma tsunami bagi orang beriman tidak akan berkepanjangan karena semuanya itu adalah ketentuan Allah semenjak azali (qadha dan qadar-Nya).
Pengalaman masa lalu yang merugikan dan bencana diterima tanpa larut dalam duka dan trauma, karena semuanya adalah takdir dan ketentuan Allah, sembari mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji'un dengan minta ampun kepada Allah atas dosa dan kesalahan yang telah dilakukan (al-Baqarah ayat 156). Kalau pengalaman masa lalu baik dan penuh keberuntungan, akan diterima dengan rasa syukur kepada Allah, jauh dari rasa angkuh dan sombong (al-Baqarah ayat 172), karena Dia lah yang telah mentakdirkan demikian.
Bahkan keimanan kepada qadar yang tidak diterima oleh kaum rasional atau ultra-modernis ini memberi harapan kepada umat untuk membuka lembaran baru di masa depan. Masa depan harus dihadapi dengan semangat dan optimisme baru. Sebab takdir masa yang akan datang tidak seorang pun tahu dan orang mukmin dilarang meramal nasib (al-Maidah ayat 3).
Masa yang akan datang harus dihadapi dengan semangat jihad, berusaha dengan sungguh dan sepenuh hati, wa jahidu fillahi haqqa jihadih (al-Haj ayat 78). Mereka yakin pula bahwa perjuangan mengukir masa lalu dengan yang baik akan dibantu oleh Allah asal mereka bersungguh-sungguh. ''Allah tidak akan mengubah (untuk masa depan) nasib yang telah dilalui (di masa lalu), kecuali kalau mereka sendiri juga berjuang mengubah apa yang telah ada pada mereka (masa lalu)'' (al-Ra'du ayat 11).
Maka ajaran iman kepada qadar baik dan qadar buruk seperti apa yang telah dialami pada masa lalu, mendorong lagi untuk membuka lembaran baru dengan semangat dan optimisme baru karena qadar masa depan tidak seorang pun tahu. Ajaran qadar mengajarkan hidup baru untuk masa depan. Maka mengahadapi hari depan dengan semangat hidup baru berbeda sama sekali dengan sikap fatalisme, menyerah saja kepada nasib seperti yang diajarkan oleh aliran Jabariah. Dengan iman kepada qadar baik dan qadar buruk, seorang Muslim juga siap mental untuk menghadapi berbagai kemungkinan masa depan, berhasil atau gagal.
Kalau berhasil, ia tidak akan sombong, karena keberhasilan itu adalah ketentuan Allah semata. Kalau gagal dan ditimpa musibah, ia tidak akan meratapi nasib yang tak putus dirundung malang, karena qadar masa depan tak seorang pun tahu. Tugasnya hanya berusaha semaksimal mungkin berdasarkan ayat-ayat Allah dan sunnnatullah, yang diturunkan ataupun yang diciptakan dalam alam dan kehidupan manusia (ayat-ayat tanzilyah maupun kauniyah).
Teologi qadar dan jihad seperti baru saja dijelaskan dengan mengutip ayat-ayat Alquran, walau pun tampaknya berlawanan, berbeda dengan filsafat dan teologi ilmu kalam yang reduksionis. Paham-paham yang dilahirkan oleh ilmu kalam dan filsafat banyak terlalu teoretis, memandang sesuatu dengan kacamata kuda, pada kehidupan yang kompleks dan punya banyak segi. Penanganannya juga tidak bisa dengan terlalu teoretis, perlu mengimani dan mengamalkan ajaran Islam yang kaffah. Semoga. Hasbunallah, ni'mal maula wa ni'man nashir.

06 Januari 2008

Ekonomi Kita




Ekonomi kita benar-benar dilematis. Satu sisi memiliki sejumlah potensi besar namun rendah sumberdaya pengelolaannya. Gilirannya masyarakat sulit mendapatkan akses modal ekonomi. NGO lokal yang notaben-nya berbasis Islam pun dilematis karena hanya bisa mengkritik sambil menebar opini buruk atas kelemahan ekonomi konvensional, tapi gamang memimplementasikan konsep ekonomi yang Islami. Inilah penyebab lambannya perbaikan ekonomi masyarakat kita dalam koridor islami.

Gambaran itu tersimpul dari suatu diskusi bedah artikel ”Microcrediting in Islam: Islamic Micro-Financial Institutions” yang ditulis Edib Smolo, menjelang buka puasa pada Jumat (20/9) di sekretariat Yayasan Insan Cita Madani (YICM) Banda Aceh. Seorang Postgraduate Student Departement of Economic International Islamic University Malaysia, mengunggkapkan sejumlah persoalan ekonomi kita. Katanya, sistim keuangan yang ada saat ini masih membuat kaum miskin laki-laki dan perempuan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk memperoleh pinjaman dan memenuhi kebutuhan dana dan modal yang mendesak. Sementara kaum kaya dengan mudah bisa memenuhi dan memperoleh dana. Untuk itulah LKM Islami harus hadir untuk mengantarkan ”kebutuhan kronis” kelompok miskin laki-laki dan perempuan terhadap modal.

Diskusi yang dihadiri sejumlah LSM lokal yang selama ini aktif melakukan pendampingan pemberdayaan ekonomi masyarakat rentan di Aceh, terungkap bahwa lembaga penguatan ekonomi masyarakat selama ini belum dapat sepenuhnya mengadopsi sistim lembaga keuangan micro (LKM) Islami dalam programnya. Tentu ini hal ironis berkiat konteks Aceh yang menerapkan syariat Islam, ternyata pelaksanaan ekonomi kita belum bebas riba. Ekonomi kita belum memiliki model untuk diadopsi LSM di Aceh, untuk membebaskan masyarakat dari jeratan riba. Meskipun sejumlah LKM yang beroperasi di Aceh telah mengadopsi sistim ekonomi Islami, namun belum ada liputan yang baik dan wilayah operasi yang masih terbatas di samping sejumlah kendala yang masih sulit diatasi.

Edib Smolo menulis dalam artikelnya, bahwa kebanyakan LKM mempunyai karakter non-islami karena berbasis bunga. LKM yang juga disebut sebagai ”program pembangunan sosial” dianggap sekuler dan bahkan kadang-kadang anti Islam. Edib mengutip Kabir dan Alamgir (2002) yang menemukan fakta bahwa di Bangladesh yang penduduknya mayoritas Islam dan juga basis Islam ternyata LKM konvensional berkembang dengan baik, ini menunjukkan mereka terjebak dalam riba. Untuk itu, katanya, LKM Islami sangat dibutuhkan meskipun masih sulit mencari model yang sudah sukses mempraktikkannya. Ironisnya Universitas di Aceh belum ada program studi ekonomi Islam disaat yang sama sejumlah universitas di luar Aceh sudah lebih duluan membuka kajian ekonomi Islam mulai jenjang S1 sampai S3, seperti dilaksanakan di UI, Unibraw, UGM, IPB, Unpad dan lain-lain.

Kita masih sering menyatakan bahwa ekonomi Islam sama saja dengan ekonomi konvensional kalaupun ada perbedaan sangat tipis. Sehingga sistim ekonomi Islam masih menjadi sesuatu yang samar di negeri syariat Islam baik dalam kajian akademik maupun praktik di lapangan. Secara empiris, menurut Edib, yang mengutip penelitian Ahmed (2001) melalui perbandingan tiga lembaga micro finance, menunjukkan bahwa LKM Islami relatif lebih baik bila dibandingkan dengan LKM konvensional yang telah mapan dalam hal probabilitas dan efesiensi. Sehingga diperlukan instrumen keuangan baru, karena instrumen yang ada kurang efisien. Sesungguhnya LKM Islami memiliki potensi besar. Dan diyakini zakat, sedekah dan wakaf adalah sumber dana alternatif microfinance yang dapat diintegrasikan pada program pemberdayaan ekonomi di Aceh dalam rangka mempercepat pemberantasan kemiskinan. Hukum Islam sendiri memberi ruang untuk inovasi keuangan dan sistim ekonomi Islam menawarkan ruang untuk industri micro-finance. Hal itu dengan penyediaan sejumlah kecil uang, umumnya diperuntukkan bagi keluarga sangat miskin dengan cara-cara keuangan Islami untuk membantu (orang miskin) bisa memulai, mengembangkan dan memelihara bisnis mereka.

Ada beberapa perbedaan antara LKM Konvensional dengan LKM Islami. Pertama, LKM konvensional dalam sistim keuangannya menggunakan bunga. Sedangkan LKM Islami menggunakan beberapa cara seperti ijarah wal istisna, murabahah, musyarakah, mudharabah, bai-salam, bai-muajjal, qardhul hasan dan lain-lain. Kedua, sumber pendaan LKMK pada umumnya memperoleh dana dari donor asing, tabungan klien dan dana luar. Sedangkan LKMI sebagian dananya bisa bersumber dari lembaga keagamaan berupa waqaf, zakat dan lain-lain. Ketiga, dalam mendanai kelompok miskin laki-laki dan perempuan LKMK kadang masih terlupakan. Sedangkan LKMI bisa mengintegrasikan dana zakat dan shadaqah dalam bentuk qardhul hasan (cukup mengembalikan pokoknya saja tanpa bagi hasil).

Keempat, jumlah dana untuk penerima manfa’at dalam LKMK ada potongan sebelum pinjaman diberikan, bunganya dihitung dari jumlah total pinjaman, jumlah bunga untuk LKM miningkat, dan ada resiko untuk keperluan non produktif. Sedangkan LKMI tidak ada potongan, total pinjaman untuk pembelian barang dan penggunaan untuk keperluan non produktif berkurang. Kelima, kelompok sasaran dalam LKMK adalah perempuan untuk pemberdayaan karena perempuan bisa menggunakan dana lebih produktif. Sedangkan LKMI sasarannya penerima manfaat juga mayoritas perempuan karena lebih menyenangkan dan efisien, mudah ditemui dan bisa hadir dalam setiap pertemuan mingguan. Keenam, program pembangunan sosial LKMK menganut sistim sekuler kapitalis yang menafikan kehidupan religius. Sedangkan LKMI sesuai syariat Islam yang mendorong kesejahteraan duniawi seimbang dengan kehidupan kesejahteraan ruhani secara religius-ukhrawi. Ketujuh, LKMK uang sebagai motivasi utama untuk memotivasi pegawai. Sedangkan LKMI uang dan agama secara seimbang sehingga bekerja adalah bagian dari menjalankan ajaran agama. Kedelapan, LKMK tanggungjawab keuangan hanya individu. Sedangkan LKMI peminjam dan pasangannya. Kesembilan, bila terjadi kredit macet LKMK cendrung menekan kelompok dengan ancaman sampai penjualan aset.

Sedangkan LKMI anggota kelompok dan LKMI membantu membayar dengan semangat persaudaraan. Meskipun demikian, ada sejumlah tantangan yang masih sulit diatasi oleh LKM Islami yang membuat produk Islami (mudharabah dan musyarakah) kurang begitu populer. Pertama, kurangnya kejujuran dan saling percaya. Kedua, kurang tersedianya dana jangka menengah dan jangka panjang yang diperlukan bagi mudarabah dan musyarakah. Ketiga, keuangan jangka panjang berisiko yang lebih tinggi dan kurangnya personil yang berkualitas untuk menjalankan kegiatan. Karenanya masih diperlukan kajian dan penelitian agar ditemukan solusi bagaimana mengeluarkan masyarakat dari perangkap kemiskinan material dan spiritualnya. Di sinilah kita berharap peran seluruh stakeholder khususnya akademisi di kampus dan intelektual muslim yang memiliki komitmen terhadap persoalan umat. Kita merindukan Aceh dalam koridor syariah, ke depan ekonomi masyarakatnya tidak lagi menganut sistim riba yang kapitalistik.*)



Penulis adalah Mantan Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh.

Daftar “Dosa” Rehab-Rekon Aceh

Muhammad Dayyan, S.Ag
Tsunami Aceh menghancurkan bangunan dan kehilangan jiwa sekitar 512.000 orang. Bantuan Rp 41,217 triliun pascabencana telah berimbas pada tsunami moral masyarakat. Artinya, orang di Aceh dilanda dua tsunami yang mengakibatkan kehancuran fisik dan kehancuran moral dan infrastruktur sosial masyarakat.
Demikian terungkap dalam bedah buku “penelusuran anggaran terhadap rehab rekon Aceh-Nias” yang ditulis LSM GeRAK (Gerakan Anti Korupsi) di PP Caffe, Selasa (10/7 2007). Bedah buku yang ditulis Bambang Antariksa (Pembina Gerak) dengan menghadirkan panelis dari Badan Pengawas BRR diwakili Saifuddin Bantasyam SH MHum, dan Ampuh Devayan (Harian Serambi Indonesia), terungkap BRR dalam menangani rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, GeRAK mencatat 59 kasus (32 proyek yang dibiayai APBN dan 32 proyek non APBN atau dari donasi), terjadinya penyimpangan anggaran.
Tsunami Tuhan diikuti tsunami bantuan yang menghancurkan infrastruktur sosial. Infrastruktur sosial hancur oleh sejumlah “dosa” dalam proses rehab rekon Aceh, ujar Ampuh Devayan tentang isi buku yang ditelusuri Gerak. Daftar “dosa” itu, mencakup (1) mark-up berupa manipulasi (penggelumbungan) harga material bangunan maupun biaya pengerjaan proyek; (2) pungutan liar; (3) korupsi; (4) praktik sub-kontraktor (jual beli beli proyek); (5) bantuan tidak tepat sasaran; (6) pemotongan bantuan dan tidak sesuai spesifikasi. Dosa itu dianggap sebagai “kejahatan” yang terjadi oleh sifat rakus yang sangat dominan.
GeRak juga menemukan tiga permasalahan mendasar yang sudah diwanti-wanti untuk diperbaiki. Pertama, pelaksanaan yang lamban atau tidak tepat waktu. Kedua, sebagian besar pelaksanaan rehab-rekon tidak partisipatif (perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi) yang menjadikan korban (ahlul bait) sebagai objek. Ketiga, proses pengadaan pekerjaan tidak sesuai aturan dengan sejumlah besar indikasi kecurangan. Temuan tersebut sangat signifikan. Gerak mencatat 75 persen kejahatan tersebut terjadi disektor ekonomi atau kebutuhan rumah tangga. 62,5 persen tejadi pada sektor perumahan. 60 persen pada sektor kesehatan. 50 persen di sektor infrastruktur dan 37,5 persen terjadi di sektor pendidikan.
Modal sosial
Membangun kembali Aceh-Nias dibutuhkan Rp 41,217 triliun menurut perhitungan Bappenas dalam blue print. Namun setelah disusaikan dan dilakukan perhitungan ulang dibutuhkan biaya minimal Rp 60,353 triliyun. BRR menaksir untuk mewujudkan Aceh-Nias kepada keadaan yang lebih baik dibutuhkan Rp 90 trilliun. Di samping jumlah material yang begitu besar itu masih dibutuhkan butuh modal sosial berupa kemampuan, tekad yang kuat, keberanian, kejujuran dan profesionalisme. Rendahnya modal sosial, ternyata telah berakibat dana triliunan berubah menjadi tsunami yang menghancurkan infrastruktur sosial. Sebelumnya masyarakat Aceh yang kehilangan keluarga dan hartanya, modal sosial dan moral ini tidak disapu tsunami. Tetapi mengalirnya dana bantuan yang kemudian tidak dikelola secara sosial dan berkeadilan, telah menjadikan tsunami kedua (moral) masyarakat.
Modal sosial atau infrastruktur sosial masyarakat Aceh berupa kejujuran, solidaritas, kerekatan sosial, ketekunan untuk bekerja, dan lain-lain, selama ini terabaikan dari rehab-rekon Aceh-Nias. Buku yang diterbitkan GeRAK, memang hanya menelurusuri anggaran (tracking budget) rehab-rekon Aceh, namun hasil temuan adanya indikasi penyimpangan baik masa perencanaan, pengelolaan sampai pengawasan anggaran, telah menimbulkan kegelisaan dan kekhawatiran baru atas “tsunami moral dan social” masyarakat.
Kegelisahan kita karena BRR yang diberi amanat sebagai wakilah oleh ahlul bait (masyarakat Aceh) untuk mengelola dana takziah (baca dana ta’ziah), ternyata banyak yang tidak sesuai harapan ahlul bait. Kekhatiran ini sudah lama dirasakan. Namun makin diyakini manakala salah satu LSM yang konsern mengawas gerak gerik pelaksana rehab-rekon, menemukan indikasi bahwa terjadi kesalahan dan penyimpangan. Dari 59 proyek yang dijadikan sample pascabencana (gempa dan tsunami) yang meliputi Banda Aceh, Aceh besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Jaya, dan Aceh Barat.
Ternyata bantuan benar-benar menjadi tsunami kedua setelah tsunami pasang laut yang menghancurkan bangunan rumah, lahan dan merenggut ribuan karib-kerabat kita. Tsunami kedua telah meluluh-lantakkan infrastruktur sosial berupa kerekatan sosial, kejujuran, kerja keras dan kemandirian masyarakat. Implikasi lebih jauh dari tsunami bantuan melahirkan sejumlah permasahan baru seperti konflik sesama masyarakat di lingkungan penerima manfa’at. Konflik sosial berawal dari ketidakadilan yang melahirkan kesenjangan sosial, iri, dengki dan saling mencurigai sesama korban. Lebih jauh budaya mandiri dan keja keras berubah jadi pemalas dan menciptakan mental ketergantungan terhadap berbagai bantuan. Lebih parah lagi sejumlah orang memamfaatkan situasi untuk mengambil untung dengan “mensual” korban yang sedang tertimpa musibah. Misal, sejumlah pendatang membeli tanah bekas tsunami dan mendapatkan rumah dengan modal “memperdayai” kepala desa untuk membuat kartu keluarga.
Prilaku banditisme dalam sistim pembangunan rehab-rekon melibatkan banyak pihak yang terstruktur dalam sistim, menjalankan konspirasi “jahat” sehingga sulit untuk mengungkapnya. Keterlibatan mulai pemerintah provinsi sampai gampong, penegak hukum, penegak moral (MPU, ormas Islam, OKP, akademisi sampai tengku-tengku). Semula elemen-elemen itu menyatu dengan semangat membangun Aceh, namun tak satu pun sanggup menahan laju kehancuran moral di semua lini pembangunan rehab-rekon. Aktor-aktor yang tergabung dalam BRR mulai dari pengawas, pelaksana yang diyakini memiliki kapasitas dan kualitas keilmuan seakan terkelupas di aduk-aduk dalam sistim. Integritas yang kokoh roboh diterjang fasilitas. Idealisme seakan lumat dimamah gaji yang besar. Lalu kita bertanya dimana peran kita yang diluar BRR? Kita juga seakan bagian yang tak berdaya menolong ahlulbait yang masih meronta di pojok sejarah kontemporer Aceh.
Imam khomaini pernah berkata “kejahatan terus berlangsung bukan karena banyaknya orang jahat, tapi karena orang-orang baik diam dan tidak berbuat apa-apa”. Dalam kontek itu, kita patut mengevalusi peran masing-masing untuk memperjelas apakah kita telah termasuk orang yang berkontribusi terhadap kebaikan menolong saudara kita yang terkena musibah? Ataukah kita turut berkontribusi bagi bertambah parahnya beban yang harus ditanggung masyarakat kita? Allah berfirman, “setiap masyarakat (umat) mempunyai ketentuan, maka apabila telah datang ketentuannya, meraka tidak dapat mengendurkannya sesaatpun dan tidak dapat pula memajukannya” (QS; Al-A’raf ayat 34).
Jadi kejayaan Aceh oleh masing-masing individu yang mengantarkannya pada puncak kemajuan sebaliknya karena perbuatan jelek individu dapat membawa kepada kehancuran. Di sini dibutuhkan sistim yang kuat agar teraktualisasinya kualitas individu yang baik. Sistim yang baik akan baik dan bermaslahat bila dijalankan oleh orang-orang berkualitas baik. Pertanyaannya, kejahatan yang terus berlangsung dalam proses rehab-rekon Aceh, apakah karena sistimnya yang bobrok ataukah individunya banyak yang bobrok? Waallahua’lam*)

Penulis adalah alumnus IAIN Ar-Raniry, Mantan Pengurus Besar HMI

06 November 2007

Tapol GAM

.
Tapol GAM Eks Kopassus : Dari Kanan ke kiri, Ibrahim Hasan (eks Kostrad), Khairul Amal (Anggota DPR Aceh) dan Irwan bin Ilyas (eks Kopassus) ketika dikunjungi oleh anggota Komisi A DPR Aceh pada 29 Oktober silam. Anggota DPR Aceh, mahasiswa dan KPA meminta 11 napol GAM dibebaskan sebagaimana hasil perjanjian Helsinki. (ARF News Photo/Murizal)

03 November 2007

Kesejahteraan Untuk Si Miskin

Oleh : Roys Vahlevi M


Kesejahteraan bukan cuma pemenuhan kebutuhan dasar jasmani juga rohani. Di antara kebutuhan rohani adalah keadilan. Selebihnya adalah ketenangan mental, keharmonisan keluarga dan masyarakat, kebebasan dan persaudaraan umat manusia. Demikian tulis Ibnu Khaldun dalam "Muqaddimah" yang dikenal sebagai teori "Model Dinamika". Khaldun memandang dinamika sosial, moral, ekonomi, dan politik yang berbeda namun saling berkait untuk suatu kemajuan maupun kemunduran suatu lingkungan masyarakat, pemerintahan atau negara.
Setiap orang tidak akan dapat memenuhi seluruh kebutuhan ekonominya seorang diri, melainkan mereka harus bekerjasama dan saling membagi tugas sesuai spesialisasinya. Sebab melalui kerjasama lebih menguntungkan daripada yang dicapai oleh masing-masing individu. Dalam teori modern, pendapat ini mirip dengan teori comparative advantage. Ibnu Khaldun memadukan teori produksi, teori nilai, teori pemasaran, dan teori siklus menjadi teori ekonomi umum yang koheren dan disusun dalam kerangka sejarah. Bahwa kesejahteraan merupakan produk akhir dari interaksi faktor-faktor ekonomi (seperti pendapatan) dengan faktor-faktor moral, sosial, demografis, politis dan historis yang terintegrasi sedemikian rupa dan tidak dapat berkontribusi optimum dengan menghilangkan salah satunya.
Sebab kesejahteraan yang sebenarnya tidak akan pernah terealisasi tanpa keadilan. Alquran menyatakan penegakan keadilan menjadi tujuan diutusnya para rasul (QS.57:25): “Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil”. Rasulullah SAW juga menyatakan ketidakadilan sebagai kegelapan yang sesungguhnya (injustice equivalent to absolute darkness). Karena ketidakadilan meruntuhkan solidaritas, menyulut konflik, membunuh kepercayaan serta membuat kerusakan pada kehidupan manusia.
Kesejahteraan Islami
Kesejahteraan dalam pembangunan sosial ekonomi, tidak dapat didefinisikan hanya berdasarkan konsep ekonomi, materialis dan hedonis, tetapi mesti memasukkan tujuan-tujuan kemanusiaan dan keruhanian yang mencakup permasalahan persaudaraan manusia dan keadilan sosial-ekonomi, kesucian kehidupan, kehormatan individu, kehormatan harta, kedamaian dan kebahagiaan jiwa serta keharmonisan kehidupan keluarga dan masyarakat. Indikator tujuan-tujuan tersebut terealisasi, antara lain tingkat persamaan sosial dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi semua; terpenuhinya kesempatan bekerja/berusaha bagi semua masyarakat; terwujudnya keadilan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan; stabilitas ekonomi yang dicapai tanpa tingkat inflasi yang tinggi; dan rendahnya penyusutan sumber daya ekonomi yang tidak dapat diperbaharui, atau ekosistem yang dapat membahayakan kehidupan. Cara lain menguji realisasi tujuan kesejahteraan dengan melihat perwujudan tingkat solidaritas keluarga dan sosial yang dicerminkan pada tingkat tanggungjawab bersama dalam masyarakat, khususnya terhadap anak-anak, usia lanjut, orang sakit dan cacat, fakir miskin, keluarga yang bermasalah, dan penangulangan kenakalan remaja, dan kekacauan sosial.
Dalam kerangka dinamika sosial ekonomi Islami, suatu pemerintahan harus dapat menjamin kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan lingkungan serasi untuk aktualisasi pembangunan dan keadilan melalui implementasi syariah. Pembangunan dan pemerataan distribusi kekayaan dilakukan untuk kepentingan bersama dalam jangka panjang. Sebab suatu masyarakat bisa saja mencapai puncak kemakmuran secara material namun tidak akan bertahan lama bila lapisan moral individu dan sosial masyarakat sangat lemah. Gilirannya terjadi disintegrasi keluarga, ketegangan sosial, meningkatnya anomie masyarakat, dan pemerintah tidak bisa berperan sesuai wewenang dan porsinya.
Dalam kontek ini, cara paling konstruktif merealisasikan visi kesejahteraan lahir-batin bagi rakyat miskin adalah mengoptimalkan sumberdaya alam dan manusia secara produktif. Kecuali itu, melakukan penguatan rakyat agar mereka kreatif untuk meningkatkan tarap hidup dan meraih kesejahtraannya, salah satunya melalui pengembangan usaha sektor riil. Dengan demikian angkatan kerja/pengangguran dapat terserap sehingga peningkatan kesejahtraan dapat tercapai. Kesejahtraan akan menjadi dilema jika angka pengangguran dan kelompok masyarakat rentan tidak dapat ditekan. Fakta ini masih menyelimuti sebagian besar kehidupan. Misal, sepanjang tahun 2006 ini tercatat tingkat kemiskinan mencapai angka 39,5 persen, lebih tinggi daripada angka kemiskinan tahun lalu yang mencapai 35,1 persen. Demikian juga dengan angka pengangguran yang mencapai 11 persen. Keduanya menjadi indikator betapa bangsa kita masih belum mampu melepaskan diri dari keterpurukan.
Kondisi obyektif itu tingginya kemiskinan dan masyarakat rentan, terabaikan dari sistem dan kebijakan bangsa kita. Masyarakat rentan tertutup akses untuk bisa keluar dari lilitan kemiskinan untuk beroleh hidup mandiri dan sejahtra. Gap antara yang kaya dan yang miskin semakin menganga. Sebagaimana dilansiri Wapres Jusuf Kalla, bahwa kesenjangan ini telah mencapai taraf yang sangat membahayakan. Padahal, Rasulullah SAW telah mengingatkan supaya membela kaum miskin, tidak membiarkan kefakiran merajalela di mana-mana, karena kefakiran itu sesungguhnya hanya akan menyebabkan dekatnya orang dengan kekufuran. Dan mengkhianati kaum miskin hanya akan mengundang kemurkaan Allah. Keberkahan hidup akan dicabut dan berbagai bencana akan datang silih berganti (al-hadits).
Langkah Strategis
Sistem berbasiskan Islam merupakan langkah strategis penguatan ekonomi untuk kesejahtraan rakyat miskin dan rentan. Paling tidak terdapat tiga langkah, pertama, pengembangan ilmu ekonomi berbasis Syariah. Dapat dilakukan melalui dunia pendidikan baik formal maupun non formal, di kampus-kampus, lembaga penelitian ilmiah, kelompok-kelompok kajian, media massa, maupun di pondok-pondok pesantren. Kedua, penumbuhkembangan regulasi-regulasi yang mendukung penguatan ekonomi berbasiskan Syariah dalam praktik, baik melalui institusi keuangan maupun kegiatan bisnis dan usaha riil.
Ketiga, ketika ekonomi syariah dikembangkan dan didukung oleh sebuah sistem yang baik, selanjut adalah membangun perekonomian umat secara nyata, sehingga bisa dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat dalam bentuk pengembangan sektor riil dengan ditopang oleh lembaga keuangan yang berbasis syariah. Pada akhirnya diharapkan produktivitas dan kegiatan ekonomi masyarakat akan lebih meningkat.
Dalam konteks pengentasan kemiskinan dan masyarakat rentan di Aceh, pemerintah Aceh, sejatinya fokus program pada pembentukan, pengembangan dan diversifikasi usaha kecil produktif yang berbasis syariah harus diaplikasi. Tentu saja dengan memperhatikan aspek pemanfaatan kearifan dan sumberdaya lokal, membangun kerekatan sosial dan mensubsidi modal bagi mereka. Pembangunan ekonomi umat dapat menggunakan filosofi ’air sungai yang membuat hijau dan mengaliri tanah di sekitarnya‘, artinya benar-benar menyentu rakyat miskin dan rentan serta didukung kebijakan agar mereka mendapatkan akses yang mudah dalam mendapatkan modal usaha mikro baik dalam bentuk UKM maupun usaha lainnya yang dapat menguatkan lembaga keuangan masyarakat kecil itu.
Kenapa Jepang bisa, kenapa pula pemerintah Aceh tidak!!! Jepang menjadi kuat perekonomiannya karena kuatnya industri kecil dan menengah yang dikelola rakyat. Kontribusi UKM-nya mencapai 50 persen dari total kekuatan perindustrian Jepang. Hal serupa telah dibuktikan Muhammad Yunus dengan Grameen Bank-nya. Yunus yang meraih nobel perdamaian 2007, berhasil mengubah nasib banyak kaum papa, khususnya perempuan miskin di Bangladesh sehingga mereka menjadi pemodal, bahkan menjadi pemegang saham terbesar Garmen Bank. Bangladesh tidak lebih baik dari Aceh, tapi pemerintahnya peka dan peduli sehingga rakyat mampu keluar dari lilitan kemiskinan menuju sejahtra dan damai. Benar seperti kata M. Yunus, bahwa “perdamaian bukan berarti tidak perang, tetapi bagaimana setiap orang keluar dari kemiskinan dan hidup sejahtera secara merdeka”.

Penulis adalah Direktur Yayasan Insan Cita Madani (YICM) & Mantan Ketua Umum Badko HMI NAD
Opini Serambi Indonesia 14 Mei 2007

22 Oktober 2007

MENUNAIKAN AMANAH KEPEMIMPINAN DI JALAN DAKWAH


OLEH : MARLAINI HASBI

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu sekalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu dan sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (An-Nisa’ : 58).

Ayat ini meskipun menggunakan redaksi yang umum “kepada kamu sekalian”, namun secara lebih khusus pembicaraan ayat ini ditujukan kepada para pemimpin dan penguasa seperti yang dipahami oleh Muhammad bin Ka’ab dan Zaid bin Aslam yang dinukil oleh Ibnu Katsir. Pemahaman seperti ini sangat tepat, karena merekalah yang memiliki amanah yang besar untuk ditunaikan sehingga mereka diminta untuk menjaga amanah dan pemerintahan tersebut dengan benar dan adil. Jika amanah dan keadilan disia-siakan, maka umat manusia akan binasa dan negeri ini akan hancur.
Seorang pemimpin adalah pribadi yang sangat menentukan bagi suatu umat atau bangsa. Menentukan karena dengannya sebuah Negara bisa maju atau mundur. Bila seorang pemimpin tampil lebih memihak kepada kepentingan dirinya, tidak bisa tidak rakyat pasti terlantar. Sebaliknya bila seorang pemimpin lebih berpihak kepada rakyatnya, maka keadilan pasti ia tegakkan. Keadilan adalah titik keseimbangan yang menentukan tegak tidaknya alam semesta ini. Allah swt menegakkan langit dengan keseimbangan. Pun juga segala yang ada di bumi Allah swt berikan dengan penuh keseimbangan. Padanan keseimbangan adalah keadilan, lawan katanya adalah kedzaliman.
Setiap kedzaliman pasti merusak. Bila manusia berbuat dzalim maka pasti ia akan merusak diri dan lingkungannya. Bayangkan bila yang berbuat dzalim adalah seorang pemimpin. Pasti yang akan hancur adalah bangsa secara keseluruhan. Di dalam Al Qur’an Allah swt telah menceritakan hancurnya umat-umat terdahulu adalah karena kedzaliman pemimpinnya. Karena itu bila kita berusaha untuk memecahkan persoalan bangsa maka tidak ada jalan kecuali yang pertama kali kita perbaiki adalah pemimpinnya.
Pemimpin yang korup dan dzalim bukan saja akan membawa malapetaka terhadap rakyatnya tetapi lebih jauh –dan ini yang sangat kita takuti – Allah swt akan mencabut keberkahan yang diberikan. Sungguh sangat sengsara sebuah kaum yang kehilangan keberkahan. Sebab dengan hilangnya keberkahan tidak saja fisik yang sengsara melainkan lebih dari itu, ruhani juga ikut meronta-ronta.

Pemimpin Adalah Nahkoda
Benar, perumpamaan yang mengatakan bahwa pemimpin adalah nahkoda bagi sebuah kapal. Sebab Negara ibarat kapal yang didalamnya banyak penumpangnya. Para penumpang seringkali tidak tahu apa-apa. Maka selamat tidaknya sebuah kapal tergantung nahkodanya. Bila nahkodanya berusaha untuk menabrakkan kapal ke sebuah karang, tentu bisa dipastikan bahwa kapal itu akan tenggelam dan semua penumpang akan sengsara.
Ibarat kepala bagi sebuah badan, pemimpin adalah otak yang mengatur semua gerakan anggotanya. Karena itu pemimpin harus cerdas, lebih dari itu harus jujur dan adil. Tidak cukup seorang pemimpin hanya bermodal kecerdasan, sebab seringkali para pemimpin yang korup menggunakan kecerdasannya untuk menipu rakyat. Karena itu ia harus jujur dan adil. Itulah rahasia firman Allah : “I’diluu huwa aqrabu lit taqwaa. Berbuat adillah, karena berbuat adil itu lebih dekat kepada taqwa” (QS. Al Ma’idah: 8). Perhatikan ayat ini menunjukkan bahwa keadilan adalah jalan menuju ketaqwaan. Mengapa? Sebab tidak mungkin seorang pemimpin yang dzalim bertaqwa. Bila jiwa taqwa hilang dari diri seorang pemimpin, ia pasti akan berani kepada Allah swt. Bila seorang pemimpin berani kepada Allah swt, maka kepada manusia ia akan lebih berani.
Karena itu bekal utama seorang pemimpin harus benar-benar menegakkan taqwa dalam dirinya. Karena itu pesan utama Al Qur’an adalah membangun pribadi taqwa. Sebab dengan taqwa seorang pemimpin akan bersungguh-sungguh ikut tuntunan Allah SWT. Bila ia bersungguh-sungguh ikut tuntunan Allah SWT maka segala langkahnya akan berkah dan otomatis Negara yang dipimpinnya pun akan berkah. Itulah rahasi mengapa dalam memilih seorang pemimpin, hendaklah sebuah bangsa jangan asal-asalan. Melainkan harus benar-benar selektif. Jangan asal disogok lalu berani mengorbankan kebenarn. Ingat bahwa Allah SWT tidak hanya mengancam orang-orang yang berbuat dzalim, melainkan juga mengancam orang-orang yang mendukung kedzaliman tersebut. Allah berfirman: “Maka Allah memeliharanya dari kejahatan tipu daya mereka, dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”. (QS. Al Mukmin : 45-46).

Pemimpin Adalah Cerminan Rakyat
Rakyat yang cerdas tidak mungkin memilih pemimpin yang bodoh. Rakyat yang bersih tidak mungkin memilih pemimpin yang korup. Tetapi sebaliknya bila rakyatnya korup maka pasti yang akan dipilih adalah pemimpin yang korup. Karena itu terpilihnya Fir’un sebagai raja, adalah karena rakyatnya bodoh dan bejat. Sebab siapakah sebenarnya seorang pemimpin, jika ia tidak mendapatkan dukungan. Ia sebenarnya tidak berdaya apa-apa. Jika semua rakyatnya bersatu untuk menyerangnya ia pasti tidak bisa bertahan. Karenanya pemimpin yang korup akan selalu menciptakan lingkungan agar rakyat tetap bodoh. Sebab dengan kebodohannya ia akan lebih lama berkuasa, dan lebih nyaman menikmaati kedzalimannya.
Ustadz Sayed Qutb ketika menafsirkan ayat tentang Fir’un dalam surat An Naziat menjelaskan bahwa sebenarnya Fir’un tidak mempunyai kekuatan sejumlah rakyatnya. Maka jika rakyatnya cerdas, mereka tidak mungkin mengizinkan Fir’un terus berkuasa. Mereka pasti akan segera memberontak atas kedzalimannya. Namun karena mereka bodoh, maka Fir’un merasa semakin tinggi. Puncaknya Fir’un menjadi lupa daratan sehingga ia mendeklarasikan dirinya sebagai tuhan. Dia berkata seperti yang Allah SWT yang direkam dalam surat An Nazi’at: ”ana rabbukumul a’laa. Saya tuhan kalian yang tinggi”. Perhatikan betapa seorang pemimpin adalah cerminan rakyat itu sendiri. Jadi sekarang tergantung kita sebagai rakyat, mau memilih pemimpin yang korup atau yang jujur dan adil.
Ingat bahwa setiap suara yang kita berikan itu adalah amanah. Bila kita salah menyerahkan amanah, yang sengsara kita juga. Sebaliknya bila kita bersungguh-sungguh untuk menyerahan amanah itu kepada yang ahlinya, maka kitalah yang akan menikmatinya. Bukan saja kesejahteraan di dunia yang kita dapatkan melainkan lebih dari itu, kita akan mendapatkan pahala yang melimpah karena kita telah mendukung kebaikan. Dari sini nampak bahwa suara rakyat adalah sangat menentukan terhadap lahirnya seorang pemimpin. Oleh sebab itu, kita sebagai rakyat hendaknya bersungguh-sungguh untuk menjadi rakyat yang baik, sebab jika tidak, kita sendiri yang rugi dan sengsara. Rasulullah saw. Bersabda: ”Bahwa seorang mu’min tidak pantas terjatuh ke lubang yang sama dua kali”. Maka cukuplah masa lalu kita jadikan pelajaran. Sekarang sudah saatnya kita memilih pemimpin yang benar-benar membawa risalah Allah. Sebab hanya dengan menegakkan ajaran Allah swt keberkahan akan turun. Allah berfirman: ”Seandainya penduduk sebuah negeri beriman dan bertaqwa, niscaya akan Kami turunkan keberkahan dari langit dan bumi”. QS. Al A’raf : 96.
Berdasarkan hal di atas, jelas bahwa keberkahan yang akan kita raih tergantung perjuangan kita untuk menegakkan ajaran Allah. Dan untuk itu sungguh sebuah keniscayaan kita memilih seorang pemimpin yang benar-benar membawa keberkahan. Itulah pemimpin yang bersih dan senantiasa mengedepankan risalah Allah swt sebagai panduannya. Sejarah telah membuktikan bahwa kisah-kisah pemimpin berhasil seperti yang Allah swt ceritakan dalam Al Qur’an, misalnya: Nabi Daud as, Nabi Sulaiman as, dan Dzul Qarnain, itu adalah karena kesungguhan mereka menegakkan ajaran Allah dalam kepemimpinannya. Begitu juga kepemimpinan Rasulullah SAW, yang dilanjutkan oleh Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib dan Umar bin Abdul Aziz. Mereka dalah contoh-contoh yang tidak bisa kita nafikan sebagai puncak pemimpin yang paling berhasil dan sukses.
Dan bila kita teliti kunci utama keberhasailan mereka adalah karena mereka memimpin dengan ketaqwaan. Sebab bila seorang pemimpin bertaqwa ia pasti jujur dan amanah. Bila seorang pemimpin jujur dan amanah ia pasti akan memberikan yang terbaik kepada rakyat yang dipimpinnya. Sebaliknya bila seorang pemimpin tidak bertaqwa, ia pasti akan selalu membawa bencana dengan kedzaliman yang ia bangga-banggakan. Kedzaliman adalah sumber kesengsaraan. Karena itu Allah SWT menyebutkan bahwa orang yang paling dzalim adalah orang yanga setelah mendapatkan tuntunan dari Allah malah ia berpaling darinya. Mengapa dikatakan dzalim, karena dengan kedzalimannya tidak saja ia menjadikan dirinya sebagai bahan neraka, melain juga dengan kedzalimannya ia membawa acaman bagi orang lain yang dipimpinnya. Wallahu A’lam bish Shawab.

Aspek Kekuasan dan Dakwah
“Sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepadanya (Dzul Qarnain) di (muka) bumi, dan Kami telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu”. (Al-Kahfi : 84).
Ayat di atas dan ayat anugerah kekuasaan kepada para Nabi pilihan Allah SWT lainnya cukup menjadi bukti dan argumentasi yang kuat untuk menjawab mispersepsi atau miskonsepsi yang masih hadir di tengah-tengah umat bahwa kekuasaan sangat bertentangan dengan dakwah. Kekuasaan adalah simbol kediktatoran dan cermin kezaliman, sedangkan dakwah adalah cermin keteladanan dan simbol kasih sayang. Persepsi negatif ini wajar muncul karena beberapa orang –bisa jadi mayoritas orang- yang diberi kesempatan untuk berkuasa ternyata tidak mampu memanfaatkan kekuasaan itu untuk kemaslahatan dan kesejahteraan bangsa. Malah sebaliknya, kekuasan itu dimanfaatkan untuk mempekaya diri dan justifikasi tindakan kesewenangannya.
Di sisi lain, ada sekelompok orang yang memiliki cita-cita luhur menyebarkan kemaslahatan dan kesejahteraan kepada semua pihak, namun tidak dapat merealisasikannya karena tidak memiliki alat kekuasaan (power). Dua realitas yang menggejala di tengah umat ini tentunya tidak bisa dijadikan alasan menyalahkan kekuasaan atau memaksakan kekuasaan. Kehadiran kekuasaan dalam konteks dakwah, merupakan sunnatullah yang pernah berlaku kepada umat terdahulu, bahkan melalui manusia unggulan pilihan Allah swt, yaitu para Nabi dan hamba-hamba-Nya yang shalih. Tentu, anugerah kekuasaan yang Allah swt berikan kepada salah seorang dari hamba-Nya yang sholeh tidak bisa dilepaskan dari misi dakwah menyebarkan ajaran Islam dan menegakkannya di tengah-tengah umat manusia.
Dzul Qarnain yang diabadikan namanya pada ayat di atas merupakan figur penguasa yang sekaligus aktifis dakwah. Ia mampu merealisasikan dakwah dan kekuasaan secara bersamaan. Bahkan dengan kekuasaan yang dimilikinya, ia mampu menghadirkan kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Al-Qur’an menyuguhkan kisah prestasi positif Dzul Qarnain dalam bidang dakwah dengan kekuasaan yang diraihnya dalam surah Al-Kahfi : (83-98). Pengabadian kisah dakwah dan kekuasaan Dzul Qarnain oleh Al-Qur’an jelas merupakan petunjuk sekaligus jawaban bahwa sebuah dakwah akan lebih memberikan hasil yang maksimal manakala didukung oleh sarana kekuasaan. Simaklah ketegasan Dzul Qarnain dalam ayat berikut ini, “Berkata Dzulkarnain: “Adapun orang yang aniaya, maka kami kelak akan mengazabnya, kemudian dia kembalikan kepada Tuhannya, lalu Tuhan mengazabnya dengan azab yang tidak ada taranya. Adapun orang-orang yang beriman dan beramal saleh, maka baginya pahala yang terbaik sebagai balasan, dan akan kami titahkan kepadanya (perintah) yang mudah dari perintah-perintah kami.” (Al-Kahfi: 87-88).
Pernyataan yang demikian tegas ini tentunya tidak akan terlontar kecuali dari seorang penguasa. Dalam hadits Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, Rasulullah saw malah mengawali perubahan kemunkaran itu dengan “biyadihi” yaitu kekuasaan dan kekuatan, barulah langkah di bawah berikutnya dengan lisan dan dengan doa, meskipun termasuk tanda iman yang lemah.

Meraih Kekuasaan di Jalan Dakwah
Pada realitasnya, dengan kekuatan dan kekuasaan yang Allah swt anugerahkan, justru memudahkan Dzul Qarnain untuk melakukan ekspansi dakwah ke seluruh penjuru bumi dari belahan timur hingga ke belahan barat, sekaligus mendapatkan ketaatan umat manusia, yang selanjutkan ia manfaatkan untuk melancarkan program pemberdayaan, pembangunan dan penyejahteraan. Bahkan dengan kekuasaannya yang besar, memudahkannya untuk merealisasikan apapun nantinya yang dapat memajukan dan mensejahterakan kehidupan bersama. Bukti lain dari Dzul Qarnain yang disebutkan kisahnya dalam surah Al-Kahfi, bahwa ia bukan sekedar penguasa biasa. Ia sekaligus seorang hamba Allah yang sholeh yang tak kenal lelah melakukan safari dakwah untuk mensosialisasikan ajaran Allah.
Allah swt menggambarkan jaulah dakwahnya yang cukup padat ke berbagai penjuru dunia yang tidak bisa dicapai oleh orang lain, “Kemudian dia menempuh jalan (yang lain). Hingga apabila dia telah sampai ke tempat terbit matahari (sebelah Timur) dia mendapati matahari itu menyinari segolongan umat yang Kami tidak menjadikan bagi mereka sesuatu yang melindunginya dari (cahaya) matahari itu, demikianlah. dan sesungguhnya ilmu Kami meliputi segala apa yang ada padanya. (Al-Kahfi: 89-91).
Dalam konteks kekuasaan sebagai bagian dari sarana dakwah Islam, nabi Yusuf As sangat layak untuk dijadikan contoh nyata bahwa kekuasaan yang dimiliki seorang da’i akan memuluskan kerja dan tujuan dakwah. Al-Qur’an menyebutkan permintaan Nabi Yusuf as kepada raja Mesir, “Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (Yusuf : 55). Permintaan ini disampaikan manakala raja menawarkan jabatan kepadanya, “Dan raja berkata: “Bawalah Yusuf kepadaku, agar aku memilih dia sebagai orang yang rapat kepadaku.” Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami.” (Yusuf : 54).
Peluang dan kesempatan yang terbuka di depannya tidak disia-siakan lagi oleh Nabi Yusuf as demi kepentingan dakwah. Ayat meminta jabatan oleh nabi Yusuf as di sini harus difahami dari sudut pandang yang positif bahwa sesungguhnya Nabi Yusuf as tidak meminta jabatan melainkan yang diyakininya dapat mengatasi krisis di masa depan. Jabatan yang diyakini akan mampu melindungi rakyatnya dari kelaparan dan kematian serta melindungi Negara dari kehancuran. Jabatan yang akan diembannya justru memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang berat di masa paling sulit ketika krisis terjadi. Nabi Yusuf as harus bertanggung jawab atas kecukupun stok makanan bagi seluruh bangsa Mesir dan bangsa-bangsa sekitarnya selama tujuh tahun ke depan, dimana selama itu tidak ada kegiatan pertanian dan peternakan.
Memang suatu jabatan yang tidak menguntungkan bagi Yusuf as. namun justru dengan kekuasaan tersebut, nabi Yusuf as dapat lebih leluasa bergerak dan berdakwah merealisasikan tujuan dan misi Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin, “Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju kemana saja ia kehendaki di bumi Mesir itu. Kami melimpahkan rahmat Kami kepada siapa yang Kami kehendaki dan Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik”. (Yusuf : 56).
Sayid Qutb mengomentari kekuasaan yang telah diraih oleh nabi Yusuf di Mesir dalam kaca mata dakwah bahwa sesungguhnya penghalang terbesar bagi peralihan sebuah masyarakat dari jahiliyah menuju Islam adalah keberadaan para thagut (penguasa) yang enggan berhukum kepada undang-undang Allah swt. Ditambah dengan keberadaan bangsa yang masih taat dan tunduk kepada thagut. Di sini, nabi Yusuf as melihat kondisi yang memungkinkannya untuk menjadi seorang pemimpin yang ditaati dan bukan tunduk kepada norma jahiliyah. Sehingga dengan kekuasaanya itulah, ia bebas berdakwah dan menyerbarkannya di tengah masyarakat Mesir pada masa pemerintahannya.
Demikianlah tabiat dakwah Islam. Berawal dari individu, kemudian diikuti oleh sekelompok orang. Lantas kumpulan ini bergerak melawan jahiliyah dengan segala resiko sehingga Allah SWT memutuskan dengan hukum-Nya antara orang-orang yang tunduk kepada-Nya dengan mereka yang ingkar dan durhaka. Lalu Allah SWT menganugerahkan kepada mereka kekuatan dan kekuasaan di muka bumi, sehingga orang-orang berbondong-bondong memeluk agama Allah SWT.
Disinilah urgensi kekuasaan dalam dakwah Islam. Dengan kekuasaan, pintu dan peluang dakwah dan amal sholeh akan lebih terbuka luas. Efektifitas kekuasaan dalam menegakkan dakwah telah terbukti dalam sejarah dakwah para manusia pilihan Allah; Nabi Sulaiman, nabi Yusuf, Dzul Qarnain, bahkan Rasulullah saw sendiri ketika berhasil menguasai dan menaklukkan Mekah, sehingga berbondong-bondong penduduk Mekah memeluk Islam. “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat”. (An-Nashr: 1-3).
Saatnya kita menjadikan dan memanfaatkan kekuasaan dalam bentuk dan skala apapun sebagai sarana untuk menyempurnakan dakwah Islam sehingga integralitas Islam mampu kita jabarkan dalam realitas kehidupan sehari-hari. Karena sesungguhnya Islam adalah Din sekaligus Negara (Din Wa Daulah), bukan dipersempit dengan batasan ruang rutinitas ibadah mahdloh –ritual- sehari-hari semata. Allahu A’lam.

Berdakwah Dalam Hikmah
Hikmah menurut banyak ahli tafsir adalah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil. Di dalam kata hikmah terkandung makna kokoh. Allah berfirman: kitaabun uhkimat aayaatuhu. Dikatakan kepada sebuah bangunan yang kokoh: al binaa’ul muhkam. Bila kata hikmah digandengkan dengan dakwah maksudnya di sini adalah bahwa dakwah tersebut dilakukan dengan sungguh-sungguh, tidak pernah kandas di tengah jalan. Ia terus berjalan dalam kondisi apapun. Aktivisnya tidak pernah kenal lelah. Segala kemungkinan yang bisa diterobos demi tegaknya kebenaran ditempuhnya dengan lapang dada.
Di dalam kata hikmah juga terkandung makna bijak (wisdom). Dakwah yang bijak menurut Ustadz Sayyid Quthub adalah yang memperhatikan situasi dan kondisi dari para mad’u (objek dakwah). Sejauh mana kemampuan daya serap yang mereka miliki. Jangan sampai tugas-tugas yang diberikan di luar kemampuan si mad’u. Sebab, kesiapan jiwa masing-masing mad’u berbeda. Diupayakan setiap satuan tugas yang diberikan sejalan dengan kapasitas intelektual dan spiritual mereka (lihat fii dzilaalil Qur’an, Sayyid Quthub vol.4, hal.2202). Perhatikan bagaimana Allah menurunkan Al-Qur’an tidak sekaligus, melainkan secara bertahap dalam berbagai situasi dan kondisi: pertama kali mengenai ayat-ayat keimanan. Karenanya surat-surat periode Makkah lebih terkonsentrasi kepada masalah keimanan. Baru setelah hijrah ke Madinah, di mana iman para sahabat telah kokoh, Allah turunkan ayat-ayat tentang syariat.
Siti A’isyah r.a. pernah mengomentari masalah ini dengan sangat mengagumkan, bahwa sesungguhnya yang pertama kali Allah turunkan adalah ayat-ayat mengenai iman kepada Allah swt. Baru setelah iman para sahabat kuat, diturunkan ayat-ayat tentang halal-haram. Lalu Aisyah berkata: Seandainya yang pertama kali Allah turunkan adalah larangan: jangan kau minum khamer, niscaya mereka akan menjawab: kami tidak akan meninggalkan khamer selamanya. Dan seandainya yang pertama kali Allah turunkan adalah larangan: jangan kau berzina, niscaya mereka akan menjawab: kami tidak akan meninggalkan zina selamanya (HR. Bukhari, no. 4609).
Dalam rangka ini pula ayat-ayat mengenai larangan minum khamer tidak langsung sekaligus, melainkan melalui empat tahap: Tahap pertama Allah memberikan isyarat bahwa barang-barang yang memabukkan itu bukan rezki yang baik: “Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang memikirkan.” (An-Nahl: 67). Pada tahap kedua, Allah berfirman: Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfa`at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa`atnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir. (Al-Baqarah: 219) Di sini Allah menerangkan bahwa khamer itu sebenarnya berbahaya besar. Kalaupun ada manfaatnya, itu hanya dari segi perdagangan saja, sementara bagi kesehatan ia sangat membahayakan.
Tahap Ketiga, Allah melarang seseorang yang mabuk karena khamer untuk melakukan shalat, tetapi minum khamernya masih belum dilarang. Allah berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (An-Nisa’: 43). Di dalam ayat ini secara tidak langsung terkandung pengharaman minum khamer. Tetapi masih belum ditegaskan. Baru setelah tahapan itu semua, pada tahap keempat, Allah menegaskan bahwa khamer haram hukumnya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Al-Maidah: 90-91)

Mau’idzah Hasanah Jalan Menuju Dakwah
Kata wa’dz lebih dekat pengertiannya kepada makna memberikan nasihat atau pelajaran. Imam Al-Asfahani menerangkan bahwa wa’dz bermakna zajrun muqatrinun bit takhawiif (peringatan digabung dengan kabar penakut). Pengertian lain menjelaskan bahwa wa’dz juga bermakna peringatan dengan kebaikan yang bisa menyentuh hati. Dalam Al-Qur’an banyak ayat-ayat yang menggunakan kata wa’zd untuk makna tersebut, di antaranya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu (ya’idzukum) agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (An-Nahl: 90). Dalam surat Yunus 57: “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran (mau’idzah) dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” Dalam surat Ali Imran 138: (Al-Qur’an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran (mau’idzah) bagi orang-orang yang bertakwa.
Ketika digabung dengan sifat hasanah, maka makna mau’idzah hasanah menjadi pelajaran atau nasihat yang baik. Nasihat yang menyentuh hati dan melembutkannya. Seorang aktivis dakwah yang cerdas selalu menyampaikan apa yang di hatinya. Tidak dibuat-buat, dan tidak pula membuat orang-orang semakin bingung dan ketakutan. Banyak sekali contoh-contoh yang menunjukkan bahwa berdakwah dari hati ke hati sangat besar pengaruhnya terhadap orang lain. Sebuah ungkapan terkenal menarik untuk dikutip di sini bahwa: “apa yang datang dari hati akan sampai ke hati” (maa jaa’a minal qalbi yashilu ilal qalbi).
Bila kita telusuri secara mendalam, Al-Qur’an selalu menggunakan cara ini dalam menyampaikan kebenaran. Hal yang sangat jelas adalah kisah-kisah yang disampaikan Al-Qur’an mengenai umat terdahulu selalu memberikan pelajaran yang sangat mahal bagi umat manusia. Allah swt. tidak pernah bosan mengulang-ulang kisah kaum ‘Aad, Tsamud, dan Fir’un, supaya manusia yang hidup sesudahnya tidak mengikuti perbuatan mereka. Tidak hanya itu, mengenai hari kiamat, surga, dan neraka, selalu Allah ulang-ulang dalam setiap surat-surat Al-Qur’an. Itu tidak lain agar manusia terketuk hatinya lalu bergerak mengisi usianya dengan amal shalih. Perhatikan bagaimana cara ini telah demikian jauh menukik ke dalam hati manusia dari masa ke masa, sehingga banyak dari mereka yang tersadarkan lalu bertaubat dan kembali ke jalan yang benar.
Penutup
Seorang pemimpin adalah pribadi yang sangat menentukan bagi suatu umat atau bangsa. Menentukan karena dengannya sebuah Negara bisa maju atau mundur. Bila seorang pemimpin tampil lebih memihak kepada kepentingan dirinya, tidak bisa tidak rakyat pasti terlantar. Sebaliknya bila seorang pemimpin lebih berpihak kepada rakyatnya, maka keadilan pasti ia tegakkan. Keadilan adalah titik keseimbangan yang menentukan tegak tidaknya alam semesta ini. Allah SWT menegakkan langit dengan keseimbangan.
Pemimpin adalah otak yang mengatur semua gerakan anggotanya. Karena itu pemimpin harus cerdas, lebih dari itu harus jujur dan adil. Tidak cukup seorang pemimpin hanya bermodal kecerdasan, sebab seringkali para pemimpin yang korup menggunakan kecerdasannya untuk menipu rakyat. Karena itu ia harus jujur dan adil. Itulah rahasia firman Allah : “Berbuat adillah, karena berbuat adil itu lebih dekat kepada taqwa” ( QS. Al Ma’idah: 8). Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan adalah jalan menuju ketaqwaan. Seorang pemimpin yang dzalim bertaqwa. Bila jiwa taqwa hilang dari diri seorang pemimpin, ia pasti akan berani kepada Allah swt. Bila seorang pemimpin berani kepada Allah swt, maka kepada manusia ia akan lebih berani. Karena itu bekal utama seorang pemimpin harus benar-benar menegakkan taqwa dalam dirinya. Bila ia bersungguh-sungguh ikut tuntunan Allah SWT maka segala langkahnya akan berkah dan otomatis Negara yang dipimpinnya pun akan berkah.

Penulis adalah KETUA BIDANG INTERNAL KOHATI BADKO HMI NAD.