06 November 2007

Tapol GAM

.
Tapol GAM Eks Kopassus : Dari Kanan ke kiri, Ibrahim Hasan (eks Kostrad), Khairul Amal (Anggota DPR Aceh) dan Irwan bin Ilyas (eks Kopassus) ketika dikunjungi oleh anggota Komisi A DPR Aceh pada 29 Oktober silam. Anggota DPR Aceh, mahasiswa dan KPA meminta 11 napol GAM dibebaskan sebagaimana hasil perjanjian Helsinki. (ARF News Photo/Murizal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kirimkan Komentar, kesan dan pesan anda untuk memjadi bahan agar situs ini makin baik kedepan...