11 Oktober 2008

KETURUNAN HAK ASASI MANUSIA

Zulfikar Muhammad *)

Tiga “generasi” Hak Asasi Manusia yang diperkenalkan oleh ahli hukum Perancis, Karel Vasak sangat membantu kita dalam menguak perjalanan Hak Asasi Manusia. Terinspirasi oleh tiga tema Revolusi Perancis, yaitu : Generasi Pertama; Hak Sipil dan Politik (Liberte); Generasi Kedua, Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Egalite) dan Generasi Ketiga, Hak Solidaritas (Fraternite), Vasak memperkenalkan model ini dengan suatu expresi sederhana dari sebuah rekaman sejarah yang kompleks. Hal ini berarti, model ini bukan menyarankan sebuah proses linear dimana setiap generasi melahirkan generasi berikutnya dan kemudian mati begitu saja, namun model ini menyiratkan bahwa setiap generasi memiliki peran yang sama. Tiga generasi ini perlu dipahami sebagai satu kesatuan, saling berkaitan dan saling melengkapi.

Liberté: Hak Sipil Politik

Generasi pertama, hak sipil politik muncul pada abad 17 hingga 18 melalui teori-teori kaum reformist yang berkaitan erat dengan revolusi-revolusi di Inggris, Amerika dan Perancis. Dimulai dengan filosofi politik tentang kebebasan individu dan hubungan ekonomi serta doktrin sosial “laissez-faire” (sebuah doktrin yang menentang campurtangan pemerintah dalam masalah ekonomi selain kepentingan untuk memperbaiki perdamaian dan hak kepemilikan). Generasi pertama ini lebih menempatkan hak asasi manusia dalam terminologi negatif (freedoms from) daripada sesuatu yang positif (rights to). Kepemilikan bagi generasi pertama ini adalah hak-hak sebagaimana yang tertuang dalam pasal 2 -21 Dekalarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang mana termasuk didalamnya adalah bebas dari diskriminasi gender, ras, dan bentuk-bentuk diskriminasi lainya hak untuk hidup, bebas dan merasa aman; bebas dari perbudakan atau perbudakan tanpa disengaja, bebas dari penyiksaan dan kekejaman yang tidak manusiawi; penangkapan dan pengasingan yang sewenang-wenang, hak untuk mendapatkan pengadilan yang adil; bebas dari campurtangan dalam hal-hal pribadi; bebas untuk berpindah dan menetap; hak untuk mendapatkan perlakuan yang layak pasca penyiksaan, bebas untuk berpikir, berpendapat dan beragama; kebebasan untuk beropini dan berekspresi; kebebasan untuk mendapatkan ketenangan dan berserikat; dan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan secara langsung atau melalui pemilihan yang bebas. Juga didalamnya adalah hak untuk memiliki kekayaan hak milik. Hak dasar inilah yang di perjuangkan pada saat revolusi Amerika dan Perancis dan yang mengilhami kebangkitan kapitalisme.Namunakan salah bila kita menyatakan hak-hak tersebut dan hak generasi pertama lainnya merupakan ide “negative” semata seperti dipertentangkan dengan hak“positive. “Hak merasa aman, untuk mendapatkan pengadilan yang adil, untuk mendapatkan suaka atau perlindungan karena penyiksaan dan pemilihan yang bebas, sebagai contoh, tidak bisa diwujudkan tanpa tindakan nyata dari pemerintah. Konsep generasi pertamainiadalah harapan kebebasan, sebuah perlindungan yang melindungi seseorang, baik secara individu maupun dalam sebuah perserikatan dengan lainnya terhadap penyalahgunaan otoritas politik inilah pokok pikirannya. Yang ditonjolkan oleh konstitusi di hampir semua negara di dunia dan diadopsi oleh mayoritas kovenan dan deklarasi internasional sejak PD II, merupakan konsep dasar liberal barat tentang hak asasi manusia yang kadang kadang dibuat dengan sentuhan romantisme yang mengetengahkan suatu kejayaan ndividualisme ala Thomas Hobe dan John Locke terhadap statisme Hegelian.

Égalité: Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Generasi kedua, hak ekonomi, sosial dan budaya berasal dari tradisi sosialis, yang telah dibayangkan oleh para penganut paham pergerakan Saint-Simonian di perancis pada awal abad 19 dan di promosikan dengan cara yang berbeda-beda melalui perjuangan-perjuangan revolusioner dan pergerakan kesejahteraan yang telah terjadi sejak saat itu. Hal ini, sebagian besar, merupakan suatu response terhadap penyalahgunaan perkembangan kapitalis dan konsepnya yang tidak kritis secara esensi mengenai kebebasan individu yang mentolerir dan bahkan meligitimasi ekploitasi kelas pekerja. Sejarah memperlihatkan bahwa hal ini merupakan ”counterpoint” terhadap generasi pertama akan hak sipil dan politik dimana mereka memandang hak asasi manusia lebih pada terminologi yang positif (hak untuk) dari pada terminologi negatif (bebas dari) dan mengharuskan lebih banyak intervensi negara untuk menjamin produksi yang adil dan distribusi nilai-nilai atau kemampuan yang ada. Ilustrasi dari beberapa hak-hak tersebut dijelaskan dalam pasal 22-27 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia seperti hak akan keamanan social, hak untuk bekerja dan hak perlindungan terhadap ketidakadaan pekerjaan, hak untuk mendapat standar hidup yang cukup untuk kesehatan dan kesehjateraan diri sendiri dan keluarga, hak untuk pendidikan dan hak untuk perlindungan terhadap hasil karya ilmiah, sastra dan seni. Oleh sebab itu dengan cara yang sama kita tidak bisa mengatakan bahwa semua hak yang diangkat oleh masyarakat generasi pertama dalam hak sipil dan hak politik tidak dapat di dipandang sebagai “hak-hak negative” dan sebaliknya semua hak yang dianut generasi kedua dalam hak ekonomi, social dan budaya tidak bisa dilabel “hak-hak positif. ” Sebagai contoh, hak memilih pekerjaan, hak untuk membentuk dan bergabung dengan kumpulan dagang, hak untuk berpartisipasi secara bebas dalam kehidupan budaya masyarakat (pasal 23 dan 27) tidak harus mewajibkan tindakan nyata dari Negara guna menjamin ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Meskipun demikian, sebagian besar hak generasi kedua mengharuskan intervensi negara sebab hak tersebut menyangkut harapan akan materi dari pada barang-barang yang bersifat tidak nampak (non materi). Secara fundamental hak generasi kedua diklaim sebagai kesetaraan social. Akan tetapi, karena keterlambatan munculnya, socialist-komunist dan pengaruh “Dunia Ketiga” yang sesuai dengan masalah2 internasional, penginternasionalisasikan hak-hak ini relative lambat muncul. Dan dengan kekuatan kapitalisme pasar bebas yang menggunakan ”bendera” globalisasi pada awal abad 21, maka belum terlihat hak-hak keadilan tesebut akan muncul dengan segera pada waktu ini. Sebaliknya, dengan semakin jelas ketidak adilan sosial yang diciptakan oleh kapitalisme nasional dan transnasional yang bebas dan tidak ada pertanggung jawaban melalui penjelasan-penjelasan gender atau ras, maka mungkin harapan untuk hak-hak generasi kedua akan bertumbuh dan menjadi matang. Kecenderungan ini sudah jelas dengan berkembangnya Uni Eropa dan usaha-usaha yang lebih luas untuk meregulasi institusi keuangan interpemerintah dan Korporasi transnational guna melindungi kepentingan public.

Fraternité: Hak Solidaritas Akhirnya, generasi ketiga yang mengusung hak solidaritas, dengan menarik inti dari dan menkonseptualkan kembali harapan-harapan dari dua generasi hak sebelumnya, perlu dimengerti sebagai suatu produk yang muncul dari kebangkitan dan kemunduran nation-state dalam pertengahan abad 20 terakhir. Bersandar pada pasal 28 Deklarasi HAM yang menegaskan “setiap orang berhak atas tatanan sosial dan internasional” yang mana hak tersebut diangkat dalam deklarasi ini untuk dapat diwujudkan secara penuh, generasi ini muncul untuk mengangkat dan memperjuangkan enam hak yang di klaim oleh kedua generasi sebelumnya. Tiga dari hak-hak ini mencerminkan munculnya nasionalisme Dunia Ketiga dan revolusinya dalam mengangkat harapan-harapan (misalnya harapan untuk suatu pembagian kembali kekuasaan, kekayaan, dan nilai dan kemampuan penting lainnya): hak atas politik, economy, social, dan penentuan sendiri secara budaya, hak untuk perkembangan social dan hak untuk turut berpatisipasi dan merasakan manfaat dari “warisan untuk manusia. Tiga hak lain dari generasi ketiga adalah: hak untuk perdamaian, hak untuk lingkungan yang sehat dan berkelanjutan, hak untuk memperoleh bantuan kemanusiaan bencana.
Semua enam hak ini cenderung dianggap sebagai hak kolekti yaitu menghendaki usaha-usaha bersama dan intensif dari semua kekuatan sosial. Akan tetapi, masing-masing dari ini juga mencerminkan dimensi individu. Maksudnya adalah meskipun dikatakan bahwa hak tersebut merupakan hak kolektif semua bangsa dan masyarakat (khususnya Negara-negara berkembang dan masyarakat yang masih bergantung) untuk menjamin sebuah tatanan ekonomi internasional baru yang akan menghilangkan halangan-halangan bagi pembangunan economy dan social mereka, ini juga bisa dikatakan merupakan hak individu setiap orang yang turut merasakan manfaat dari kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kepuasaan materi dan kebutuhan non materi lainya. Penting juga dikatakan bahwa mayoritas dari hak solidaritas ini adalah lebih bersifat aspiratif dan statusnya sebagai norma hak asasi manusia secara internasional masih tidak ambigiu.
Dengan demikian, dalam berbagai tahap sejarah modern, isi dari hak asasi manusia telah di defenisikan secara luas dengan harapan bahwa hak yang dianut oleh setiap generasi perlu saling mengisi bukan dibuang dan digantikan yang lain. Isi dari sejarah hak manusia mencerminkan suatu persepsi yang berkembang dari suatu tatanan nilai-nilai telah dipupuk yang mengharapkan adanya suatu keberlanjutan demi kestabilan manusia.

*) Penulis adalah Ketua Departemen HAM dan Lingkungan Hidup BADKO HMI ACEH

24 Juli 2008

Dinamika Kongres HMI ke-26


Menjelang Kongres ke-26 HMI di Palembang 28 Juli 2008 nanti, dinamika politik terkait suksesi kepemimpinan HMI makin semarak.

Masing-masing figur kandidat ketua Umum dan timnya berupaya melakukan inovasi dan upaya publikasi lewat berbagai media dan instrumen. Dan yang menarik seiring dengan maraknya perkembangan ITC, banyak kandidat yang berupaya melakukan upaya publikasi lewat website dan fasilitas blog. Publikasi lewat internet ini sebenarnya cukup efektif dan menandakan bahwa kader-kader HMI tidak gagap dengan teknologi IT.
Namun sayangnya perkembangan teknologi IT dan fasilitas internet yang bisa diakses siapa saja rupanya tidak hanya digunakan untuk kepentingan publikasi yang mendorong demokratisasi di HMI, tapi ada juga orang-orang iseng dan berupaya melakukan kampanye melemahkan dan menggembosi kandidat-kandidat HMI lewat fasilitas ini.
Sebut saja misalnya sebuah tulisan yang kini terpampang di website www.Berpolitik.com dengan judul "KONGRES PBHMI Ke-26 KIAN DINAMIS", isinya menurut Renaldy Pengurus Besar HMI yang kebetulan adalah koordinator TIM pemenangan Nimran Abdurahman bisa dianggap merugikan kandidat-kandidat ketua umum PBHMI.
Namun demikian terlepas dari sisi positif dan negatif yang bisa lahir dari proses menuju kongres HMI yang marak di dunia maya. kami melihat bahwa HMI kian mengukuhkan modernisasi dalam kelembagaannya. Salah satu indikator sederhana bahwa HMI tidak gagap dengan teknologi, kesenjangan digital di HMI kian berkurang.
Selamat Berkongres, yakin usaha sampai.......................
(pbhmi)

15 Mei 2008

BADKO HMI ACEH ; TOLAK KENAIKAN BBM DAN HENTIKAN PENIMBUNAN BBM

Rencana kenaikan harga BBM sebesar 30% pada awal Juni 2008 mendatang adalah sebuah kebijakan dzalim, kebijakan SBY-JK akan menambah kesengsaraan rakyat. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Aceh menilai bahwa SBY-JK telah ingkar janji, presiden SBY pernah menyatakan untuk tidak terlalu cepat menaikkan harga BBM. Karena langkah pemerintah ini akan memicu kenaikan harga barang dan jasa, dimana rakyat akan bertambah sengsara, padahal krisis selama ini memang telah membuat rakyat semakin menderita.

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Aceh menilai rencana pemerintah memberikan kompensasi kepada rakyat melalui dana kompensasi berupa BLT plus yang akan diberikan tidaklah bakal mencukupi untuk mengganti penderitaan rakyat banyak akibat kenaikan BBM itu. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Aceh menilai kebijakan kenaikan BBM ini justru akan menambah orang miskin di Indonesia.

Selanjutnya, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Aceh mengharapkan dalam Menyingkapi dampak dari rencana kenaikan BBM yang telah menyebabkan kenaikan harga sembako dan terjadinya kasus-kasus penimbunan BBM oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan besar dari kenaikan BBM tersebut maka Badko HMI Aceh menegaskan Bahwa :
  1. Perbuatan menimbun barang atau BBM adalah perbuatan haram dalam Islam dan termasuk kategori riba.
  2. Meminta kepada pelaku atau yang berencana melakukan penimbunan barang dan BBM demi memperoleh keuntungan besar untuk menghentikan perbuatannya, karena bertentangan dengan hukum Negara dan Agama, apalagi kegiatan tersebut dilakukan di serambi Mekah yang nota benenya melaksanakan syari’at islam
  3. Penimbunan BBM menyebabkan kelangkaan barang atau BBM, sehingga meroketnya harga barang dan BBM, perbuatan tersebut jelas-jelas merugikan masyarakat umum.
  4. Mendukung upaya aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku penimbun Barang dan BBM serta berupaya untuk terus memburu penimbun sampai kepelosok desa.
  5. Meminta kepada pemerintah untuk bertanggung jawab atas rencana yang menaikkan BBM yang menyebabkan keresahan masyarakat dan meroketnya harga barang di pasar akibat kebijakan tersebut, melalui pengendalian harga barang di pasar-pasar rakyat.

Demikian beberapa harapan kami, semoga dapat mengetuk hati semua pihak yang masih perduli dengan nasib ekonomi rakyat.

Banda Aceh 15 Mei 2008

08 Mei 2008

BADKO HMI ACEH; KENAIKAN BBM PICU KERAWANAN SOSIAL

Menyikapi rencana pemerintah menaikkan harga BBM yang akan dilakukan awal Juni 2008 Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Aceh menyampaikan sikap sebagai berikut :

  1. Menolak keras rencana pemerintah menaikkan Harga BBM berapa pun besaran Kenaikannya, kerana kenaikan BBM bagaimanapun skenario upaya meminimalisir dampak negative dari kenaikan harga BBM tetap akan menyengsarakan rakyat.
  2. Tindakan menaikkan harga BBM adalah tindakan zalim yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat secara terencana, kenaikan BBM akan menambah angka kemiskinan dan ini merupakan tindakan kontradiktif pemerintah dengan janji untuk terus menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.
  3. Kenaikan BBM akan memicu kerawanan sosial dan keresahan sosial yang sangat tinggi, kriminalitas pasti akan meningkat, para pengemis akan semakin bertambah, serta akan di ikuti oleh aksi-aksi anarkis yang akan meresahkan kehidupan masyarakat, maka dalam hal ini pemerintah telah gagal mencipatakan rasa aman dan tentram kepada rakyatnya.
  4. BLT (Bantuan langsung tunai) bukan lah solusi atas kebijakan kenaikan BBM. Kami menilai BLT bahkan telah menciptakan bangsa ini seolah-olah menjadi pengemis kepada Pemerintah, serta akan memicu konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.
  5. Meminta pemerintah untuk bertanggung jawab atas rencana kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga barang di seluruh pasar di Indonesia.
  6. Meminta pemerintah sekarang juga untuk mengontrol harga harga barang di pasar yang terjadi akibat rencana menaikkan harga BBM oleh pemerintah.

Demikian beberapa sikap BADKO HMI Aceh dalam menyikapi rencana kebijakan pemerintah menaikkan Harga BBM. Semoga ini menjadi pertimbangan pemerintah RI untuk menunda kenaikan Harga BBM demi menjaga ketrentraman dan kesejahteraan masyarakat Indonesia

Banda Aceh, 08 Mei 2008

02 Mei 2008

KONGRES PBHMI Ke-26 KIAN DINAMIS

Geliat Kongres ke-26 HMI kali ini bertebaran kandidat ketua umum. Tidak sperti tradisi tahun-tahun sebelumnya, kali ini selefelan Wakil bendahara tampil menjadi kandidat. komposisi kandidat ketua umum di PBHMI kali ini terbagi dua kategori :

1. Kandidat yang maju untuk serius menjadi ketua Umum : (1) Arif Mustofa-Kabid PA PBHMI (didukung oleh Badko Nusra dan Sumbagsel), (2) Adi Wibowo(didukung penuh oleh badko JATIM) (Kabid KPP), (3) Imam Syafii Kabid PAO (didukung penuh oleh Badko JATENG), (4) Jailani Kabid Media Infokom didukung oleh Badko Papua dan Maluku -Maluku Utara, (5) Minarni Sekjen PBHMI (didukung oleh Badko Kalbar, Riau dan Sumbagsel), Muslim Hafid (didukung oleh ciputat dan karawang) (Kabid PPN), (7) Deding Kabid PTKP (didukung oleh badko Jawa Barat)

2. Kandidat ketua Umum target Sekjen : (1) Saras (Wasekbid Eksternal) (2) Nasir Wasekbid Eksternal (3) Sukmono Wasekjen PPN, (4) Nimran Abdurahman (5) Pomiga Orba Yusra (6) Antar (Maktim) (7) Hasbulah LPL, (8) Roby Marpaung Wasekjen Hukum dan HAM, (9) Amiruzzahri Ketua Badko NAD, Farhan Suhada Wasekjen PAO.

bagaimana menurut anda, seperti diketahui bersama dari kongres ke kongres Akbar Tanjung, Fuad Bawazier dan beberapa Alumni HMI berpengaruh selalu terlibat secara tidak langsung. kali ini karena pertarungan menjelang pemilu 2009 suasana menjelang kongres HMI di Palembang kian memanas.

Dari berbagai sumber

KECAM PENYERANGAN AKTIVIS HMI JAMBI

BADKO HMI ACEH KECAM PENYERANGAN
AKTIVIS HMI JAMBI


Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Nanggroe Aceh Darussalam mengecam penyerangan oleh Puluhan Oknum Brimob Jambi ke Kantor HMI Cabang Jambi, penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Brimob ini telah mengakibatkan dua orang aktivis HMI Cabang Jambi mengalami luka memar kepala dan harus dirawat di rumah sakit. Dari data yang diperoleh dari Ketua HMI Cabang Jambi Suprapto Rusli, Selasa (29/4) menuturkan, kedua mahasiswa yang cedera adalah M Elimudin (26) dan Bambang (26). Kedua mahasiswa Universitas Batanghari (Unbari) Fakultas Teknik tersebut kini masih menjalani perawatan di ruang syaraf di rumah sakit umum Raden Mattaher Jambi setelah Sekretariat HMI di kampus itu diserang oleh sekitar 30 oknum Brimob Kepolisian Daerah Jambi, Senin (28/4) malam sekitar pukul 20.00.

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Nanggroe Aceh Darussalam dalam hal ini mengecam tindakan anarkis aparat Negara yang kembali menampilkan gaya-gaya premanisme dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial. Kekerasan aparat Brimob Polda Jambi ini kembali mencoreng profesionalisme Polisi sebagai mitra masyarakat, dimanatindakan ketidakdisiplinan anggota tersebut akan yang berimplikasi pada citra polisi yang semakin buruk dimata masyarakat.

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Nanggroe Aceh Darussalam juga mendesak Kapolri melalui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Brigjen (Pol) Budi Gunawan untuk menindak tegas dan memproses hukum para Oknum Brimob Polda Jambi yang telah melakukan penyerangan ke kantor HMI Cabang Jambi, dimana cara-cara anarkis oknum Brimob tersebut telah menyebabkan teraniayanya warga sipil tak berdosa.
Banda Aceh, 30 April 2008

12 April 2008

DUNIA ISLAM DI TENGAH KONTROVERSI FILM FITNA

Focus Grup Discussion (FGD)
Badan Kooordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI)
Nanggroe Aceh Darussalam
Aula Insan Cita HMI, Jum’at, 11 April 2008 Pukul 20.30- 23.30 WIB


Menyikapi tayangan Film Fitna berdurasi lebih kurang 15 menit yang diproduksi oleh Geert Wilders yang nota benenya anggota parlemen belanda, maka kami Badko HMI menggelar Diskusi seputar isi dan maksud dari flm tersebut serta mencari solusi bagaimana seharusnya ummat islam menyikapi isi film tersebut.

Diskusi mingguan Badko HMI di selenggarakan pada Jum’at malam 11 April 2008 pukul 20.30 sampai selesai di Aula Insan Cita HMI, diskusi juga di rangkai dengan nonton bareng film fitna berdurasi 15 menit. Peserta diskusi Pengurus Badko HMI Aceh, pengurus Cabang dan anggota komisariat serta aktifis islam dari berbagai organisasi Mahasiswa dan Pemuda.

Nara sumber pada acara tersebut adalah ANDITO; Direktur MAULA (Eksekutif Masyarakat Universal Lintas Agama) Jakarta. Dalam diskusi tersebut Andito menyampaikan bahwa tayangan film Fitna di situs Youtube telah merobek kembali hubungan antar komunitas beragama yang seharusnya bisa berjalan dengan penuh saling pengertian. Padahal masih banyak agenda kemanusiaan yang bisa dijadikan titik temu kerjasama antar ummat beragama dari pada menguliti agama lain dengan tatapan syakwa sangka.

Fitna menurut andito hanyalah secuil tampilan islam di domain public. Ia sekedar menyuguhkan Islam versi wahabiyah/wahabisme yang puritan, materialis simbolis, rasis terhadap perempuan, dan anti spiritual. Dan itu benar. Oleh karena itu ia berharap bahwa fitna jangan di tanggapi secara berlebihan, karena bila ditanggapi dengan berlebihan Wilders akan semakin terkenal dan itu yang di inginkan Wilders.

Ketua Umum BADKO HMI Aceh mengecam tindakan Wilders yang telah menimbulkan kemarahan ummat Islam di seluruh dunia, bahkan fitna juga telah menyulut kebencian antar ummat beragama. Wilders itu ateis. Karena semua agama mengajarkan ummatnya untuk tidak melakukan penghinaan segala bentuk agama dan keyakinan untuk alasan apa pun. Oleh sebab itu kami berharap kepada ummat Islam untuk tidak melakukan aksi-aksi yang berlebihan, apalagi dengan melakukan aksi-aksi anarkis, pengrusakan apalagi sweeping terhadap warga Negara Belanda, karena ini pelakunya adalah oknum, jadi jangan kita generalkan. Kalo kita membalas dengan cara-cara yang anarkis maka yang di tuduhkan Wilders menjadi benar. Wilders telah berhasil memancing kemarahan seluruh ummat Islam dan menimbulkan kontroversi dikalangan ummat Islam sendiri dalam menyikapi penayangan flm tersebut. Semoga Wilders di beri hidayah oleh Allah untuk menemukan Islam yang damai dan Islam yang rahmatallila’lamin sehingga merubah cara berfikirnya dan kebenciannya kepada Islam yang berlebihan, seperti Umar bin Khatab saat memperoleh hidayah, yang sebelumnya sangat membenci Islam tetapi berubah menjadi pembela Islam sejati.

Wilders sudah mengkaji beberapa ayat-ayat Al-Qur’an walaupun masih sepenggal-sepenggal dan salah memahaminya, lalu bagaimana dengan kita sebagai ummat Islam yang katanya cinta Islam dan Al-Qur’an???.

05 April 2008

PERAN DAN FUNGSI BADAN PEMBINAAN DAN PENDIDIKAN DAYAH TERHADAP EKSISTENSI DAYAH DI ACEH

Focus Grup Discussion (FGD)
Badan Kooordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI)
Nanggroe Aceh Darussalam

Aula Insan Cita HMI, Jum’at, 04 April 2008 Pukul 17.00- 18.30 WIB

Drs.Bustami Usman, SH, MSi (Kepala Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah Aceh) yang menjadi nara sumber pada acara diskusi dimaksud menyampaikan bahwa Badan pembinaan dan pendidikan dayah adalah badan baru di Aceh bahkan di Indonesia, karena badan ini hanya ada di Aceh dan dibentuk berdasarkan Qanun no 5 pemerintahan Aceh. Kehadiran lembaga ini di sambut dengan sangat senang oleh abu-abu dayah, karena dayah selama ini terjadi marginalisasi, baik marjinalisasi fungsional, dimana dayah terkesan masih sangat tradisional maupun marjinalisasi Struktural, dimana dayah kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Oleh karenanya pemerintahan baru Irwandi-Nazar mencoba memberi perhatian lebih banyak kepada Dayah-dayah di Aceh., Begitupun Badan ini sebagai lembaga baru tentunya memiliki banyak tantangan salah satunya belum terbentuknya lembaga ini di tingkat Kabupaten/kota sehingga harus bekerja keseluruh kabupaten/kota.

Badan ini nantinya akan bekerja secara maksimal untuk meningkatkan mutu dan kualitas dayah, badan ini akan membantu dayah-dayah di aceh sesuai kebutuhan dayah setempat, baik prasarana, kurikulum dayah, membantu merubah menejemen dayah dan peningkatan kualitas santri serta memberdayakan dayah sesuai dengan letak geografis dayah, untuk dayah yang dekat dengan pantai akan diberdayakan sector perikanan, untuk dayah yang letaknya di daerah pegunungan akan diberdayakan sektor pertanian dan perkebunan, kesemuanya dilakukan untuk mencipatakan kemandirian ekonomi dayah. Menyangkut banyaknya dayah di Aceh badan ini sudah membentuk tim verifikasi dayah-dayah yang berhak untuk dibantu nantinya, sedangkan kriteria dayah-dayah yang akan mendapatkan bantuan dan pembinaan masih dalam pembahasan di internal badan tersebut.

Ketua Umum Badko HMI Aceh Amiruzzahri dalam diskusi tersebut menyampaikan Bahwa keberadadaan Badan pemberdayaan dan pembinaan dayah harus mampu mendorong dayah untuk lebih berkembang, Dayah harus membuka diri dengan berbagai perubahan yang sedang terjadi, dayah di Aceh harus punya keberanian merubah menejemen pengelolaannya menyesuaikan dengan pola menejemen modern tanpa harus merubah tradisi yang telah turun temurun berlaku didayah. Kita bisa melihat contoh dayah/pesantren di aceh yang telah menerapkan menejemen modern sampai sekarang masih menempati posisi yang diminati oleh calon santri, akan tetapi dayah-dayah yang menggunakan menejemen tradisional lambat laun semakin tenggelam bahkan tidak lagi diminati oleh santri. Kami berharap keberadaan badan dayah ini mampu menjembatani berbagai persoalan yang mnyebabkan dayah menjadi stagnan. Karena ketika terjadinya stagnasi di lembaga dayah maka secara sosial dan keagamaan memberi pengaruh yang sangat besar terhadap perubahan dan kemajuan masyarakat

Di zaman kejayaan Aceh dayah telah mengambil posisi penting dan memberi pengaruh yang sangat besar terhadap perubahan sosial politik di Aceh. Akan tetapi akhir-akhir ini terjadi kemunduran peran dayah sebagai salah satu pilar perubahan sosial di aceh. Oleh karena itu dengan dibentuknya badan pembinaan dayah ini mudah-mudahan menjadi motivator bagi kebangkitan kembali dayah di Aceh. Selanjutnya anggaran sebesar 129 miliyar yang sedang di bahas di DPRA untuk membantu dayah-dayah di Aceh mudah-mudahan bisa di salurkan tepat sasaran dan kriteria yang benar, agar tidak menimbulkan kecemburuan dan tanda tanya antar sesama dayah. Oleh karenanya badan dayah perlu merumuskan kriteria yang tepat dan mekanisme yang benar dalam penyalurannya.

Peserta diskusi yang hadir juga mengharapkan agar Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah agar bekerja maksimal dan program-program dari Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah ini tidak tumpah tindik dengan Dinas Syariat Islam serta program-program yang akan dicanangkan oleh Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah tidak menimbulkan konflik baru dengan dayah.

Demikian Laporan hasil Focus Grup Discussion Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Nanggroe Aceh Darussalam, sebagai sebuah bahan masukan bagi perbaikan kinerja Badan Pembinaan dan Pendidikan Dayah Nanggroe Aceh Darussalam.

19 Maret 2008

Download Film Ketika Cinta Bertasbih (KCB)

Kesuksesan film Ayat-Ayat Cinta yang diangkat dari novel Habiburrahman El Shirazy membuat karyanya menjadi incaran selanjutnya untuk di filmkan. Kali ini, rumah produksi Sinemart Pictures milik Leo Sutanto tengah bersiap mengadaptasi novel Kang Abik berjudul “Ketika Cinta Bertasbih”.

Tak tanggung-tanggung, dua nama besar perfilman nasional, Chaerul Umam dan Imam Tantowi akan berduet sebagai sutradara dan penulis skenario. Sangat menarik, mengingat prestasi Chaerul yang telah meraih Piala Citra 1992 di Ramadhan dan Ramona dan penghargaan pada Festifal Film Asia 1977 di film Al Kautsar. Juga Imam Tantowi yang meraih Citra 1991 di Soerabaia’45 untuk sutradara terbaik dan Citra 1989 di Si Badung untuk kategori Penulis Cerita Terbaik.

“Ketika Cinta Bertasbih” yang terdiri atas dua buku (dwilogi) memakai dua setting latar Mesir dan Indonesia. Episode pertama mengenai pengembaraan Khairul Azzam untuk menuntut ilmu di Al-Azhar, Kairo, dan perjuangannya selama sembilan tahun untuk menyelesaikan studi S1 di Al-Azhar sambil mencari biaya pendidikan adik-adiknya di tanah air dengan berjualan bakso dan tempe pada para mahasiswa maupun warga Indonesia di Kairo.

Untuk episode dua mengenai pencarian cinta Khairul Azzam di tanah kelahirannya (Pulau Jawa). Episode dua akan membuat Anda berlinang air mata saat Azzam kehilangan orang yang sangat dicintainya dan kenangan Husna (Adik Azzam) ketika Ayah mereka dipanggil oleh Sang Khalik.

Untuk kepentingan promo, rencananya soft launching akan di gelar pada Selasa (24/3) nanti di The Sultan Hotel (dulu Hilton_red), Jakarta.

18 Maret 2008

PRESS RELEASE ; BADKO HMI ACEH MINTA PENGESAHAN APBA 2008 DIPERCEPAT

Banda Aceh 14 Maret 2008;
Menyikapi surat teguran kedua Depertemen keungan RI kepada Gubernur Aceh, prihal peringatan kepada Gubernur Aceh untuk segera menyampaikan dokumen APBA 2008 kepada pemerintah pusat agar tidak kena sangsi pengurangan anggaran sesuai dengan UU No 33 tahun 2004 pasal 102 berkenaan tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Lambannya penyelesaian rincian kegiatan Anggaran (RKA) serta molornya pembahasan RAPBA 2008 oleh DPRA, maka kami Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Aceh menyampaikan beberapa sikap dan masukan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA sebagai berikut :
  1. Menyesalkan keterlambatan pengesahan APBA 2008 apapun alasan penyebab keterlambatan pengesahan, karena menjelang akhir 2007 lalu pemerintah aceh dan DPRA sudah menyampaikan komitmen dan sudah bekerja untuk menyelesaikan RAPBA secepat mungkin agar tidak terjadi keterlambatan seperti pada tahun 2007 lalu.
  2. Keterlambatan pengesahan APBA sangat merugikan masyarakat Aceh, karena Aceh sedang berada pada kondisi damai setelah puluhan tahun didera konflik sehingga aceh tidak bisa membangun dengan alasan konflik. Keterlambatan pengesahan APBA akan berdampak kepada lemahnya realisasi proyek pembangunan serta rendahnya mutu disebabkan batas waktu yang sangat sempit untuk mengerjakan proyek seperti yang terjadi di tahun 2007 daya serap anggaran dan realisasi pembangunan sangat lemah..
  3. Meminta kepada DPRA untuk mempercepat sidang pembahasan RAPBA tanpa mengesampingkan aspek ketelitian dalam menilai rincian kegiatan anggaran yang di ajukan Eksekutif , agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu janji pemerintah, terutama masayarakat yang berada didaerah terpencil dan terisolir.
  4. Kepada Pemerintah Aceh dan DPRA kami berharap agar surat teguran Depkeu yang kedua kalinya ini bukan hanya sebagai teguran dari pemerintah pusat, akan tetapi ini juga teguran rakyat yang perlu disikapi dengan arif dan cerdas, sebelum rakyat menyampaikan teguran dengan aksi dan tindakan-tindakan yang tidak kita inginkan.

Demikian beberapa butir pokok pikiran kami dari BADKO HMI Aceh, semoga semua pihak bisa menyikapi dengan arif dan cerdas demi membangun kedilan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

PEMIMPIN BARU DAN HIKAYAT SEEKOR NAGA BARU

*) YUS EFENDI, S.P


Jeritan-jeritan penderitaan kaum jelata terasa menggema akhir-akhir ini, itulah potret perjalanan sebuah negeri yang berjulukan serambi mekkah, Nanggroe Aceh Darussalam tepatnya, dimana negeri yang kekayaan alamnya melimpah ruah. Kita akan tersadar akan betapa kayanya Aceh, bayangkan saja telah dihabiskan rata-rata 17 trilyun selama 4 (empat) tahun ini untuk membangun negeri yang menderita bencana alam terbesar di dunia; gempa bumi 9,2 SR dan gelombang pasang tsunami yang meluluh lantahkan persada negeri Tjut Nyak Dhien ini. Tapi apakah kekayaan dan belanja untuk korban tsunami dan korban konflik saat ini mampu mengubah strata kehidupan rakyat Aceh?

Pertanyaan lazim dan terjawab sudah melihat carut marut negeri ini, dan yang anehnya pada pengambil keputusan negeri ini ikut larut dengan euforia menggelogoti kekayaan yang diperuntukkan untuk belanja bagi rakyatnya, entah namanya korupsi atau bayaran untuk kucuran keringat mereka dalam memperjuangkan nasib rakyat. Bapak dan Ibu kita yang telah memperjuangkan negeri ini pasti akan sangat kecewa dan marah melihat anak cucunya bertarung merebut bongkahan emas atas penderitaan rakyat.

Ilustrasi bongkahan emas tadi mengingatkan saya akan sebuah cerita loyaritas kepemimpinan China kuno yang sampai saat ini masih menjadi bahan ilustrasi untuk menilai idealisme kepemimpinan dan pejuang idealisme yang sering terdengar ilmiah dan bernilai kosa kata intelektual. Dalam cerita tersebut digambar seorang pendekar sakti yang begitu terkenal disebuah negeri dan memimpin sebuah padepokan silat atau ilmu beladiri. Pada suatu hari Pendekar tersebut dikabari oleh seorangnya muridnya sebuah legenda seekor naga raksasa yang hidup disebuah goa dan tidak pernah bisa ditaklukkan atau dikalahkan oleh semua pendekar yang pernah melawan naga itu. Maka atas desakan muridnya, sang guru dengan keyakinan luar biasa akan kemampuannya mencoba peruntungan untuk melawan naga tersebut. Pergilah sang pendekar dengan gegap gempita menuju goa tempat sang naga itu tinggal. Nah, saat sang pendekar masuk ke goa tersebut ia mendapati seekor naga kecil yang tertunduk lemah dan tak berdaya, dalam hatinya terbersit “Oh, hanya seekor naga kecil yang lemah dan tak berdaya yang hanya dengan sekali tebas pedangku sang naga itu akan menemui ajalnya”, pikirnya. Dengan membabibuta sang pendekar ini akhirnya menebas leher sang naga kecil itu dan naga itu terkapar tak bernyawa. Beberapa saat kemudian naga yang mati itu menjelma menjadi sebuah bongkahan emas besar, dengan pandangan takjud sang pendekar kemudian berniat mengambil bongkahan emas tersebut, dalam relung hatinya terbersit “oh, rupanya tidak ada apa-apanya sebuah legenda yang digambarkan bahwa kekuatan sang naga mampu mengalahkan semua pendekar yang pernah melawan naga itu”.

Akhirnya, melihat bongkahan emas besar ini terbersit keinginan sang pendekar untuk mengambil bongkahan emas itu, lalu ia bawa pulang dan ia akan menjadi orang kaya raya karena telah mendapatkan rezeki yang tak terduga dan sangat bernilai. Kemudian ketika sang pendekar mengambil emas tersebut, menjelmalah ia menjadi seekor naga kecil yang lemah tak berdaya, karena malu dan takut akan mendapat ejekan atau bisa saja ia dianggap seekor naga hinggá bisa saja dibunuh oleh murid-muridnya yang tidak percaya bahwa sang guru dan pendekar terkenal itu telah menjelma menjadi seekor naga akibat keserakahannya. Itulah Hikayat China Kuno yang berjudul “ Sang Naga Baru” yang begitu terkenal itu.

Refleksi cerita ini adalah sebuah penggambaran bagaimana sebuah nilai idealisme dan komitmen seorang pemimpin atau pengambil kebijakan dapat terjauhkan dari keserakahan dan mampu menahan diri untuk tidak masuk dalam lingkaran kekuasaan yang dianggap mampu memberikan segalanya. Sehingga idealisme seorang pemimpin dipertaruhkan, bahwa apakah ia mampu menahan diri dari berbagai godaan dunia yang mampu menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kepuasan materi dengan kekuasaan yang ia miliki, semoga pemimpin kita dijauhkan dari keserakahan dan selalu tawakkal kepada Sang Maha Pencipta

Harapan Sebuah Pakta Integritas
Tanggal 11 Maret lalu, kita telah sama-sama menyaksikan suatu proses pelantikan dan janji sumpah jabatan dalam pakta integritas pemimpin-pemimpin dalam jajaran kabinet Gubernur Irwandi-Nazar. Sebagai seorang kaum muda, saya menyambut positif gebrakan Pak Irwandi yang dengan segenap komitmennya menjaring kabinetnya dalam suatu proses fit and propert test. Proses perekrutan atau pencarian bakat dan keahlian seorang Kepala Dinas/Badan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ini hendaknya merupakan suatu titik awal kebangkitan perubahan reformasi birokrasi yang sesuai dengan visi dan misi gubernur terpilih. Sebuah tatanan reformasi birokrasi yang islami telah di mulai, kemudian bagaimana semua pemimpin terpilih kita ini mampu sebagai motor perubahan menuju reformasi birokrasi yang islami tersebut, sehingga hikayat “Sang Naga Baru” seperti yang sudah tergambarkan diatas tidak menjadi kenyataan. Karena kursi yang empuk dan jabatan besar tidak menjamin anda bisa menjadi akan menjadi pemimpin yang diibaratkan seorang khalifah, tapi bagaimana peran-peran anda mampu menjadi perpanjangan tangan bagi rakyat sebagai pengayom untuk pengabdianmu sebagai abdi Negara.

Seorang pemimpin adalah pribadi yang sangat menentukan bagi suatu umat atau bangsa. Menentukan karena dengannya sebuah Negara bisa maju atau mundur. Bila seorang pemimpin tampil lebih memihak kepada kepentingan dirinya, tidak bisa tidak rakyat pasti terlantar. Sebaliknya bila seorang pemimpin lebih berpihak kepada rakyatnya, maka keadilan pasti ia tegakkan. Keadilan adalah titik keseimbangan yang menentukan tegak tidaknya alam semesta ini. Allah swt menegakkan langit dengan keseimbangan. Pun juga segala yang ada di bumi Allah swt berikan dengan penuh keseimbangan. Padanan keseimbangan adalah keadilan, lawan katanya adalah kedzaliman.

Di dalam Al Qur’an Allah swt telah menceritakan hancurnya umat-umat terdahulu adalah karena kedzaliman pemimpinnya. Karena itu bila kita berusaha untuk memecahkan persoalan bangsa maka tidak ada jalan kecuali yang pertama kali kita perbaiki adalah pemimpinnya. Pemimpin yang korup dan dzalim bukan saja akan membawa malapetaka terhadap rakyatnya tepai lebih jauh –dan ini yang sangat kita takuti – Allah SWT akan mencabut keberkahan yang diberikan. Sungguh sangat sengsara sebuah kaum yang kehilangan keberkahan. Sebab dengan hilangnya keberkahan tidak saja fisik yang sengsara melainkan lebih dari itu, ruhani juga ikut meronta-ronta.

Pemimpin Adalah Nahkoda
Ilustrasi lain yang menggambar betapa pentingnya seorang pemimpin adalah perumpamaan yang menyebutkan bahwa pemimpin adalah nahkoda bagi sebuah kapal. Sebab Negara ibarat kapal yang didalamnya banyak penumpangnya. Para penumpang seringkali tidak tahu apa-apa. Maka selamat tidaknya sebuah kapal tergantung nahkodanya. Bila nahkodanya berusaha untuk menabrakkan kapal ke sebuah karang, tentu bisa dipastikan bahwa kapal itu akan tenggelam dan semua penumpang akan sengsara.

Ibarat kepala bagi sebuah badan, pemimpin adalah otak yang mengatur semua gerakan anggotanya. Karena itu pemimpin harus cerdas, lebih dari itu harus jujur dan adil. Tidak cukup seorang pemimpin hanya bermodal kecerdasan, sebab seringkali para pemimpin yang korup menggunakan kecerdasannya untuk menipu rakyat. Karena itu ia harus jujur dan adil, sebagaimana Firman Allah dalam QS. Al Ma’idah: 8 “Berbuat adillah, karena berbuat adil itu lebih dekat kepada taqwa”.

Itulah rahasia mengapa dalam memilih seorang pemimpin, hendaklah sebuah bangsa jangan asal-asalan. Melainkan harus benar-benar selektif. Jangan asal disogok lalu berani mengorbankan kebenaran. Ingat bahwa Allah swt tidak hanya mengancam orang-orang yang berbuat dzalim, melainkan juga mengancam orang-orang yang mendukung kedzaliman tersebut, sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al Mukmin : 45-46

“Maka Allah memeliharanya dari kejahatan tipu daya mereka, dan Fir’aun beserta kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras”.
Harapan untuk nakhoda baru

Kita semua berharap kepada para nakhoda baru yang telah diberikan kepercayaan oleh gubernur mampu menjalankan amanah sesuai dengan pakta integritas yang menjadi landasan dalam gerak dan langkah kepemimpinan bapak-bapak kita ini. Ingatlah, bahwa setiap suara yang kita berikan itu adalah amanah. Bila kita salah menyerahkan amanah, yang sengsara kita juga. Sebaliknya bila kita bersungguh-sungguh untuk menyerahan amanah itu kepada yang ahlinya, maka kitalah yang akan menikmatinya. Bukan saja kesejahteraan di dunia yang kita dapatkan melainkan lebih dari itu, kita akan mendapatkan pahala yang melimpah karena kita telah mendukung kebaikan.

Dari sini nampak bahwa suara rakyat adalah sangat menentukan terhadap lahirnya seorang pemimpin. Oleh sebab itu, kita sebagai rakyat hendaknya bersungguh-sungguh untuk menjadi rakyat yang baik, sebab jika tidak, kita sendiri yang rugi dan sengsara. Rasulullah saw. Bersabda: ”Bahwa seorang mu’min tidak pantas terjatuh ke lubang yang sama dua kali”. Maka cukuplah masa lalu kita jadikan pelajaran. Sekarang sudah saatnya kita mempercayai pemimpin baru kita ini, agar benar-benar mampu membawa risalah Allah. Sebab hanya dengan menegakkan ajaran Allah SWT keberkahan akan menyertai kita.

*) Penulis adalah Sekretaris Umum Badko HMI Nanggroe Aceh Darussalam dan Alumnus Universitas Malikussaleh

PEMBANGUNAN EKONOMI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

*) Juliani Jacob, S.HI


Anggapan orang barat bahwa Islam sebagai faktor penghambat pembangunan ekonomi sampai sekarang tidak bisa dibuktikan kebenarannya karena pada dasarnya elemen terpenting dari strategi Islam untuk mencapai tujuan-tujuan Islam adalah terintegrasinya semua aspek kehidupan keduniaan termasuk pembangunan ekonomi, dengan aspek spriritual untuk menghasilkan suatu peningkatan moral manusia dan masyarakat dimana ia hidup. Tanpa adanya peningkatan moral tidak akan mungkin tercapai kesejahteraan manusia yang hakiki, walaupun kebutuhan materil telah terpenuhi.

Hal ini telah terbukti bahwa tanpa peningkatan moral juga akan menimbulkan bencana besar, brutalitas manusia modern, keacuhan terhadap penderitaan sesama, potensi untuk melakukan bencana berskala missal, nafsu kebinatangan dan mungkin masih banyak bencana lain yang ditimbulkan karena perkembangan ekonomi maupun sosial politik yang tidak dibarengi dengan perbaikan moral. Dalam konteks ini klaim Islam mulai berarti bagi mereka yang pernah menafikan keberadaan Islam sebagai suatu ajaran yang memberikan sumbangsih pemikiran dalam segala aspek kehidupan dan tidak hanya bergerak dalam bidang ritual keagamaan saja.

Namun demikian, walaupun Islam merupakan ajaran yang komprehensif dan universal, akan tetapi sudah cukup lama umat Islam baik di Indonesia maupun dibelahan dunia Islam lainnya mengalami berbagai kendala dalam pengembangan potensi dan pembangunan ekonominya. Hal ini disebabkan oleh penyakit dualisme ekonomi syari’ah yang cukup kronis. Dualisme ini muncul sebagai akibat dari ketidakmampuan umat Islam untuk menggabungkan dua disiplin ilmu ekonomi dan syari’ah, yang seharusnya saling mengisi dan menyempurnakan. Di satu pihak kita memiliki para ekonom, bangkir dan businessman yang aktif dalam menggerakkan roda pembangunan, tetapi “lupa” membawa pelita agama karena memang tidak menguasai syari’ah, terlebih lagi fiqh muamalat secara mendalam. Di lain pihak kita juga menemukan para kyai dan ulama yang menguasai konsep fiqh, ushul fiqh, ulumul Qur an secara mendalam, akan tetapi mereka kurang menguasai dan memantau tentang fenomena ekonomi dan gejolak bisnis yang terjadi disekelilingnya.

Yang diinginkan Islam adalah para ekonom, bankir, businessman bisa menguasai syari’ah khususnya fiqh muamalah, yang berbicara tentang hubungan manusia yang satu dengan manusia yang lain, yang menyangkut didalamnya masalah ekonomi. Begitu juga para kyai dan ulama bisa menguasai masalah-masalah yang terjadi disekelilingnya, sehingga roda pembangunan seperti yang diharapkan Islam bisa berjalan lancar. Pembangunan ekonomi bertumpu pada pembangunan manusia, dimana pembangunan ekonomi baru berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan kalau seandainya pembangunan sumber daya manusianya telah berhasil dilakukan, karena roda pembangunan ekonomi itu sendiri dijalankan oleh manusia.

Pembangunan ekonomi yang diharapkan oleh masyarakat adalah pembangunan yang berkonsep pada keadilan yang bisa memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi semua pihak tanpa menzalimi dan memudharatkan orang lainnya. Letak keadilan adalah pada sikap manusia, bukan pada konsep, karenanya Islam menekankan bahwa tiang pembangunan adalah manusianya. Betapapun idealnya sebuah konsep dan agungnya konsep yang ditawarkan oleh Al-Quran dan As-Sunnah tentang ekonomi, tidak akan berjalan sesuai dengan yang diinginkan tanpa adanya keadilan dan manusialah yang akan menegakkannya. Dalam perspektif Islam, pembangunan ekonomi itu bersifat universal, artinya ajaran Islam dapat diterapkan kapanpun waktunya, dimanapun tempatnya dan pada siapapun objeknya, yang akan menguntungkan semua pihak.

Dalam pembangunan ekonomi Islam terdapat beberapa ajaran dasar, pertama : pemilik mutlak terhadap segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini termasuk harta benda adalah Allah SWT. Oleh karenanya manusia dalam mengolah alam semesta ini harus dengan keadilan bagi seluruh manusia serta tidak semena-mena karena status harta yang dimiliki manusia adalah : (1). Harta sebagai amanah (titipan) dari Allah SWT. Manusia hanya pemegang amanah, karena memang manusia tidak dapat mengadakan sesuatu yang tiada menjadi ada, (2). Harta sebagai perhiasan hidup, yang memungkinkan manusia untuk menikmatinya dengan baik dan tidak berlebih-lebihan, (3). Harta sebagai ujian keimanan. Hal ini menyangkut soal cara mendapatkan dan memanfaatkannya, (4). Harta sebagai bekal ibadah. Yakni untuk melaksanakan perintah-Nya dan melaksanakan muamalah diantara sesama manusia, melalui kegiatan zakat, Infaq, dan shadaqah. Kedua : harta kekayaan (modal) hendaknya berputar diantara manusia melalui mekanisme yang ada, misalnya pewarisan, jual beli, zakat infaq, shadaqah, hadiah dan laun sebagainya, sehingga jurang pemisah antara si kaya dan si miskin dapat dihindarkan. Ketiga :kegiatan-kegiatan ekonomi dibolehkan atas prinsip-prinsip saling menolong dan saling menanggung, serta tidak melakukan transaksi-transaksi yang bersifat merugikan satu sama lain, seperti penipuan dalam perdagangan, monopoli, dan lain sebagainya. Keempat : kepemilikan harta dapat dilakukan dengan cara yang halal dan dilarang menempuh usaha yang haram, seperti kegiatan riba, perjudian, mencuri, merampok, jual beli minuman keras dan lain sebagainya. Kelima :campur tangan pemerintah terhadap pasar adalah campur tangan bersifat moral, diantaranya adalah sistem dan mekanisme kawalan terhadap tingkah laku para pelaku pasar, sehingga pasar dapat berjalan dengan sehat.

Dari beberapa ajaran dasar tersebut, dapat kita ketahui bahwa tujuan yang ingin dicapai Islam melalui pembangunan ekonomi yaitu:

1. Kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma-norma Islam.
Islam berprinsip bahwa pencapaian kesejahteraan ekonomi harus menjadi salah satu tujuan ekonomis masyarakat Islam karena hal itu merupakan manifestasi dari usaha terus menerus melalui riset dan pengembangan tehnologi untuk memanfaatkan sumber daya yang disediakan Allah SWT, guna kepentingan dan peningkatan kualitas hidup manusia. Upaya tersebut telah dibingkai dengan indah melalui norma-norma yang digaris oleh Islam. Dengan demikian akan menunjang usaha untuk mencapai tujuan diciptakan manusia, yaitu hasanah di dunia dan hasanah di akhirat (konsep al-falah).

2. Persaudaraan dan keadilan universal.
Islam bertujuan membentuk suatu tertib sosial dimana semua orang diikat dengan tali persaudaraan dan kasih sayang seperti dalam satu keluarga. Persaudaraan yang dibangun adalah persaudaraan yang universal dan tidak picik. Konsep persaudaraan ini berhubungan erat dengan keadilan, karena keadilan merupakan salah satu tujuan utama ajaran Islam. Keadilan dalam Islam mempunyai implikasi sebagai berikut : (a). Keadilan sosial; Islam menganggap umat manusia sebagai suatu keluarga, sama derajat dihadapan Allah hukum yang diwahyukan oleh-Nya. Tidak ada perbedaan antara si kaya dengan si miskin, antara yang berpangkat tinggi dan yang berpangkat rendah, antara yang berkulit hitam dan yang berkulit putih. Secara sosial yang membedakan satu sama lain adalah ketaqwaan, ketulusan hati, kemampuan dan pelayanannya kepada mnusia. (b). keadilan ekonomi; Konsep persaudaran dan perlakuan yang sama tidak berarti apa-apa, kalau tidak disertai dengan keadilan. Dengan keadilan ekonomi, setiap individu akan mendapatkan haknya sesuai dengan konstribusi masing-masing kepada masyarakat. Setiap individu pun harus terbebaskan dari eksploitasi individu lainnya. Konsep keadilan ekonomi dalam Islam mengharuskan setiap orang mendapatkan haknya dan tidak mengambil hak orang lain.

3. Distribusi pendapatan yang adil.
Kesenjangan pendapatan dan kekayaan alam yang dalam masyarakat berlawanan dengan semangat serta komitmen Islam terhadap persaudaraan dan keadilan ekonomi. Kesenjangan harus diatasi dengan menggunakan cara yang ditekankan Islam, diantaranya yaitu dengan : (a). Menghapuskan monopoli, kecuali oleh pemerintah untuk bidang-bidang tertentu, (b). Menjamin hak dan kesempatan semua pihak untuk aktif dalam proses ekonomi baik produksi, distribusi maupun konsumsi, (c). Menjamin basic needs fulfillment (Pemenuhan kebutuhan dasar hidup) setiap anggota masyarakat, (d). Melaksanakan amanah dimana yang mampu menanggung yang tidak mampu.
Islam membenarkan seseorang memiliki kekayaan lebih dari yang lain sepanjang kekayaan tersebut didapatkan dengan cara yang halal dan yang bersangkutan telah menunaikan kewajibannya bagi kesejahteraan masyarakat, baik dalam bentuk zakat, maupun amal kebajikan lain seperti infaq dan sadaqah. Dengan cara itu, standar kehidupan setiap individu lebih terjamin. Sisi manusiawi dan kehormatan setiap individu akan lebih terjaga sesuai dengan martabat yang sudah melekat pada manusia, yaitu khalifah Allah di muka bumi.
Konsep keadilan Islam dalam distribusi pendapatan serta konsep keadilan ekonomi, menghedaki setiap individu mendapatkan imbalan sesuai dengan amal dan kerjanya. Ketidak samaan pendapatan dimungkinkan dalam Islam karena kontribusi masing-masing orang kepada masyarakat berbeda-beda. Jika seluruh ajaran Islam termasuk pelaksanaan syari’ah serta norma keadilan diterapkan, kesenjangan kekayaan serta pendapatan yang mencolok tidak akan terjadi pada masyarakat.

4. Kebebasan individu dalam konteks kesejahteraan sosial.
Manusia dilahirkan merdeka, tidak ada seorangpun bahkan negara manapun yang berhak mencabut kemerdekaan tersebut. Dalam konsep ini setiap individu berhak menggunakan kemerdekaannya tersebut, sepanjang kebebasan tersebut dapat dipertanggungjawabkan, baik secara sosial maupun dihadapan Allah SWT. Islam mengakui pandangan universal, bahwa kebebasan individu bersinggungan atau bahkan dibatasi oleh kebebasan individu orang lain. Hal ini berbeda sekali dengan pendapat Adam Smith yang mengatakan “bahwa melayani kepentingan diri sendiri oleh setiap individu pada gilirannya adalah melayani kepentingan sosial”. Pendapat ini jelas keliru karena kedua kepentingan tersebut tidak selalu seirama. Misalnya susatu pengurangan substsnsial dari konsumsi barang mewah dari si kaya sangat diperlukan untuk meningkatkan tabungan yang akan memberikan efek pemenuhan kebutuhan secara umum dan kesempatan kerja penuh, akan tetapi hal ini tidak secara langsung menjadi keinginan si kaya. Begitu pula mencegah polusi air sungai di suatu negara adalah kepentingan masyarakat, tetapi tidak selalu memberikan kepuasan duniawi kepada sang produsen, sebab hal ini akan meningkatkan biaya produksi dan akan mengurangi keuntungannya.

Menyangkut dengan masalah hak individu dalam kaitannya dengan masyarakat, Islam memiliki beberapa prinsip yaitu : (a). Kepentingan masyarakat yang lebih luas harus didahulukan dari pada kepentingan individu, (b). Melepaskan kesulitan harus diprioritaskan dibandingkan memberikan manfaat, meskipun keduanya sama-sama merupakan tujuan syariah, (c). Kerugian yang lebih besar tidak dapat diterima untuk menghilangkan kerugian yang lebih kecil. Manfaat yang lebih besar tidak dapat dikorbankan untuk manfaat yang lebih kecil. Sebaliknya bahaya yang lebih kecil harus dapat diterima atau diambil untuk menghindarkan bahaya yang lebih besar, sedangkan manfaat yang lebih kecil dapat dikorbankan untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar. Kebebasan individu dalam kerangka etika Islam diakui, selama tidak bertentangan dengan kepentingan sosial yang lebih besar atau sepanjang individu itu tidak melangkahi hak-hak orang lain.

Dari pembahasan tersebut diatas, dapat disimpulkan, bahwa dalam pembangunan ekonomi Islam menundukkan manusia dan segala aktivitasnya di bawah pengawasan moral, dan spritual. Manusia dipandang sebagai makhluk yang mempunyai kepribadian moral, karenanya ilmu ekonomi tidak mungkin bebas dari dimensi moral itu sendiri, berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, yang menawarkan prinsip ekonomi, adanya kebebasan memiliki harta secara individual dan persaingan bebas, tanpa harus mengindahkan segi moral, sehingga terjadinya kesenjangan antara si pekerja dengan si pemilik modal sebagai pelaku ekonomi yang memegang kebijakan ekonomi, selain itu persaingan bebas juga akan melahirkan individu-individu yang berusaha untuk kepentingan diri sendiri tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat, dan akan menghalalkan segala cara, sehingga kekayaan hanya dimiliki oleh segelintir orang sedangkan yang lain hidup dalam kemiskinan. Kalau hal itu terjadi maka pembangunan ekonomi tidak akan tercapai, karena pembangunan ekonomi dengan keadilan tidak akan bisa tanpa pembangunan moral pada sumber daya manusianya.

Pembangunan ekonomi juga tidak akan bisa berjalan, kalau seandainya kebebasan individu dikekang, sehingga ruang gerak individu dalam kegiatan ekonomi menjadi sempit. Dan kemajuan tidak akan tercapai. Kebebasan individu dalam Islam juga diakui, tapi kebebasan dalam artian tidak semena-mena tetapi kebebasan yang tidak bersinggungan dengan hak orang lain, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara sosial dan dihadapan Allah SWT. Tidak ada seperti dalam konsep ekonomi sosialis, bahwa harta adalah milik negara dan adanya persamaan dalam bidang ekonomi serta tidak mengakui adanya kebebasan individu dalam berbuat, baik berpikir maupun bertindak. Walaupun kebutuhan sandang, pangan dan papan dapat dipenuhi karena telah disediakan oleh negara, tetapi tawar menawar sangat susah dilakukan masyarakat yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak dalam harta yang dimilikinya.

Pembangunan tidak harus pertumbuhan dalam rata-rata pendapatan perkapita, tetapi juga reduksi dalam kemiskinan (Dr. Umer Chapra. Hal. 53, 2000). Hal ini sudah sangat jelas, bahwa output yang besar yang dihasilkan oleh suatu negara, belum bisa dikatakan bahwa negara tersebut telah mengalami pembangunan ekonomi, karena pada intinya, pembangunan ekonomi hanya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakatnya. Dan kesejahteraan itu tidak akan didapatkan, kalau kemiskinan masih merajalela, dan adanya ketidakmerataan. Keadilan dan kesejahteraan itu baru bisa dicapai dengan adanya pembenahan pada manusianya, sehingga keadilan bisa diwujudkan dan kemiskinan serta ketidakmerataan dapat diminimalkan.

*) Penulis adalah Wakil Sekretaris Umum Bidang Internal Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam NAD

14 Maret 2008

SEBUAH HARAPAN UNTUK KAUM MUDA

*) YUS EFENDI, SP
Berbicara Aceh, kita akan terkesima akan sejarah perjuangan rakyat Aceh dalam berjuang mempertahankan kedaulatannya di masa lampau. Tersirat dalam ingatan kita bagaimana kepahlawanan Sultan Iskandar Muda, Laksamana Malahayati, Teuku Umar, Tjut Nyak Dhien, Tjut Nyak Mutia dan lain-lain, yang semangat patriotismenya mampu mengobarkan semangat berani mati di jalan Allah demi kebenaran dan mempertahankan agama Allah. Kepahlahwanan mereka merupakan sebuah pualam yang wajib menjadi inspirasi bagi segenap penerus negeri ini, sebab gerakan yang ikhlas dan benar-benar tulus berjuang tanpa pamrih ini rasanya akan sulit bagi kita untuk mampu mengulang sejarah fenomenal tersebut.

Fenomena-fenomena kepahlawanan para pendahulu ini terasa luntur dimakan peradaban zaman yang menyirat sebuah pertanyaan bagi anak-anak bangsa saat ini, akankah kita mampu meneruskan semangat dan deru patriotisme mereka di zaman penuh teknologi dan persaingan global saat ini?. Kita akan menemukan jawaban yang sulit apabila menukil pengalaman sejarah dengan peristiwa saat ini, dimana balutan sejarah belum tentu mampu menterjemahkan keinginan dalam semangat kaum muda saat ini dalam mengimplementasikan setiap gerak dan perilakunya untuk menyamai pelaku sejarah yang telah mengilhami kita saat ini.

Sejarah telah membuktikan pada kita bahwa perubahan akan hadir apabila ada kesungguhan untuk mau berbuat dan mampu diimplementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari melalui sebuah komunitas, dimana “ Allah akan mengubah nasib suatu kaum apabila kaum tersebut mau mengubahnya”. Menurut Mansour Fakih, dimana suatu komunitas itu tidak sekedar ‘memberi makna’ terhadap realitas sosial dan meratapinya, melainkan komunitas yang ikut menciptakan sejarah dengan membangun gerakan pemikiran dan kesadaran kritis untuk memberi makna masa depannya sendiri. Membangun suatu peradaban yang bermartabat dan mampu menciptakan sejarah baru bukanlah pekerjaan mudah, butuh gerakan pemikiran dan kesadaran dalam mengimplementasikan gerakan tersebut kearah perubahan yang fundamental untuk mencapai kemaslahatan umat.

Harus diakui, pengaruh sistem kehidupan yang berlaku dalam suatu kurun kehidupan sangat berpengaruh terhadap pemahaman dan perilaku manusia yang hidup pada zaman tersebut. Tatanan masyarakat Aceh yang saat ini tidak sinergis antara relasi-relasi sosial yang dilakukan oleh penguasa menimbulkan adanya kelompok kaum intelektual (kaum muda) untuk memeras seluruh energi pikirannya melakukan gerakan untuk menghegemoni kekuasaan yang menindas. Motif yang menggerakkan kelompok-kelompok yang tertindas secara sosial ini kemudian membuat suatu konsep yang dijadikan sebagai ideologi kemudian mendogmakan kepada masyarakat dengan tujuan membakar semangat perlawanan terhadap kekuasaan tiran.

Untuk merebut kekuasaan yang dianggap tiran (menindas), Sistem keyakinan dari ide atau sebuah gagasan yang dianut secara praksis termanifestasi dalam wilayah partai atau kelompok-kelompok yang sering menyebut dirinya sebagai kelompok independen atau kelompok oposisi yang memperjuangkan ideologinya untuk berkuasa membentuk sebuah tatanan masyarakat yang baru. Terjadinya perubahan dalam sebuah tatanan yang timpang, bilamana ada sebuah mesin penggerak. Disamping ada ide atau ideologi, ada kriteria yang mendasar lahirnya sebuah perubahan seperti yang digagas oleh Jalaluddin Rakhmat “bahwa perubahan akan terjadi yaitu adanya tokoh yang dianggap sebagai orang-orang yang mempunyai kemampuan yang mapan dalam berbagai dimensi. Perubahan mustahil terwujud ketika tidak ada upaya atau strategi-strategi yang direncanakan dalam menyusun platform perubahan yang dicita-citakan”.

Perangkat-perangkat yang dilakukan dalam upaya menuju perubahan adalah mencetak para tokoh-tokoh muda dengan upaya pencerahan membentuk kesadaran diseluruh dimensi keilmuan baik itu budaya, politik sosial dan ekonomi dengan memapankan flatform ideologi sebagai landasan konsep perubahan. Kelahiran para tokoh-tokoh muda ini secara intelektual dapat memberikan angin segar dan pencerahan ditengah-tengah masyarakat dan membentuk simpul-simpul masa atau pusaran-pusaran intelejensia yang dapat mengkritisi seluruh kebijakan penguasa yang kurang memihak pada masyarakat.

Bahkan percaya atau tidak bangsa kita didirikan sebagian besar karena hasil karya pemuda. Karena pemudalah Soekarno berani berkata : "Berikan kepadaku 1000 orang tua aku sanggup mencabut Semeru dari uratnya. Tapi berikan kepadaku 10 pemuda, maka aku sanggup menggoncangkan dunia. Dan kata-kata itu terus dikenang dunia hingga sekarang. Begitu pentingnya masa muda sampai-sampai Rasulullah SAW bersabda: "Gunakan lima kesempatan sebelum datangnya yang lima. Yaitu, masa mudamu sebelum tuamu, masa sehatmu sebelum masa sakitmu, masa kayamu sebelum datang masa miskinmu, masa hidupmu sebelum kematianmu, dan waktu luangmu sebelum waktu sempitmu." (HR Hakim). Rasul pun pernah bersabda, "Perjuangan Aku didukung oleh pemuda, oleh sebab itu berilah wasiat yang baik untuk mereka." Maka tak salah bila kebangkitan suatu bangsa atau agama diawali dari kebangkitan moral dan intelektual generasi mudanya. Sebaliknya, kehancuran sebuah bangsa diawali dari kehancuran moral generasi mudanya. Dr Syakir Ali Salim mengatakan perbaikan umat, sehingga eksistensi sebuah umat sangat tergantung pada generasi mudanya.

Secara fitrah, masa muda merupakan jenjang kehidupan manusia yang paling optimal. Dengan kematangan jasmani, perasaan dan akalnya, sangat wajar jika pemuda memiliki potensi yang besar dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainya. Kepekaan yang tinggi terhadap lingkungan banyak dimiliki pemuda. Kekhawatiran akan terjadinya kelangkaan pemimpin-pemimpin Aceh yang berkualitas dimasa depan akan menjadi kenyataan, jika kita semua tidak berperan serta sesuai bidangnya masing-masing, guna membantu proses penyiapan kader-kader dimasa kini. Reaktualisasi peran pemuda dalam menyikapi segala macam problematika bangsa merupakan satu keharusan sejarah. Tanpa melakukan reaktualisasi peran dan hanya berpijak pada paradigma lama dalam memandang dan menyikapi persoalan yang terjadi, maka dapat dipastikan pemuda kita, tidak saja akan ketinggalan tetapi juga akan terpuruk, sehingga membutuhkan waktu yang lama dan sumber daya yang besar untuk membangkitkan kembali.

Saat ini, yang harus menjadi bahan pencerahan kita adalah upaya melahirkan seorang tokoh-tokoh muda intelektual yang diharapkan mampu membawa perubahan dan melahirkan semangat patriotisme seorang Teuku Umar dalam berjuang melahirkan perubahan-perubahan dengan ide-ide yang bervisi memperjuangkan kesejahteraan bagi segenap rakyat Aceh. Sehingga akan lahir pemimpin muda yang mampu membawa Nanggroe Aceh Darussalam sebagai sebuah pilot project kesejahteraan masyarakat dengan kaum muda yang enerjik, intelektual dan bervisi jauh kedepan. Pemikiran kritis kaum muda sangat didambakan umat. Di mata umat dan masyarakat umumnya, mereka adalah agen perubahan (agent of change) jika masyarakat terkungkung oleh tirani kezaliman dan kebodohan. Mereka juga motor penggerak kemajuan ketika masyarakat melakukan proses pembangunan. Tongkat estafet peralihan suatu peradaban terletak di pundak mereka. Baik buruknya nasib umat kelak, bergantung pada kondisi pemuda sekarang ini.

Kepemimpinan kaum muda masa depan dituntut memiliki keterampilan berpikir yang metodis dengan memanfaatkan otak dan hati dalam mengaktualisasikan terobosan cara berpikir dalam mengikuti pembaharuan. Oleh karena itu sebagai daya dorong untuk meningkatkan keterampilan kepemimpinan kaum muda haruslah memiliki wawasan dan imajinasi yang harus ditumbuh kembangkan kedalam peta pikiran agar ia mampu melihat persoalan-persoalan masa depan dan bagaimana kita memecahkannya dengan melaksanakan perubahan. Satu kerangka pikir untuk menuntun kebutuhan akan perubahan, bermula dari kesamaan visi dalam kepemimpinan artinya berpikir dalam kerangka intuitif menuju kearah persfektif.Dengan kesamaan visi dalam kepemimpinan kaum muda diharapkan dapat tumbuh dan berkembang gagasan / ide baru sebagai aktualisasi dari penjabaran visi kepemimpinan sebagai suatu kekuatan yang dapat mendorong kaum muda untuk berkonstribusi dalam mewujudkan kreativitasnya.

Musthofa Muhammad Thahan menjelaskan tentang bagaimana kekuatan pemuda mampu membawa perubahan yang fundamental, yaitu (1). Sektor pembebasan dan kemerdekaan, Pemuda adalah kemampuan, tekad, keberanian, dan kesabaran menghadapi tantangan. dengannya ummat menghalau musuh dan mengangkat bendera kejayaannya, (2). Sektor pemikiran dan pembentukannya, Pemuda adalah unsur kokoh yang mampu belajar keras, menguasai dan menghasilkan pemikiran serta pembaruan. Ibarat ranting yang masih segar, kelenturannya cukup untuk terbentuknya pemikiran sekaligus mentransformasikan pemikiran tersebut kepada orang lain, (3). Sektor Iman dan Amal, Iman yang diam dan kehilangan dinamika tidak ada harganya, sedangkan keimanan pemuda selalu memunculkan energi tersembunyi yang besar dalam bentuk gerakan membina umat, (4). Sektor Perubahan, Pemuda adalah pelopor dan sarana perubahan, Allah SWT tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka mengubah kondisi jiwa mereka. Sedangkan pemuda memiliki kekuatan jiwa yang besar, maka perubahan yang dilakukannya pun besar.

Merunut sejarah perjalanan kaum muda Aceh dalam balutan konflik, Ahmad Farhan Hamid mengatakan “gerakan perlawanan pemuda Aceh merupakan satu generasi yang lahir tidak hanya membaca dan mendengar kisah Aceh yang dibalas 10 tahun dalam bentuk penjajahan Daerah Operasi Militer (DOM). Namun karena kesadaran yang dimiliki oleh rakyat dan pemuda khususnya, maka setiap kekejaman maupun penindasan pasti akan mendapat perlawanan, dan perlawanan itu dimulai dari darah-darah muda intelektual muda”. Ini membuktikan bahwa perjalanan kaum muda Aceh telah mampu mewarnai kisah tragis negeri ini, peran ini juga menjadi sangat khusus, dimana elemen pemikiran kritis untuk menumbangkan tirani yang kejam dalam kekuasaannya. Akankah kita menemukan kembali pejuang tirani ini?.

Pejuang yang kita maksudkan saat ini adalah pejuang yang mampu melihat berbagai permasalahan umat (rakyat Aceh) dan pejuang yang mampu melakukan gerakan moral untuk melakukan gerakan-gerakan moral yang mampu menumbangkan tirani kemiskinan dan kesengsaraan rakyat, sehingga rakyat akan menikmati kesejahteraannya tanpa embel-embel kepentingan politik untuk melanggengkan kekuasaan tirani. Kaum muda Aceh juga harus menjadi pilar pembangunan, pembangunan membangun sendi-sendi peradaban bagi Aceh yang begitu terkenal sebagai negeri Syariat Islam. Bukan pekerjaan mudah menata negeri ini menjalankan Syariat Islam secara kaffah, butuh upaya yang sungguh-sungguh dari segenap rakyat negeri ini, khususnya pemuda dalam menyiarkan dan menjadi salah satu elemen pendukung konsep syariat islam ini, semoga...

*) Penulis adalah Sekretaris Umum Badko HMI Nanggroe Aceh Darussalam dan Alumnus Universitas Malikussaleh

PRESS RELEASE; APBA HARUS MENJAMIN PEMBANGUNAN DAERAH TERISOLIR

Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf telah mencanangkan tahun 2008 ini sebagai tahun yang memprioritaskan pembangunan daerah terisolir/terpencil di NAD. Program ini seharusnya patut di sambut positif oleh semua stake holder di NAD yang saat ini sedang dalam pembahasan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2008 yang saat ini dalam proses pembahasan dengan pihak legislative. Program ini telah menggambarkan upaya yang sungguh-sungguh Pemerintah Aceh untuk memproritaskan pembangunan yang menyeluruh dan merata serta menyentuh lini grass root (akar rumput), dimana masyarakat daerah terisolir saat ini seolah terlupakan dalam merasakan kue-kue pembangunan yang seharusnya merata bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Sebagai kilas balik, telah diketahui bahwa sejak diimplementasikannya kebijakan desentralisasi fiskal tahun 2002 bagi daerah penghasil migas, kekayaan provinsi Aceh mendadak melimpah. Pengelolaan dana selain APBA, pasca tsunami dan perjanjian damai Helsinki Aceh menerima kucuran dana yang bersumber dari pemerintah pusat, BRR NAD-Nias, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), dan lembaga-lembaga donor Internasional, sehingga perolehan DIPA APBA tercatat dari tahun 2005-2008 berjumlah Rp 74 trilyun, sebagai perbandingan rata-rata Aceh telah mengelola dana pasca bencana tsunami dan gempa bumi sebesar Rp 18 trilyun. Besaran dana yang sangat fantastis untuk memulai suatu upaya mensejahterakan rakyat Aceh sebagaimana visi Gubernur terpilih, Irwandi Yusuf “Terwujudnya Masyarakat Aceh yang Madani”, Madani dalam artian mampu meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Aceh yang baru meninggalkan trauma-trauma konflik dan bencana.

Daerah terpencil identik dengan daerah tertinggal. Dari sudut standar kehidupan masyarakat secara umum, penduduk daerah terpencil mengalami keterbatasan dalam perumahan, makanan, pakaian, akses pendidikan, akses pelayanan kesehatan, sarana transportasi, energi, telekomunikasi, serta kesempatan kerja. Khususnya, bagi penanganan peningkatan akses bagi daerah terpencil BADKO HMI NAD mencatat beberapa persoalan klasik yang harus menjadi “Pekerjaan Rumah” Gubernur, dimana masalah kemiskinan masih menjadi persoalan krusial. Penyebab Kemiskinan ini secara umum disebabkan oleh pengelolaan program infrastruktur dan aparatur pemerintah terlalu tinggi dan tidak secara langsung menyentuh permasalahan kemiskinan yang diderita rakyat Aceh, khususnya daerah terisolir atau terpencil. Permasalahan perencanaan dan pengelolaan anggaran ini telah mencari isu tahunan akibat Perencanaan Program dan Kegiatan tidak tepat sasaran dan langsung menyentuh ke masyarakat garis bawah.
Menyimak persoalan klasik diatas, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Nanggroe Aceh Darussalam (BADKO HMI NAD) menyampaikan beberapa pernyataan dan masukan, sebagai berikut :
  1. Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, harus segera mengatasi persoalan Penanggulangan Kemiskinan, kemiskinan menjadi persoalan krusial karena konflik akan kembali terjadi jika kemiskinan meningkat dan masyarakat merasa diasingkan tidak merasakan langsung dampak pembangunan; khususnya kita di daerah-daerah terisolir atau terpencil, sehingga potensi bidang ekonomi pedesaan dapat terangkat dan meningkatkan lapangan pekerjaan.
  2. Sehubungan dengan tahapan pembahasan APBA yang saat ini sedang dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislative, BADKO HMI NAD mendesak Pemda Aceh melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tiap Dinas-Dinas terkait untuk memprioritaskan program pembangunan yang menyentuh pembangunan bagi daerah-daerah terisolir dan terpencil. BADKO HMI NAD juga meminta pihak legislative untuk mengawal proses pembahasan APBA ini dan harus jeli melihat program-program prioritas yang disusun eksekutif untuk memprioritaskan pembangunan daerah terisolir.
  3. Meminta Pemda NAD untuk dalam pelaksanaan Program Pembangunan daerah terisolir ini dengan memilih pendekatan pembangunan masyarakat dengan menggunakan pendekatan program Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat. Pendekatan ini diharpkan tidak memposisikan masyarakat sebagai objek sasaran semata, melainkan dijadikan mitra aktif yang menyadari kondisi keterbelakangan atau ketertinggalan mereka. Dalam hal ini juga Pemda NAD harus membangunan kesadaran masyarakat terisolir/terpencil akan ketertinggalannya dibutuhkan agar bantuan ekonomi yang diberikan tepat sasaran dalam arti tidak disalahgunakan.
  4. Mengetuk hati siapapun yang terlibat dalam proses pembahasan APBA, untuk menggunakan hati nurani dan memandang kegiatan prioritas yang dilakukan bukan hanya untuk mengejar keuntungan saja akan tetapi lihatlah bahwa itu adalah menyangkut peningkatan kesejahteraan rakyat.
  5. Meminta Penda NAD, dalam hal ini Gubernur untuk menjamin ketersediaan sarana dan prasarana transportasi antar kabupaten di Aceh. Dukungan jaringan prasarana transportas yang merata ini diharapkan mampu menerobos keterisoliran masyarakat untuk berbaur dan juga sebagai sarana penunjang akses pembangunan ekonomi pedesaan masyarakat terisolir.

Sebuah apresiasi positif kepada Gubernur Aceh atas perhatian pembangunan yang berimbang di seluruh wilayah di NAD. Hal ini patut kita sambut positif sebagai sebuah komitmen dalam pemerataan pembangunan. Harapan akan kembali diharapkan masyarakat untuk pada tahun 2008 ini akan lahir kembali program pembangunan yang berpihak untuk rakyat dan semoga perhatian positif gubernur ini dapat disambut positif dan didukung oleh seluruh Kepala Dinas/Badan yang akan dilantik tanggal 11 Maret 2008 ini dan yang paling penting dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membuka jalur akses pembangunan daerah terisolir dan terpencil.

06 Maret 2008

RELEASE BADKO HMI NAD

BADKO HMI NAD : MINTA BRR FOKUS
REHAB REKON DI SIMEULUE




Menyikapi hasil Evaluasi Dewan Pengawas (Dewas) BRR NAD-Nias tentang rehab dan rekon yang dilaksanakan oleh BRR khususnya di Kabupaten Siemeulue. Pengurus Badan Koordinasi (BADKO HMI) NAD merasa terpanggil untuk merespons dan memberi masukan kepada pemegang mandat pelaksana Rehababilitasi dan Rekonstruksi Aceh pasca Gempa dan Tsunami, serta menyikapi pernyataan Juru Bicara BRR NAD-NIAS terhadap hasil evaluasi Dewas BRR terhadap proses Rehab dan Rekon di kabupaten Siemelue. Untuk itu Badko HMI NAD menyampaikan beberapa pernyataan dan masukan sebagai Berikut:

  1. Menyesalkan kinerja BRR khususnya bidang Perumahan yang sangat lamban dan tidak berkualitas membangun kembali Rumah masyarakat korban Tsunami di Kabupaten Siemeulue, hal ini terbukti dari banyaknya rumah yang hancur akibat gempa yang berkekuatan 7,3 SR yang tetrjadi pada tgl 20 Februari lalu. Hal ini tentunya sangat melukai perasaan Korban Tsunami di kabupaten siemelue. Setelah ditimpa Musibah 3 tahun yang lalu ternyata mereka tertimpa musibah yang ke tiga kali rendahnya rumah yang dibangun BRR yang belum sempat ditempati.
  2. Meminta kepada BRR untuk sungguh-sungguh membangun kembali rumah yang hancur dan rusak akibat gempa 7,3 SR, bukan hanya menyatakan komitmen membangun kembali, akan tetapi bias memastikan dan menjamin rumah yang akan dibangun kembali memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan kondisi alam dan letak geografis Kabupaten Siemeulue.
  3. Mengetuk hati siapapun yang terlibat dalam proses pembangunan, baik pemenang tender proyek, pelaksana proyek, atau para pemborong apapun jenis proyek pembangunan yang di kerjakan untuk menggunakan hati nurani dan memandang kegiatan yang dilakukan bukan hanya untuk mengejar keuntungan saja akan tetapi lihatlah bahwa itu adalah menyangkut hajat hidup dan kesinambungan hidup orang lain, sehingga tidak mengerjakan asal jadi.
  4. Meminta kepada BRR untuk membentuk tim Khusus dari BRR guna percepatan pembangunan kembali perumahan dan fasilitas umum lainnya di kabupaten Sieumelue baik Rehab Rekon pasca Tsunami yang belum tuntas maupun Pembangaunan kembli rumah yang rusak akibat gempa 7,3 SR 20 februari yang lalu. Mengingat mandat BRR di Aceh akan segera berakhir.
  5. Meminta BRR untuk melibatkan masyarakat korban dalam merencanakan dan pengawasan terhadap pembangunan kembali peruamahan korban Tsunami dan gempa 7,3 SR

Demikian beberapa pokok pikiran kami, mudah-mudahan menjadi masukan kepada semua pihak yang terlibat dalam Proses Rehab dan Rekon di Aceh, demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan di Nanggroe Aceh Darussalam.


BANDA ACEH, 29 FEBRUARI 2008
PENGURUS BADKO HMI NAD


AMIRUZZAHRI
KETUA UMUM

22 Januari 2008

Memaknai HMI Back To Campus ; Telaah penguatan profesional kader

Galih Endradita M


HMI merupakan organisasi kemahasiswa Islam yang telah lama eksis. Sejak didirikan lebih dari setengah abad yang lalu, hari ini HMI telah melahirkan begitu banyak alumni yang berkiprah dalam berbagai sektor pemerintah dan non pemerintah
Tak heran rasanya, HMI menjadi sebuah metode komunikasi yang mendekatkan berbagai elit pimpinan pemerintah dan non pemerintah untuk saling bicara, mereka saling bicara bagaimana perjuangan mereka saat berada di HMI dan apa yang bisa mereka silaturahmikan hari ini dan besok. Dalam berbagai konteks hal ini adalah wajar adanya, sebuah ikatan kekerabatan yang tak akan pernah hilang walaupun telah lama meninggalkan organisasi HMI secara formal.Namun, bagaimana HMI hari ini ? HMI dalam pandangan penulis adalah sebuah organisasi yang lengkap dan dewasa secara struktural. Periode evolusi organisasi yang begitu lama telah melahirkan sebuah organisasi yang begitu kompleks karena HMI telah mampu menjawab banyak pertanyaan forma lorganisasi. Pertanyaan yang mendasar salah satunya HMI telah mampu menjawab makna idealisme mahasiswa dan makna profesionalisme mahasiswa. Kedua hal ini menunjukkan HMI telah melihat dua dimensi mata uang mahasiswa.Idealisme mahasiswa tentu berujung pada kesadaran HMI sebagai bagian anak bangsa dan anak umat yang mempunyai tanggungjawab memberikan andil terbaiknya dalam wilayah pemikiran dan gerakan mahasiswa yang berpihak pada kebenaran dan keadilan. Sedangkan dimensi profesional berujung pada penguatan kapasitas keilmuan yang diharapkan mampu melahirkan sosok profesional yang dapat memberikan inovasi terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat. Kedua dimensi inisaling bertautan dan tidak dapat dipisahkan, ibarat 2sisi mata uang logam.Ketika menilik makna ini, dan melahirkan pertanyaan.Maka HMI hari tetap pada wilayah ini ? Pada kesempatan yang lalu, muncul sebuah jargon yaitu HMI back to campus atau HMI kembali ke kampus. Apakah jargon ini muncul menyikapi kondisi hari ini bahwa HMI telah meninggalkan kampus dan memasuki sebuah wilayah yang bukan wilayah kemahasiswaan. Ini yang harus kita perjelas kembali.Secara pribadi saya tidak bersependapat manakala HMI back to campus dimaknai sebagai bagaimana HMI meraih posisi sebagai ketua senat mahasiswa atau ketua dewan mahasiswa dan presiden BEM. Posisi sebagai ketua Dewan ataupun Presiden BEM merupakan aktualisasi kader HMI secara personal, bukan aktualisasi diri HMI karena pada kajian apapun HMI merupakan organisasi ekstrakampus yang mempunyai kesetaraan dengan organisasi intra kampus. Apabila HMI mempunyai kepentingan menguasai struktural kampus maka tentulah HMI menempatkan dirinya lebih rendah dari organisasi intra kampus.Akan lebih elegan apabila makna HMI back to campus adalah bagaimana program kerja HMI Komisariat, HMI Cabang dan PB HMI hari bersinergis terhadap kebutuhan mahasiswa hari ini. Oleh karenanya perlu dibuka kembali apakah HMI mampu menjawab kebutuhan mahasiswahari ini.

Bakornas LKMI PB HMI (pbhmi)

10 Januari 2008

Menguatkan Katalisator Peradaban

Muhammad Dayyan, S.Ag


Aceh berada di persimpangan jalan. Kondisi transisi memiliki tiga pilihan, akankah Aceh kembali kemasa lalu yang kelam? Atau akan terus stagnan (quo vadis) seperti ini terus? Atau Aceh akan menuju ke masa depan meraih kejayaan peradabannya yang modern dan Islami? Ketiga jalan tersebut memiliki peluang untuk dijalani. Kalau para elit yang dulunya berjuang untuk kejayaan masyarakat Aceh yang hari ini diberi kepercayaan untuk mengemban amanah mengkhiatinya dengan memperkaya diri. Kemudian masyarakatnya mulai lupa pada ruh peradabannya yang Islami. Maka jalan pertama mulai dijalani.
Demikian juga jika amanah rakyat hanya dipenuhi seadaanya, masyarakat tidak peduli dengan kondisinya maka itu adalah jalan yang stagnan. Tentu kita semua ingin keluar dari masa lalu yang kelam dan kondisi stagnan yang membosankan. Misal birokrasi yang berwatak kapitalistik (memberi pelayanan jika mendapat keuntungan pribadi). Program pembangunan yang menghabiskan uang, umpama proyek yang bisa mendatangkan keuntungan kepada pejabat yang bersangkutan. Proyek fiktif alias siluman dan ditangani oleh yang bukan ahlinya.
Biasanya penempatannya melihat kepada berapa fee yang akan diberikan, mendapatkan jabatan berdasarkan pendekatan, bukan keahlian. Pilihan ketiga untuk mencapai kejayaan peradaban masyarakat Aceh yang modern dan Islami memiliki sejumlah tantangan yang harus disikapi secara serius. Mulai birokrasi yang disebutkan diatas dan realitas sosial. Di antara tantangan sosial itu adalah prilaku pragmatisme (kelompok yang selalu mengambil manfaat saja) yang menodai akidah dengan menjadikan materi sebagai tuhannya .
Aliran ini tidak memperhatikan apa efek negatif di masa mendatang bahkan mengabaikan penderitaan orang lain. Yang penting kelompoknya mendapatkan keuntungan, kesenangan, kepuasan tidak peduli ada pihak yang terzalimi. Disisi lain sistim pendidikan yang sekuler (memisahkan antara ilmu agama dengan ilmu akhirat) masih dipertahankan. Padahal ilmu itu satu sumbernya dari Allah kenapa kita pisah- pisahkan? Maka menjadi keniscayaan menarik sejarah kehaluan yang baik dengan risalah Ilahiyah yang membentengi bangunan peradaban Aceh dari kehancuran. Membangun peradaban yang maju bertumpu pada ilmu pengetahuan yang utuh (tidak ada dualisme).
Sistim pendidikan di Aceh tidak boleh lagi sama dengan daerah lain. Misal, SD, SMP, SMA, STM, SMK sampai Universitas kurang bahkan tidak ada pelajaran bahasa Arab yang menjadi alat untuk memahami literatur Islam. Dan sekolah agama pun mulai dari MIN, MTsN, MAN kurikulumya juga beda tipis dengan sekolah umum. Ironi memang? Dan sangat kontras bila kita bandingkan realitas masyarakat Aceh hari ini yang baru keluar dari kegegelapan, sarat dengan kemundurannya. Tapi kita mulai melakukan tindakan-tindakan yang mencedrai harmonisasi sosial (kriminalitas, kemaksiatan, dan kemungkaran).
Bagaimanakah jalan untuk memutar arah sejarah pada poros kejayaan kembali yang diridhai Allah swt? Salah satunya adalah memahami ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda alam/sunnatullah). Dalam hidup ini berlaku sunnatullah (hukum alam) di mana mau tidak mau kita harus mampu membacanya sebagaimana firman Allah swt; ...dan demikianlah masa kejayaan dan kehancuran itu Kami pergilirkan diantara manusia agar mereka mendapat pelajaran... (QS Ali Imran:140). Allah sudah memeperlihatkan kepada kita dalam kisah-kisah yang di ceritakan dalam Al-Quran.
Sejarah telah mengajarkan bahwa banyak peradaban dipermukaan bumi ini yang jatuh silih berganti, sebagaimana firman Allah swt; Dan berapa banyak penduduk negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya... (QS Alqashas ayat 58). Kemunduran umat ini merupakan bagian dari sunatullah. Mampukah kita mengambil pelajaran dari sejarah itu? Masyarakat Aceh baru selesai dari episode sejarahnya yang kelam, butuh terapi secara permanen menyembuhkannya. Karenanya harus segera dibangunkan kembali dari tidurnya dan banyak latihan, dan pemimpin harus menggiring rakyat untuk bersegera menggapai janji Allah swt agar menjadi umat akhir zaman yang terbaik dan menjadi saksi bagi umat manusia seluruhnya.
Simaklah sejarah, bagaimana bangsa Jepang bangkit dari keterpurukannya. Lihatlah bagaimana Malaysia mampu mengejar ketertinggalannya. Kita harus mampu mendiagnosa apa yang menjadikan masyarakat ini sakit, agar kita bisa melakukan akselerasi (percepatan) untuk segera bangkit. Sebab Allah swt berfirman; Segala musibah yang menimpamu adalah kesalahanmu sendiri . Kesalahan apakah itu? Bisa jadi kesalahan itu adalah karena kita terbuai dengan segala nikmat yang telah dianugrahkan Allah dan tidak pernah mensyukurinya. Terjadi pengrusakan hutan, korupsi, iri dengki, pertikaian, kezaliman, maksiat dan kemungkaran lainnya yang tidak sesuai dengan Alquran dan assunnah.
Katalisator peradaban
Malik bin Nabi, seorang pemikir abad ke-20 asal Aljazair yang bergelut di bidang filsafat dan peradaban. Dalam bukunya Syarat Kebangkitan Peradaban, sebagaimana ditulis oleh Nurfarid (Opini Republika 14/09/2007) menunjukan kepada kita beberapa jalan menuju kebangkitan. Pertama, kita harus memahami unsur-unsur pembentuk peradaban yang terdiri dari manusia, tanah, dan waktu. Manusia sebagai unsur utama, karena ia adalah pelaku sejarah dan pencipta peradaban. Sedangkan tanah, merupakan sumber daya alam yang dengannya manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Adapun waktu, yang dimaksud Malik adalah nilainya dalam kehidupan manusia dan hubungannya dengan sejarah, kebangkitan ilmu, produktivitas, dan pencapaian peradaban. Kedua, walaupun kita sudah memiliki ketiga unsur tadi dan sudah mengelolanya dengan baik, tetap saja itu tidak menjamin akan terbentuknya suatu peradaban. Sebagai contoh, dulu bangsa Arab sebelum turunnya Alquran tidak lain adalah masyarakat Badui yang hidup di padang pasir, pindah dari suatu tempat ke tempat lain. Oleh karena itu, harus ada katalisator yang akan mematangkannya. sebagaimana oksigen dan hidrogen tidak akan membentuk air kalau tidak ada katalisator yang menghubungkannya.
Katalisator dalam peradaban adalah agama (Islam). Hal ini juga pernah ditulis oleh Ibnu Khaldum jatuh bangunnya suatu bangsa ditentukan oleh apakah masyarakat itu mau mendayagunakan karunia Allah sesuai dengan petunjuk-Nya sebagai katalisator. Ketiga, Kita harus memiliki metodologi berpikir dan bekerja tersendiri yang sesuai dengan metodologi Islam. Sebab menurut Malik setiap peradaban memiliki dasarnya masing-masing yang akan berpengaruh pada cara berpikir dan bekerja. Peradaban Barat dasarnya adalah peradaban Romawi. Sedangkan Peradaban Islam dasarnya adalah akidah tauhid yang bersumber dari wahyu Ilahi. Keempat, Malik mengajak Muslimin agar memiliki etos kerja yang tinggi sehingga mampu menghasilkan komoditas sendiri.
Maka pemerintah berkewajiban memberi perhatian yang serius terhadap intensitas pengkajian Islam, perbaikan sistim dan kurikulum pendidikan, yang mampu membangun pemahaman ilmu Allah (ilmu umum dan agama) secara utuh adalah salah satu strategi memperkokoh katalisator peradaban Aceh yang modern dan Islami.

*) Penulis adalah Alumnus Fakultas Syari’ah IAIN Ar-Raniry, Biro Riset Kajian YICM dan Mantan Ketua Umum HMI Banda Aceh

Zakat dan Pemerintahan Bersih

Muhammad Dayyan, S.Ag


Tulisan ini ingin mendorong optimalisasi zakat sebagai usaha mewujudkan tata pemerintahan yang bersih. Prinsip bersih antara lain, akuntabel (dapat diminta tanggung jawab), transparan (bisa di akses/lihat oleh semua) dan partisipatif (melibatkan semua pihak yang berkepentingan). Pemerintahan yang bersih dijalankan dengan tatakelola yang berorientasi pada kesejahteraan publik/rakyat dengan cara-cara yang diridhai Allah swt.
Kesejahteraan tidak hanya mencakup masalah kesejahteraan ekonomi, melainkan juga mencakup persaudaraan manusia dan keadilan sosial-ekonomi, kesucian kehidupan, kehormatan individu, kehormatan harta, kedamaian jiwa dan kebahagiaan, serta keharmonisan kehidupan keluarga dan masyarakat. Realisasi tujuan kesejahteraan dilihat dari perwujudan tingkat solidaritas sosial yang dicerminkan pada tingkat tanggungjawab bersama dalam masyarakat, khususnya pemerintah. Jaminan atas hak anak-anak, usia lanjut, orang sakit dan cacat, fakir miskin, keluarga yang bermasalah, dan penangulangan kenakalan remaja, kriminalitas, dan kekacauan sosial.
Pemerintahan harus dapat menjamin kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan lingkungan yang sesuai untuk aktualisasi pembangunan dan keadilan melalui implementasi syariat Islam. Hal itu harus terwujud dalam pembangunan dan pemerataan distribusi kekayaan yang dilakukan untuk kepentingan bersama dalam jangka panjang. Suatu masyarakat dapat saja mencapai puncak kemakmuran dari segi materi, namun tidak akan mampu bertahan lama jika lapisan moral individu dan sosial sangat lemah, terjadi disintegrasi keluarga, ketegangan sosial di tengah masyarakat meningkat, serta pemerintah tidak dapat berperan sesuai dengan porsi secara semestinya. Bila kita ingat janji Irwandi-Nazar saat kampanye dulu yang berkomitmen menjalankan pemerintahan bersih yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta berorientasi pada kepentingan kesejahteraan rakyat.
Setengah tahun perjalanan pemerintahan Aceh duet Irwandi-Nazar sejak dilantik Februari 2007 sudah membuat sejumlah gebrakan, misal, pelayanan satu atap, membuka kran investasi dalam dan luar negeri, moratorium logging (penghentian penbangan hutan sementara), dan program kredit pemakmu nanggroe. Gebrakan itu belum dapat dikatakan birokrasi pemeritahannya berorientasi pada kesejahteraan rakyat, karena sampai saat ini masyarakat masih mengeluh dengan sistim birokrasi pemerintahan yang masih kental dengan mental budak kapitalistik. Mental ingin dilayani, ingin diberi pelicin, kurang disiplin, tidak produktif, kurang inovatif, angkuh, tidak transparan dan ngilimet bila berurusan.
Di sinilah pentingnya kesadaran bahwa pemerintah harus memiliki kebijakan yang menjamin berjalannya sistim pemerintahan yang bersih, halal, dan barakah. Yaitu pemeritahan yang dijalankan dengan prinsip-prinsip profetik/kenabian. Zakat menjadi salah satu intrumen sekaligus alat ukur bahwa pemerintahan itu dijalankan dengan prisip kenabian. Zakat secara bahasa berarti mensucikan, bertambah, berkembang, dan produktif. Sejatinya harus menjadi orientasi birokrasi pemerintahan Aceh yang berkomitmen menerapkan syariat Islam. Zakat menempati posisi keempat dalam rukun Islam sebagai instrumen mengukur komitmen iman dalam bentuk amal sosial yang diperintahkan beriringan dengan kewajiban shalat. Zakat disyariatkan sejak di Mekkah untuk mendobrak sistim sosial yang kapitalistik, moral serakah/kanibal dan prilaku jahiliyah lainnya (baca; Surat Adh-Dhuha, al-Muddatsir, al-Ma’aarij/al-Haqqah, al-Ma’un). Selanjutnya ajaran zakat disempurnakan di Madinah secara lebih rinci, sistemik bahkan ceramah pertama Rasulullah di Madinah setelah hijrah berisi kewajiban zakat dan infak (Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah, hal. 118).
Makna zakat
Zakat bukan sekedar kemurahan hati orang-orang kaya, tapi kewajiban yang bersifat mamaksa. Ingat pada masa Islam di bawah kepemimpinan Abubakar Siddiq memerangi orang yang enggan membayar zakat. Alquran sangat keras peringatannya bagi yang enggan menunaikan zakat (QS. At-Taubah ayat 34), dan Rasulullah dalam hadisnya mengingatkan, ”...yang tidak melaksanakan kewajiban zakat tidak mendapatkan ganjaran apapun kecuali dipanggang dengan api neraka...”(HR.Bukhari Muslim).
Zakat berfungsi sirkulator (mesin perputaran) yang dapat membuat sehatnya kehidupan sosial dan ekonomi. Sebagai sirkulator akan menjadikan harta-harta berputar dengan bagus dan menghilangkan kesenjangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Karena terpenuhinya kebutuhan bagi yang mengeluarkan dan bagi yang menerimanya. Sesungguhnya zakat memiliki implikasi lebih dalam bagi terbangunnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Zakat dengan makna kesucian meniscayakan adanya sifat amanah dalam menjalankan tugas atau kewajiban seluruh aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat. Dengan orientasi zakat seluruh aparatur pemerintahan akan berusaha mendapatkan rizki yang halal dan barakah sebagai syarat sahnya zakat.
Selanjutnya semangat itu ditransforamsikan lebih luas dengan membebaskan rakyat dari kelompok peneria zakat, selanjutnya menjadi pembayar zakat mal. Mengutip pandangan Iwan Triyuwono, guru besar akutansi syariah Universitas Brawijaya (buku: Akutansi Syari’ah), mengatakan orientasi zakat dapat membangun keseimbangan antara materialistik (cinta harta) dengan sifat spiritualistik (imani). Keseimbangan tersebut menumbuhkan sifat empati pada realitas sosial (altruistik) dan melumpuhkan keangkuhan (egoistik) yang cendrung menghalalkan segala cara. Andai saja zakat menjadi prinsip pemerintahan di Aceh (mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai gampong), sungguh kesenjangan sosial, ekonomi akan cepat teratasi.
Gilirannya pemerintah akan menjadi bersih, kuat dan berwibawa. Sebab orientasi zakat memiliki makna: Pertama, terdapat transformasi dari bekerja untuk mendapat keuntungan dan kepuasan pribadi, kepada pencapaian zakat (pensucian). Kedua, dengan zakat sebagai tujuan, maka segala bentuk kebijakan, aktifitas, prilaku pemerintahan harus tunduk pada aturan main yang sesuai dengan syari’at Islam.
Ketiga, adanya keterpaduan karakter kemanusiaan yang seimbang antara egois dan sosial--mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan pribadi. Kepentingan egoistik bahwa aparatur pemerintah bekerja untuk mendapatkan gaji, tunjangan, kenaikan pangkat dan lain-lain tetap diperkenankan. Sedangkan altuistik (sosial) mempunyai arti bahwa aparatur pemerintah juga mempunyai kepedulian yang sangat tinggi terhadap kesejahteraan rakyat, alam, lingkungan yang semuanya tercermin dalam kedisiplinan menunaikan zakat. Keempat, zakat mengandung nilai emansipatoris yaitu semangat membebaskan manusia dari ketertindasan ekonomi, sosial, intelektual dan pembebasan alam dari penindasan dan eksploitasi manusia sebagaimana peruntukan zakat (senif).
Kelima, zakat adalah jembatan penghubung antara aktifitas manusia yang duniawi dengan keberadaan manusia yang suci (ukhrawi). Sebagai jembatan akan memberikan kesadaran fundamental (ontologis) bagi diri manusia bahwa segala bentuk kegiatan duniawi selalu terkait erat dengan kedudukan manusia di hadapan Tuhan kelak. Di sini pentingnya dalam jangka pendek, pemerintah memperkuat posisi baitul mal sebagai amil zakat yang secara hukum sudah ada dalam UUPA. Hanya saja perlu sistim praktis operasional dalam bentuk qanun. Selanjutnya struktur dan sumberdaya pengelola perlu segera diberdayakan untuk lebih profesional. Perlu dibentuk baitul mal mulai tingkat provinsi sampai gampong yang selama ini tidak maksimal. Kekuatan baitul mal sangat dipengaruhi oleh political will (iktikad baik pemerintah). Semoga.

*) Penulis adalah kepala Biro Kajian dan Riset YICM, pernah menjadi mahasiswa pascasarjana program ekonomi dan keuangan syariah, Universitas Indonesia