06 Januari 2008

Daftar “Dosa” Rehab-Rekon Aceh

Muhammad Dayyan, S.Ag
Tsunami Aceh menghancurkan bangunan dan kehilangan jiwa sekitar 512.000 orang. Bantuan Rp 41,217 triliun pascabencana telah berimbas pada tsunami moral masyarakat. Artinya, orang di Aceh dilanda dua tsunami yang mengakibatkan kehancuran fisik dan kehancuran moral dan infrastruktur sosial masyarakat.
Demikian terungkap dalam bedah buku “penelusuran anggaran terhadap rehab rekon Aceh-Nias” yang ditulis LSM GeRAK (Gerakan Anti Korupsi) di PP Caffe, Selasa (10/7 2007). Bedah buku yang ditulis Bambang Antariksa (Pembina Gerak) dengan menghadirkan panelis dari Badan Pengawas BRR diwakili Saifuddin Bantasyam SH MHum, dan Ampuh Devayan (Harian Serambi Indonesia), terungkap BRR dalam menangani rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, GeRAK mencatat 59 kasus (32 proyek yang dibiayai APBN dan 32 proyek non APBN atau dari donasi), terjadinya penyimpangan anggaran.
Tsunami Tuhan diikuti tsunami bantuan yang menghancurkan infrastruktur sosial. Infrastruktur sosial hancur oleh sejumlah “dosa” dalam proses rehab rekon Aceh, ujar Ampuh Devayan tentang isi buku yang ditelusuri Gerak. Daftar “dosa” itu, mencakup (1) mark-up berupa manipulasi (penggelumbungan) harga material bangunan maupun biaya pengerjaan proyek; (2) pungutan liar; (3) korupsi; (4) praktik sub-kontraktor (jual beli beli proyek); (5) bantuan tidak tepat sasaran; (6) pemotongan bantuan dan tidak sesuai spesifikasi. Dosa itu dianggap sebagai “kejahatan” yang terjadi oleh sifat rakus yang sangat dominan.
GeRak juga menemukan tiga permasalahan mendasar yang sudah diwanti-wanti untuk diperbaiki. Pertama, pelaksanaan yang lamban atau tidak tepat waktu. Kedua, sebagian besar pelaksanaan rehab-rekon tidak partisipatif (perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi) yang menjadikan korban (ahlul bait) sebagai objek. Ketiga, proses pengadaan pekerjaan tidak sesuai aturan dengan sejumlah besar indikasi kecurangan. Temuan tersebut sangat signifikan. Gerak mencatat 75 persen kejahatan tersebut terjadi disektor ekonomi atau kebutuhan rumah tangga. 62,5 persen tejadi pada sektor perumahan. 60 persen pada sektor kesehatan. 50 persen di sektor infrastruktur dan 37,5 persen terjadi di sektor pendidikan.
Modal sosial
Membangun kembali Aceh-Nias dibutuhkan Rp 41,217 triliun menurut perhitungan Bappenas dalam blue print. Namun setelah disusaikan dan dilakukan perhitungan ulang dibutuhkan biaya minimal Rp 60,353 triliyun. BRR menaksir untuk mewujudkan Aceh-Nias kepada keadaan yang lebih baik dibutuhkan Rp 90 trilliun. Di samping jumlah material yang begitu besar itu masih dibutuhkan butuh modal sosial berupa kemampuan, tekad yang kuat, keberanian, kejujuran dan profesionalisme. Rendahnya modal sosial, ternyata telah berakibat dana triliunan berubah menjadi tsunami yang menghancurkan infrastruktur sosial. Sebelumnya masyarakat Aceh yang kehilangan keluarga dan hartanya, modal sosial dan moral ini tidak disapu tsunami. Tetapi mengalirnya dana bantuan yang kemudian tidak dikelola secara sosial dan berkeadilan, telah menjadikan tsunami kedua (moral) masyarakat.
Modal sosial atau infrastruktur sosial masyarakat Aceh berupa kejujuran, solidaritas, kerekatan sosial, ketekunan untuk bekerja, dan lain-lain, selama ini terabaikan dari rehab-rekon Aceh-Nias. Buku yang diterbitkan GeRAK, memang hanya menelurusuri anggaran (tracking budget) rehab-rekon Aceh, namun hasil temuan adanya indikasi penyimpangan baik masa perencanaan, pengelolaan sampai pengawasan anggaran, telah menimbulkan kegelisaan dan kekhawatiran baru atas “tsunami moral dan social” masyarakat.
Kegelisahan kita karena BRR yang diberi amanat sebagai wakilah oleh ahlul bait (masyarakat Aceh) untuk mengelola dana takziah (baca dana ta’ziah), ternyata banyak yang tidak sesuai harapan ahlul bait. Kekhatiran ini sudah lama dirasakan. Namun makin diyakini manakala salah satu LSM yang konsern mengawas gerak gerik pelaksana rehab-rekon, menemukan indikasi bahwa terjadi kesalahan dan penyimpangan. Dari 59 proyek yang dijadikan sample pascabencana (gempa dan tsunami) yang meliputi Banda Aceh, Aceh besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Jaya, dan Aceh Barat.
Ternyata bantuan benar-benar menjadi tsunami kedua setelah tsunami pasang laut yang menghancurkan bangunan rumah, lahan dan merenggut ribuan karib-kerabat kita. Tsunami kedua telah meluluh-lantakkan infrastruktur sosial berupa kerekatan sosial, kejujuran, kerja keras dan kemandirian masyarakat. Implikasi lebih jauh dari tsunami bantuan melahirkan sejumlah permasahan baru seperti konflik sesama masyarakat di lingkungan penerima manfa’at. Konflik sosial berawal dari ketidakadilan yang melahirkan kesenjangan sosial, iri, dengki dan saling mencurigai sesama korban. Lebih jauh budaya mandiri dan keja keras berubah jadi pemalas dan menciptakan mental ketergantungan terhadap berbagai bantuan. Lebih parah lagi sejumlah orang memamfaatkan situasi untuk mengambil untung dengan “mensual” korban yang sedang tertimpa musibah. Misal, sejumlah pendatang membeli tanah bekas tsunami dan mendapatkan rumah dengan modal “memperdayai” kepala desa untuk membuat kartu keluarga.
Prilaku banditisme dalam sistim pembangunan rehab-rekon melibatkan banyak pihak yang terstruktur dalam sistim, menjalankan konspirasi “jahat” sehingga sulit untuk mengungkapnya. Keterlibatan mulai pemerintah provinsi sampai gampong, penegak hukum, penegak moral (MPU, ormas Islam, OKP, akademisi sampai tengku-tengku). Semula elemen-elemen itu menyatu dengan semangat membangun Aceh, namun tak satu pun sanggup menahan laju kehancuran moral di semua lini pembangunan rehab-rekon. Aktor-aktor yang tergabung dalam BRR mulai dari pengawas, pelaksana yang diyakini memiliki kapasitas dan kualitas keilmuan seakan terkelupas di aduk-aduk dalam sistim. Integritas yang kokoh roboh diterjang fasilitas. Idealisme seakan lumat dimamah gaji yang besar. Lalu kita bertanya dimana peran kita yang diluar BRR? Kita juga seakan bagian yang tak berdaya menolong ahlulbait yang masih meronta di pojok sejarah kontemporer Aceh.
Imam khomaini pernah berkata “kejahatan terus berlangsung bukan karena banyaknya orang jahat, tapi karena orang-orang baik diam dan tidak berbuat apa-apa”. Dalam kontek itu, kita patut mengevalusi peran masing-masing untuk memperjelas apakah kita telah termasuk orang yang berkontribusi terhadap kebaikan menolong saudara kita yang terkena musibah? Ataukah kita turut berkontribusi bagi bertambah parahnya beban yang harus ditanggung masyarakat kita? Allah berfirman, “setiap masyarakat (umat) mempunyai ketentuan, maka apabila telah datang ketentuannya, meraka tidak dapat mengendurkannya sesaatpun dan tidak dapat pula memajukannya” (QS; Al-A’raf ayat 34).
Jadi kejayaan Aceh oleh masing-masing individu yang mengantarkannya pada puncak kemajuan sebaliknya karena perbuatan jelek individu dapat membawa kepada kehancuran. Di sini dibutuhkan sistim yang kuat agar teraktualisasinya kualitas individu yang baik. Sistim yang baik akan baik dan bermaslahat bila dijalankan oleh orang-orang berkualitas baik. Pertanyaannya, kejahatan yang terus berlangsung dalam proses rehab-rekon Aceh, apakah karena sistimnya yang bobrok ataukah individunya banyak yang bobrok? Waallahua’lam*)

Penulis adalah alumnus IAIN Ar-Raniry, Mantan Pengurus Besar HMI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kirimkan Komentar, kesan dan pesan anda untuk memjadi bahan agar situs ini makin baik kedepan...